Rabu, Januari 14, 2009

SINOPSIS BAB III

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan bentuk penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang bekerja dengan angka yang datanya berujud bilangan (skor atau nilai, peringkat atau frekuensi), yang dianalisa dengan menggunakan statistik untuk menjawab pertanyaan atau hipotesis penelitian yang sifatnya spesifik, dan untuk melakukan prediksi bahwa suatu penelitian tertentu mempengaruhi variabel yang lain .
Jenis penelitian ini, adalah penelitian eksperimental dengan mengambil model Pengukuran Sesudah Kejadian (PSK). Pada model PSK ini, peneliti tidak memberikan treatment tertentu pada kelompok responden, hanya mengukur kondisi responden sesudah terjadinya suatu treatment tanpa mempermasalahkan treatment tersebut diberikan oleh siapa dan kapan terjadinya.

Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional
A. Bimbingan Agama
Definisi operasional bimbingan agama dalam penelitian ini adalah sebuah proses pemberian bantuan, arahan, tuntunan, mengenai materi keagamaan (dalam hal ini agama Islam), kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan umat beragama, norma-norma hidup yang diatur dalam agama, dimana bantuan ini diberikan oleh orang yang berkompeten di bidang bantuan yang akan diberikan dan ditujukan kepada individu yang membutuhkan dalam rangka menggali dan mengarahkan potensi diri yang dimiliki individu untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama, agar dapat memilih sendiri jalan hidupnya sesuai yang dikehendaki agama, menyelesaikan masalah kehidupan dengan cara yang benar sesuai panduan agama, mandiri dan bertanggung jawab, hingga apa yang dilakukannya bisa bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat di sekitarnya dengan tidak menepikan kode-kode normatif agama.
B. Kematangan emosi
Dalam penelitian ini kematangan emosi didefinisikan sebagai kemampuan narapidana untuk mengekspresikan emosi secara wajar dan benar, menggunakan pertimbangan-pertimbangan rasional dan intelektual, juga menenggang norma sosial, tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi, juga sepadan dengan kebutuhan yang dituntut oleh lingkungan sosial saat itu, dimana kemampuan tersebut tidak memiliki batasan akhir atau bentuk standar yang selalu tetap, karena proses menjadi seorang yang matang adalah proses yang berlangsung selama individu itu masih berinteraksi dengan dunia di luar dirinya. Namun begitu pola luapan emosi individu yang sudah mencapai kematangan tidaklah mudah berubah-ubah atau labil seperti anak-anak.
C. Narapidana
Narapidana merupakan istilah yang diberikan kepada orang-orang yang telah terbukti bersalah secara hukum, dan sudah dijatuhi vonis hukuman berupa kurungan penjara atau hukuman lainnya sesuai dengan pasal dalam undang-undang hukum pidana yang telah dilanggarnya.
Variabel Bebas.
Dinamakan juga variabel yang mempengaruhi, dan dalam penelitian ini variabel bebasnya adalah bimbingan agama.
Variabel terikat.
Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kematangan emosi.
Hipotesa penelitian
1. Hipotesa nihil (H0): tidak terdapat pengaruh yang signifikan bimbingan agama terhadap kematangan emosi narapidana di Lapas wanita Kelas IIA Tangerang
2. Hipotesis alternatif (Ha): terdapat pengaruh yang signifikan bimbingan agama terhadap kematangan emosi narapidana di Lapas wanita Kelas IIA Tangerang
3. Hipotesa nihil (H0): tidak terdapat perbedaan bimbingan agama pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
4. Hipotesis alternatif (Ha): terdapat perbedaan bimbingan agama pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
5. Hipotesa nihil (H0): tidak terdapat perbedaan kematangan emosi pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
6. Hipotesis alternatif (Ha): terdapat perbedaan kematangan emosi pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
Teknik Pengambilan Sampel.
Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah stratified sample. sampel dibagi ke dalam kelompok-kelompok, dan di sini ada 5 kelompok tahanan. jumlah sampel dari kelima kelompok pembagian ini: 121 orang atau 40% dari jumlah populasi 303 orang, angka ini didapat dari penyederhanaan bilangan: 40% dari 303 = 121.2
Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen: wawancara dan kuesioner. Wawancara ditujukan kepada KASI BINAPI (Ketua Seksi Bimbingan Narapidana) yaitu Ibu Suryati AR, dan KABIMASWAT (Ketua Bimbingan Pemasyarakatan dan Perawatan), yaitu Ibu Endang mengenai pelaksanaan bimbingan agama dan pengaruh yang terlihat pada kematangan emosi napi. Sedangkan kuesioner ditujukan kepada narapidana, yang terbagi dalam dua bagian: pertama, untuk mengukur bimbingan agama, kedua untuk mengukur kematangan emosi.
Instrumen kuesioner dalam penelitian ini adalah berbentuk skala sikap: yaitu skala sikap bimbingan agama terhadap kematangan emosi.

Tidak ada komentar:

Rabu, Januari 14, 2009

SINOPSIS BAB III

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan bentuk penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang bekerja dengan angka yang datanya berujud bilangan (skor atau nilai, peringkat atau frekuensi), yang dianalisa dengan menggunakan statistik untuk menjawab pertanyaan atau hipotesis penelitian yang sifatnya spesifik, dan untuk melakukan prediksi bahwa suatu penelitian tertentu mempengaruhi variabel yang lain .
Jenis penelitian ini, adalah penelitian eksperimental dengan mengambil model Pengukuran Sesudah Kejadian (PSK). Pada model PSK ini, peneliti tidak memberikan treatment tertentu pada kelompok responden, hanya mengukur kondisi responden sesudah terjadinya suatu treatment tanpa mempermasalahkan treatment tersebut diberikan oleh siapa dan kapan terjadinya.

Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional
A. Bimbingan Agama
Definisi operasional bimbingan agama dalam penelitian ini adalah sebuah proses pemberian bantuan, arahan, tuntunan, mengenai materi keagamaan (dalam hal ini agama Islam), kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan umat beragama, norma-norma hidup yang diatur dalam agama, dimana bantuan ini diberikan oleh orang yang berkompeten di bidang bantuan yang akan diberikan dan ditujukan kepada individu yang membutuhkan dalam rangka menggali dan mengarahkan potensi diri yang dimiliki individu untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama, agar dapat memilih sendiri jalan hidupnya sesuai yang dikehendaki agama, menyelesaikan masalah kehidupan dengan cara yang benar sesuai panduan agama, mandiri dan bertanggung jawab, hingga apa yang dilakukannya bisa bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat di sekitarnya dengan tidak menepikan kode-kode normatif agama.
B. Kematangan emosi
Dalam penelitian ini kematangan emosi didefinisikan sebagai kemampuan narapidana untuk mengekspresikan emosi secara wajar dan benar, menggunakan pertimbangan-pertimbangan rasional dan intelektual, juga menenggang norma sosial, tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi, juga sepadan dengan kebutuhan yang dituntut oleh lingkungan sosial saat itu, dimana kemampuan tersebut tidak memiliki batasan akhir atau bentuk standar yang selalu tetap, karena proses menjadi seorang yang matang adalah proses yang berlangsung selama individu itu masih berinteraksi dengan dunia di luar dirinya. Namun begitu pola luapan emosi individu yang sudah mencapai kematangan tidaklah mudah berubah-ubah atau labil seperti anak-anak.
C. Narapidana
Narapidana merupakan istilah yang diberikan kepada orang-orang yang telah terbukti bersalah secara hukum, dan sudah dijatuhi vonis hukuman berupa kurungan penjara atau hukuman lainnya sesuai dengan pasal dalam undang-undang hukum pidana yang telah dilanggarnya.
Variabel Bebas.
Dinamakan juga variabel yang mempengaruhi, dan dalam penelitian ini variabel bebasnya adalah bimbingan agama.
Variabel terikat.
Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kematangan emosi.
Hipotesa penelitian
1. Hipotesa nihil (H0): tidak terdapat pengaruh yang signifikan bimbingan agama terhadap kematangan emosi narapidana di Lapas wanita Kelas IIA Tangerang
2. Hipotesis alternatif (Ha): terdapat pengaruh yang signifikan bimbingan agama terhadap kematangan emosi narapidana di Lapas wanita Kelas IIA Tangerang
3. Hipotesa nihil (H0): tidak terdapat perbedaan bimbingan agama pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
4. Hipotesis alternatif (Ha): terdapat perbedaan bimbingan agama pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
5. Hipotesa nihil (H0): tidak terdapat perbedaan kematangan emosi pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
6. Hipotesis alternatif (Ha): terdapat perbedaan kematangan emosi pada para narapidana berdasarkan lamanya masa tahanan
Teknik Pengambilan Sampel.
Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah stratified sample. sampel dibagi ke dalam kelompok-kelompok, dan di sini ada 5 kelompok tahanan. jumlah sampel dari kelima kelompok pembagian ini: 121 orang atau 40% dari jumlah populasi 303 orang, angka ini didapat dari penyederhanaan bilangan: 40% dari 303 = 121.2
Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen: wawancara dan kuesioner. Wawancara ditujukan kepada KASI BINAPI (Ketua Seksi Bimbingan Narapidana) yaitu Ibu Suryati AR, dan KABIMASWAT (Ketua Bimbingan Pemasyarakatan dan Perawatan), yaitu Ibu Endang mengenai pelaksanaan bimbingan agama dan pengaruh yang terlihat pada kematangan emosi napi. Sedangkan kuesioner ditujukan kepada narapidana, yang terbagi dalam dua bagian: pertama, untuk mengukur bimbingan agama, kedua untuk mengukur kematangan emosi.
Instrumen kuesioner dalam penelitian ini adalah berbentuk skala sikap: yaitu skala sikap bimbingan agama terhadap kematangan emosi.

0 komentar:

 

miss_dzaa_here Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez