Rabu, Oktober 14, 2009

benarkah...

benarkah...
kalau ya.. akankah..
kalaupun ya... bisakah...
andai bisa...
bersyukur...
andai tak bisa ... aku harus bersyukur juga
tapi... jangankan sampai bisa...
awalnyapun.. masih entah...
dan ragu juga takut
tapi.. harap harap bisa...
ya allah...aku berharap....

mengalir....

biar mengalir semua...
dijalani aja... walaupun ga tau akan bagaimana ujungnya...
usaha sampai batas sedang
berdoa tiada batas
namun begitu, tetap saja... keputusan adalah di luar batas manusia...

Rabu, September 30, 2009

MANUSIA DARI PERSPEKTIF AL QUR'AN DAN HADITS

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
(kajian dan analisa dari sudut pandang al Qur’an, al Hadits,
pemikiran filsafat, sosiologi dan antropologi)

PENDAHULUAN
Manusia adalah pembentuk, pelaku, perubah, penikmat bahkan sekaligus perusak dan penghancur budaya itu sendiri. Dengan segala yang ada pada dirinya, manusia berusaha memenuhi kepentingannya dan mencapai kesejahteraannya. Dari usaha itu timbullah ide-ide, aturan-aturan dan sejalan dengan aturan muncul pula reward and punishment bagi yang mengikuti atau tidak aturan tersebut. Kesemua ini disebut dengan budaya. Pada tulisan ini sedikit akan dijabarkan sosok manusia sebagai makhluk budaya dalam beberapa perspektif, yaitu Al Qur’an dan al Hadits, filsafat, sosiologi dan antropologi.

Manusia dari Perspektif al Qur’an dan al Hadits

laqad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim...
Menurut Raghib Al Asfahani seorang pakar bahasa al Qur’an, sebagaimana dikutip Quraish Shihab memandang kata taqwim pada ayat ini sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibandingkan binatang, yaitu akal, pemahaman dan bentuk fisiknya yang tegak lurus. Jadi, kalimat ahsanu taqwim berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang dapat melaksanakan fungsinya sebaik mungkin. Berarti sebaik-baik bentuk dalam ayat ini tidak bisa hanya difahami baik dalam bentuk fisik semata, namun juga baik dalam bentuk psikisnya. Allah berbuat demikian karena Allah ingin menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Oleh karenanya Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, sehingga tidak ada satu makhlukpun yang lebih tinggi derajatnya dari manusia. Selayaknya ilmu perakitan komputer, maka Allah telah merakit manusia dengan sistem hardware dan software, lengkap, berkualitas tinggi dan multifungsi. Kesemua perangkat ini bekerja secara sinergis dan dinamis agar manusia bisa menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di bumi.
Al-Qur’an dengan gamblang menjelaskan bahwa manusia telah diserahi “mahligai/singgasana” untuk bertahta yaitu dunia, power untuk berbuat yaitu kekuatan fisik dan psikis, serta sarana dan prasarana yaitu alam semesta termasuk di dalamnya hewan dan tumbuhan, yang bisa digunakan manusia untuk kesejahterannya.
”Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin..” (QS. Luqman/31: 20)
“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS. An Nahl/16: 14).
Dalam al-Qur'an, ada tiga kata yang digunakan untuk menunjukkan arti manusia, yaitu kata insan, kata basyar dan kata Bani Adam. Kata insan dalam al-Qur'an dipakai untuk manusia yang tunggal, sama seperti ins. Sedangkan untuk jamaaknya dipakai kata an-nas, unasi, insiya, anasi. Adapun kata basyar dipakai untuk tunggal dan jamak. Kata insan yang berasal dari kata al-uns, anisa, nasiya dan anasa, maka dapatlah dikatakan bahwa kata insan menunjuk suatu pengertian adanya kaitan dengan sikap, yang lahir dari adanya kesadaran penalaran Kata insan digunakan al-Qur'an untuk menunjukkan kepada manusia dengan seluruh totalitasnya, jiwa dan raga. Manusia yang berbeda antara seseorang dengan yang lain adalah akibat perbedaan fisik, mental, dan kecerdasan .

Kata insan jika dilihat dari asalnya nasiya yang artinya lupa, menunjuk adanya kaitan dengan kesadaran diri. Untuk itu, apabila manusia lupa terhadap seseuatu hal, disebabkan karena kehilangan kesadaran terhadap hal tersebut. Maka dalam kehidupan agama, jika seseorang lupa sesuatu kewajiban yang seharusnya dilakukannya, maka ia tidak berdosa, karena ia kehilangan kesadaran terhadap kewajiban itu. Tetapi hal ini berbeda dengan seseorang yang sengaja lupa terhadap sesuatu kewajiban. Sedangkan kata insan untuk penyebutan manusia yang terambil dari akar kata al-uns atau anisa yang berarti jinak dan harmonis , karena manusia pada dasarnya dapat menyesuaikan dengan realitas hidup dan lingkungannya. Manusia mempunyai kemampuan adaptasi yang cukup tinggi, untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupannya, baik perubahan sosial maupun alamiah. Manusia menghargai tata aturan etik, sopan santun, dan sebagai makhluk yang berbudaya, ia tidak liar baik secara sosial maupun alamiah.

Kata basyar dipakai untuk menyebut semua makhluk baik laki-laki ataupun perempuan, baik satu ataupun banyak. Kata basyar adalah jamak dari kata basyarah yang berarti kulit. "Manusia dinamai basyar karena kulitnya tampak jelas, dan berbeda dengan kulit binatang yang lain". Al-Qur'an menggunakan kata ini sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan sekali dalam bentuk mutsanna [dual] untuk menunjukkan manusia dari sudut lahiriyahnya serta persamaannya dengan manusia seluruhnya. Karena itu Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk menyampaikan bahwa "Aku adalah basyar (manusia) seperti kamu yang diberi wahyu (QS. al-Kahf /18: 110). Di sisi lain diamati bahwa banyak ayat-ayat al-Qur'an yang menggunakan kata basyar yang mengisyaratkan bahwa proses kejadian manusia sebagai basyar, melalui tahapan-tahapan sehingga mencapai tahapan kedewasaan. Firman allah (QS.al-Rum /3 : 20) "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya [Allah] menciptakan kamu dari tanah, ketika kamu menjadi basyar kamu bertebaran". Bertebaran di sini bisa diartikan berkembang biak akibat hubungan seks atau bertebaran mencari rezki

Penggunaan kata basyar di sini "dikaitkan dengan kedewasaan dalam kehidupan manusia, yang menjadikannya mampu memikul tanggungjawab. Dan karena itupula, tugas kekhalifahan dibebankan kepada (perhatikan QS al-Hijr /15: 28), yang menggunakan kata basyar, dan QS. al-Baqarah /2 : 30 yang menggunakan kata khalifah, yang keduanya mengandung pemberitahuan Allah kepada malaikat tentang manusia .
Dijelaskan bahwa manusia dalam pengertian basyar tergantung sepenuhnya pada alam, pertumbuhan dan perkembangan fisiknya tergantung pada apa yang dimakan. Sedangkan manusia dalam pengertian insan mempunyai pertumbuhan dan perkembangan yang sepenuhnya tergantung pada kebudayaan, pendidikan, penalaran, kesadaran, dan sikap hidupnya. Untuk itu, pemakaian kedua kata insan dan basyar untuk menyebut manusia mempunyai pengertian yang berbeda. Insan dipakai untuk menunjuk pada kualitas pemikiran dan kesadaran, sedangkan basyar dipakai untuk menunjukkan pada dimensi alamiahnya, yang menjadi ciri pokok manusia pada umumnya, makan, minum dan mati .
Dari pengertian insan dan basyar, manusia merupakan makhluk yang dibekali Allah dengan potensi fisik maupun psikis yang memiliki potensi untuk berkembang. Al-Qur'an berulangkali mengangkat derajat manusia dan berulangkali pula merendahkan derajat manusia. Manusia dinobatkan jauh mengungguli alam surga, bumi dan bahkan para malaikat. Allah juga menetapkan bahwa manusia dijadikan-Nya sebagai makhluk yang paling sempurna keadaannya dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain (Q.S. At Tiin/95: 4). Allah sendirilah yang menciptakan manusia yang proporsional (adil) susunannya (Q.S. Al Infithaar/82: 7).

Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk berpribadi, sebagai makhluk yang hidup bersama-sama dengan orang lain, sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam dan sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh oleh Allah. Manusia sebagai makhluk berpribadi, mempunyai fungsi terhadap diri pribadinya. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai fungsi terhadap masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam, berfungsi terhadap alam. Manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh, berfungsi terhadap yang menciptakan dan yang mengasuhnya. Selain itu manusia sebagai makhluk pribadi terdiri dari kesatuan tiga unsur yaitu : unsur perasaan, unsur akal, dan unsur jasmani .
Al-Qur'an menggambarkan manusia sebagai makhluk pilihan Tuhan, sebagai khalifah-Nya di muka bumi, serta sebagai makhluk semi-samawi dan semi duniawi, yang di dalam dirinya ditanamkan sifat-sifat : mengakui Tuhan, bebas, terpercaya, rasa tanggungjawab terhadap dirinya maupun alam semesta; serta karunia keunggulan atas alam semesta, lagit dan bumi. Manusia dipusakai dengan kecenderungan jiwa ke arah kebaikan maupun kejahatan. Kemaujudan mereka dimulai dari kelemahan dan ketidakmampuan, yang kemudian bergerak ke arah kekuatan. Tetapi itu tidak akan menghapuskan kegelisahan psikis mereka, kecuali jika mereka dekat dengan Tuhan dan selalu mengingat-Nya.

Manusia terbagi pada dua unsur, jasmani dan rohani. Unsur jasmani sudahlah jelas, sedangkan unsur rohani ini terbagi pada empat bagian. Empat bagian itu adalah ruh, nafs/jiwa , qalbu/hati , akal/daya fikir .
RUH, sekilas mungkin ruh bisa dipahami sebagai nyawa, karena apabila ruh diambil maka manusia itu dikatakan tidak bernyawa. Namun sesungguhnya ruh tidaklah hanya sebatas nyawa, ketika manusia dicabut nyawanya, seketika itu juga itu fisiknya mati, namun ruh tetaplah hidup. Ia kembali ke hadhirat Illahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lalu apabila dipertanyakan tentang penjelasan ruh, tiada seorangpun bisa menjawabnya, bahkan Nabi Muhammad SAW sekalipun.
”Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah “ruh itu termasuk urusan Tuhanku” dan tidaklah kamu dberi pengetahuan melainkan sedikit” (Q.S. Al Israa/17: 85)

Sedikit mengutip Cak Nur, bahwa manusia menurutnya merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang mengagumkan dan penuh misteri. Dia tersusun dari perpaduan dua unsur ; segenggam tanah bumi, dan ruh Allah, maka siapa yang hanya mengenal aspek tanahnya dan melalaikan aspek tiupan ruh Allah, maka dia tidak akan mengenal lebih jauh hakikat manusia . Selanjutnya, ketika manusia menyadari hakikat penciptaannya maka hendaknya ia sadar apa tugas penciptaannya,
Kembali kepada unsur rohani manusia, setelah ruh maka unsur selanjutnya adalah jiwa/nafs. Jenis-jenis derivat nafsiyah dalam ilmu nafsiologi terdiri dari nafs Ammarah (yang cenderung jahat), nafs Musawwilah (yang menipu diri sendiri, setingkat dengan nafs Ammarah), nafs Lawwamah (nafsu yang bisa mengarah pada kebaikan dan juga kejahatan) dan nafs Muthmainnah (nafsu yang sudah dikendalikan oleh iman hingga tidak mudah mengarah kepada perbuatan tercela) .

Dalam wadah nafs terdapat hati . Hati dan akal bekerja sama dengan jiwa dalam mencapai kebutuhan akan kesejahteraan dan kesenangan hidup. Jiwa adalah pendorong bagi hati dan akal untuk bersinergi mencapai keinginan. Bila suatu keinginan telah diraih, maka jiwa akan segera beralih pada keinginan dan hasrat yang lain. William Stren, mengatakan bahwa manusia adalah Unitas yaitu jiwa dan raga merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan dalam bentuk dan perbuatan. jika jiwa terpisah dari raga, maka sebutan manusia tidak dapat dipakai dalam arti manusia yang hidup. Jika manusia berbuat, bukan hanya raganya saja yang berbuat atau jiwanya saja, melainkan keduanya sekaligus. Secara lahiriyah memang raganya yang berbuat yang tampak melakukan perbuatan, tetapi perbuatan raga ini didorong dan dikendalikan oleh jiwa . Jiwa takkan pernah berhenti melakukan perbuatan apa saja demi mengejar keinginannya sampai benar-benar ada halangan yang membuat suatu keinginan itu tidak mampu teraih.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat difahami manusia sebagai salah satu makhluk ciptaan Allah dari semua ciptaan-Nya, tetapi hanya manusialah yang paling sempurna, sehingga kepadanya dipercayakan untuk mengelola alam ini. Memang manusia telah dipersiapkan Allah sedemikian rupa, dengan dimensi jasmani dan rohani yang tidak bisa terlepas dari ketergantungan terhadap alam, terutama untuk memenuhi kebutuhan dimensi jasmaninya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah memiliki tanggung jawab dan juga potensi yang sangat besar sebagai khalifah di bumi, namun begitu manusia membutuhkan ikatan yang kuat dengan penciptanya agar hidupnya terarah dan bahagia secara psikologis.

Manusia dari Perspektif Filsafat
Dari segi filsafat, ada dua aliran tentang eksistensi manusia: aliran monoisme dan dualisme .
Monoisme adalah aliran yang berkeyakinan bahwa badan dan jiwa adalah satu kesatuan yang tak mungkin bisa dipisah. Aliran ini memiliki lima teori, 1) materialisme ekstrim: bagi teori ini, badan dan jiwa hanyalah sebuah material. Tidak ada istilah peristiwa mental, karena bagi teori ini kesemuanya itu materi yang berarti berujud fisik. Semua pengalaman mental dapat difisikalisasi. Kalaupun tidak, maka bisa dicarikan sinonimnya dengan benda fisik, 2) Teori identitas, bagi teori ini istilah fisik dan psikis hanyalah sekedar identitas atau nama, namun hakikinya keduanya sama, berari istilah jiwa dan raga itu hanya terbatas pada makna konotasi, sementara makna denotasinya sama yang berujung pada materi juga, 3) Idealisme, Descartes dengan ucapannya yang terkenal: cogito ergo sum (saya berfikir maka Saya ada), dan diteruskan keyakinannya oleh Barkeley, yang mengatakan bahwa objek fisik hanya dapat dimengerti dan dipahami artinya sejauh pertanyaan dapat ditafsirkan sebagai pernyataan mengenai persepsi orang yang menangkapnya. 4) Teori Double Aspect, dalam teori ini yang diyakini oleh Spinoza, mental dan fisik bersumber dari hal yang sama, manusia adalah –seperti yang dicetuskan Descartes- res cognitas (zat yang berfikir), namun juga res extenza (zat yang memiliki keluasan: bentuk), namun baik res cognitas maupun res extenza ini baik secara terpisah ataupun disatukan tetap saja tidak dapat menjelaskan secara utuh siapa dan apa manusia itu. 5) Monoisme Netral, bagi pandangan ini, baik jiwa maupun badan masing-masingnya adalah kumpulan dari unsur-unsur yang sejenis, inilah yang membedakan jiwa dan raga atau badan, yaitu unsur pembentuk, sedangkan asalnya dan kodratnya adalah sama.
Beralih ke aliran dualisme, yang berkeyakinan bahwa mental dan fisik merupakan dua hal yang benar-benar berbeda, bukan hanya makna konotasi atau berbeda dalam unsur pembentuk, namun benar-benar berbeda dalam hal objek, kemampuan dan kodratnya, namun walau berbeda mental dan fisik sangatlah berhubungan satu sama lain. Aliran ini memiliki empat pandangan: 1) Interaksionisme, tesis pandangan ini adalah terkadang peristiwa mental menyebabkan peristiwa badani, dan juga sebaliknya. 2) Occasionalisme, filsuf pada teori ini meyakini bahwa Tuhan menjadi penghubung antara peristiwa fisik dan psikis. Mereka meyakini karena adanya perasaan takut disitulah kesempatan Tuhan untuk membuat tubuh gemetar. 3) Paralelisme, bahwa peristiwa fisik dan psikis adalah dua hal paralel yang memang sudah distel Tuhan seperti itu, contohnya lidah merasakan manis ketika mencicipi gula bukan karena gula memberi rasa manis pada lidah, namun karena Tuhan menciptakan seperti itu, ketika lidah mencicipi gula pastilah akan manis. 4) Epiphenomenalisme, hubungan kausal hanya terjadi pada psikis terhadap fisik dan tidak sebaliknya.
Selain itu pula ada beberapa pendapat filsuf lainnya. Plato diantaranya, menilai manusia sebagai pribadi, tidak terbatas pada bersatunya jiwa dan raga. Bagi Plato, yang dimaksud pribadi manusia itu adalah jiwanya. Badan hanyalah alat yang berguna semasa hidup. Namun selain berguna badan juga memberati jiwa bila jiwa ingin mencapai kesempurnaan. Plato meyakini bahwa jiwa sudah memiliki pre-eksistensi di Dunia Ide, sebelum dipersatukan dengan badan. Thomas Aquinas tidak menyetujui pendapat ini, karena baginya pribadi manusia adalah makhluk individual yang dianugrahi kodrat rasional. Manusia baru menjadi pribadi yang utuh bila badan dan jiwa bersatu, karenanya tidak ada pre-eksistensi jiwa sebelum bertemu badan. Immanuel Kant berfikir bahwa, yang disebut pribadi adalah sesuatu yang sadar akan identitas numeriknya pada waktu yang berbeda-beda.
Lain lagi dengan John Stuart Mill yang beranggapan manusia adalah individual yang memiliki kebebasan mutlak dalam hubungannya dengan masyarakat. Bagi Mill kepentingan individu haruslah diutamakan dari kepentingan masyarakat . Sebaliknya John Dewey berpendapat, bahwa pribadi manusia adalah sosok pribadi yang merupakan wakil dari suatu grup atau kelompok masyarakat. Seorang individu manusia barulah bisa dikatakan pribadi bila ia mengemban dan menampilkan nilai-nilai sosial dari masyarakat tertentu. Bagi Dewey, manusia haruslah bermasyarakat, baru kemudian ia utuh menjadi manusia .

Manusia dari Perspektif Antropologi
Menurut Koentjaraningrat, antropologi adalah “ilmu tentang manusia”. Dalam perkembangannya di Amerika, antropologi dipakai dalam arti yang sangat luas, karena meliputi baik bagian-bagian fisik maupun sosial dari “ilmu tentang manusia”. Pada bahasan selanjutnya akan dikemukakan mengenai manusia dalam pandangan antropologi.
Sebagai akibat dari pentingnya kajian manusia, maka mengkaji budaya dan masyarakat yang melingkupi kehidupan manusia juga menjadi sangat penting. Kebudayaan, sebagai system of meaning yang memberikan arti bagi kehidupan dan perilaku manusia, adalah aspek esensial manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam memahami manusia. Mengutip Max Weber bahwa manusia adalah makhluk yang terjebak dalam jaring-jaring (web) kepentingan yang mereka buat sendiri, maka budaya adalah jaring-jaring itu. Geertz kemudian mengelaborasi pengertian kebudayaan sebagai pola makna (pattern of meaning) yang diwariskan secara historis dan tersimpan dalam simbol-simbol yang dengan itu manusia kemudian berkomunikasi, berperilaku dan memandang kehidupan. Oleh karena itu analisis tentang kebudayaan dan manusia dalam tradisi antropologi tidaklah berupaya menemukan hukum-hukum seperti di ilmu-ilmu alam, melainkan kajian interpretatif untuk mencari makna (meaning).
Dalam Antropologi kebudayaan, manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam suatu masyarakat yang majemuk, serta perkembangan dalam teknologinya, dan terutama hal yang mendasar adalah kemampuan nya dalam membentuk kelompok atau dukungan yang satu sama lain serta bentuk pertolongan terhadap sesama yang paling utama. Jadi dengan demikian perbedaan yang amat besar antara manusia dengan makhluk lainnya adalah: A) Sebagian besar dari kelakuannya dikuasai akal B) Kehidupannya di muka bumi hanya mungkin dengan suatu sistem peralatan yang merupakan hasil dari akalnya C) Sebagian besar dari kelakuannya harus dibiasakannya dengan belajar D) Mempunyai bahasa E) Pengetahuannya bersifat akumulatif F) Sistem pembagian kerja dalam masyarakatnya jauh lebih kompleks dari pada dalam masyarakat binatang G) Masyarakatnya menunjukan suatu aneka warna yang besar. Max Muller berpandangan bahwa agama bermula dari monotheisme kemudian berkembang menjadi agama-agama yang banyak itu.
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu .
Menurut antropolog fitrah manusia itu ada tiga macam: mempertahankan hidup (dengan makan minum), melangsungkan hidup (dengan bersuami istri), dan membela hidup (dengan mempersenjatai diri). Dalam al Qur’an, Allah telah berfirman mengenai fitrah manusia, seperti yang dianalisa antropolog di atas, dan dicukupkan pula sarana untuk pencapaian fitrah tersebut:
1. Bahwa Allah SWT telah meng-ada-kan alam ini untuk kebutuhan manusia.
”Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.....” (QS. Al Baqarah : 29)
2. Bahwa Allah telah pula meyediakan sarana untuk melangsungkan hidup.
”Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak & cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (QS. An Nahl/16 : 72)

3. Bahwa Allah juga memerintahkan manusia untuk melawan demi eksistensinya.

”Dan siaplah kamu untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
(QS. Al Anfal/8 : 60)

Manusia dari Perspektif Sosiologi
Dari sudut pandang sosiologi, manusia adalah makhluk sosial, yang selalu membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini terjadi dari pertama kali manusia diciptakan. Dalam kisah nabi Adam AS, diceritakan betapa nabi Adam merasa kesepian tinggal di surga sendiri, walaupun surga menyediakan semua makanan, minuman yang sangat lezat, suasana pemandangan yang sangat indah. Surga juga diisi dengan bunga-bunga dan burung-burung yang sangat cantik. Namun nabi Adam AS tetap merasa kesepian, karena tidak ada makhluk yang bisa diajaknya berinteraksi dengan caranya sebagai manusia. Allah yang maha mengetahui akhirnya menciptakan Siti Hawa, dan akhirnya nabi Adam AS memiliki teman sekaligus istri, yang bisa diajaknya berkomunikasi hingga tidak merasa kesepian lagi.
Lalu bagaimana proses timbulnya kebudayaan?
Kebudayaan timbul karena adanya kebutuhan manusia. Manusia dalam hidupnya memiliki kebutuhan yang sangat banyak. Sesuai dengan pembagian yang telah disistematisasi oleh Abraham Maslow sebagai piramida hierarki kebutuhan manusia .



Self
actualization


Esteem Needs

Belonging Needs

Safety Needs

Physiological Needs


Empat kebutuhan pertama disebut sebagai deficit needs atau D-needs, maksudnya bila salah satu dari empat kebutuhan itu tidak didapatkan manusia maka ia akan sangat merasakan kekurangan. Keempat kebutuhan ini sebagai kebutuhan yang paling dasar dan memerlukan keseimbangan (homeostatis) satu sama lainnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan inilah manusia mengadakan interaksi, apakah itu dengan sesama manusia, dengan hewan dan tumbuhan, terlebih lagi dengan alam.
Proses interaksi antara individu akan menyebar menjadi proses interaksi antar kelompok. Karena individu-individu yang memiliki kesamaan akan mengelompokkan diri. Baik pengelompokkan tersebut sebagai bentuk inisiatif para individu tersebut, seperti adanya komunitas pencinta alam, atau pengelompokkan yang diatur oleh orang/pihak/komunitas lain, seperti sistem klasikal di sekolah.
Proses interaksi sosial berlangsung menurut suatu pola, yang sebenarnya berisikan harapan-harapan masyarakat tentang apa yang sepantasnya dilakukan dalam hubungan-hubungan sosial . Proses-proses interaksi tersebut melahirkan kebudayaan. Dalam setiap gerak-geriknya manusia melahirkan kebudayaan. Kebudayaan melingkupi apa yang dilakukan, diwujudkan, dikatakan, dibentuk oleh manusia. Manusia merupakan makhluk sosial, dimana manusia tidak akan pernah bisa hidup sendiri. Akan selalu membutuhkan kehadiran orang lain dalam hidupnya. Itulah sebabnya manusia hidup bermasyarakat, baik dalam masyarakat yang homogen, masyarakat majemuk, maupun masyarakat heterogen . Pendek kata manusia mulai dari awal penciptaannya, iapun telah menciptakan, membutuhkan sekaligus memanage kebudayaan tersebut, baik secara sadar ataupun tidak. Ashley Montagu mengatakan, kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan hidupnya.


SEKILAS TENTANG BUDAYA
Lebih lanjut tentang budaya, kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam .
Culture didefinisikan pertama kali oleh seorang antropolog E. B. Taylor tahun 1871. Kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Perkembangan definisi dilanjutkan oleh Kuntjaraningrat yang mengartikan budaya dengan: keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Ia lebih memerinci lagi pembagian unsur kebudayaan menjadi sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, serta sistem teknologi dan peralatan. Ada dua hal penting yang bisa dipahami dari definisi kedua orang besar ini, yaitu “belajar”. Setiap orang, kelompok, generasi menularkan dan mewariskan nilai-nilai budaya pada orang lain, kelompok dan generasi selanjutnya melalui proses belajar. Inilah yang akhirnya mendasari bahwa: sistem, metode, kurikulum dan materi pendidikan suatu bangsa haruslah merujuk kepada kebudayaan bangsa tersebut. Dalam artian, tetap menerima pembaharuan bilamana dirasa perlu, tetap adaptif dan selektif terhadap materi atau unsur pendidikan yang dialirkan oleh budaya luar, namun tidak menghilangkan unsur-unsur penting budaya yang pada awalnya telah dimiliki bangsa tersebut. Ini berarti materi pendidikan yang berkualitas dan banyak diminati di negara lain belum tentu menjadi urgen di negara Indonesia.
Pada komunitas masyarakat yang heterogen, seperti halnya bangsa Indonesia, kebudayaan yang terbentuk adalah super culture atau kebudayaan induk. Contoh: adanya perundang-undangan Indonesia, sistem peradilan Indonesia. Indonesia terdiri dari berbagai suku. Setiap suku memiliki kebudayaannya sendiri, kebudayaan suku ini agak berbeda namun tidak menyimpang dari kebudayaan induk. Kebudayaan yang seperti ini diistilahkan sebagai sub culture. Yaitu bagian kebudayaan khusus yang ada di dalam kebudayaan induk namun tidak bertentangan dengan kebudayaan induk. Namun juga ada bagian kebudayaan yang bertentangan nilai-nilainya dengan kebudayaan induk, seperti prostitusi, judi dan sebagainya, para sosiolog menyebutnya dengan counter culture.
Dalam dunia profesi juga terdapat kebudayaan induk atau culture. Pada profesi hukum, terdapat kebudayaan induk para aparat hukum, ini disebut culture. Dunia aparat hukum terbagi menjadi polisi, hakim, jaksa, pengacara, petugas Lembaga Pemasyarakatan yang masing-masing memiliki kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan induk namun tidak bertentangan, disebut sub culture dunia hukum. Dari masing-masing bagian tersebut kadang ada sub culture yang negatif, misalnya budaya suap menyuap pengacara pada hakim, jaksa yang berpihak pada yang salah karena kepentingan pribadi, petugas LP yang menerima suap dari keluarga napi dan sebagainya, ini disebut counter culture dunia hukum. Ini juga berlaku pada dunia pendidikan, dunia medis, dan sebagainya.
Dalam perkembangan kehidupan manusia, akan selalu ada culture pada setiap ”dunia” tertentu, yang pasti memiliki sub culture dan juga counter culture. Misalkan dunia perusahaan yang berorientasi materi, beda culture, sub culture bahkan juga counter culturenya dunia pendidikan yang berorientasi ilmu dan moral, beda pula dengan culture dunia seni yang berorientasi nilai estetika, lebih berbeda lagi dengan culture dunia religi, yang berorientasi ketuhanan dengan ajaran dan kepercayaan tertentu. Komunitas remaja memiliki culture, sub culture dan counter culture yang berbeda dengan orang dewasa dan anak-anak. Begitulah seterusnya. Dalam setiap komunitas dan pranata akan selalu ada peluang dan orang yang menimbulkan atau mensosialisasikan counter culture. Peluang ini tidak akan pernah bisa dibasmi secara tuntas, manusia hanya mampu mengurangi dan mengantisipasinya saja.
Tiga unsur yang terpenting budaya dalam pembentukan hasil kebudayaan adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
1. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: alam sekitar, alam flora dan fauna, zat-zat, manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia, ruang dan waktu. Unsur-usur dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
2. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama).
Pengaruh sistem nilai terhadap kehidupan individu karena nilai sebagai suatu realitas yang abstrak dirasakan sebagai daya dorong atau prinsip yang menjadi pedoman hidup. Dalam realitasnya nilai memiliki pengaruh dalam mengatur pola tingkah laku, pola berfikir, dan pola bersikap. Nilai adalah daya pendorong dalam hidup, yang memberi makna dan pengabsahan pada tingkah laku seseorang. Oleh karenanya nilai menjadi penting dalam kehidupan seseorang, sehingga tidak jarang pada tingkat tertentu orang tidak segan untuk mengorbankan hidup demi mempertahankan nilai yang dianut.
Menurut Allport, Vernon dan Lindzey, ada enam nilai dasar yang dibawa manusia dalam proses berbudaya: 1) nilai teori : hakikat penemuan kebenaran lewat berbagai metode seperti rasionalisme, empirisme dan metode ilmiah, 2) nilai ekonomi, mencakup kegunaan dari berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia, 3) nilai estetika, berkaitan dengan keindahan rupa dan warna, bentuk sesuatu, juga mencakup sense of harmony manusia terhadap sesuatu, 4) nilai sosial, berorientasi kepada hubungan antar manusia yang lebih ditekankan pada segi perikemanusiaan, 5) nilai politik, berkenaan dengan unsur kekuasaan dan pengaruh dalam kelompok atau terhadap kelompok lain, 6) nilai agama, mencakup penghayatan yang bersifat mistik dan transedental dalam usaha manusia memberi arti kehadirannya di bumi. Mengamati nilai ke enam, yaitu nilai agama, bisa disimpulkan bahwa, oleh Allport dan temannya ini agama (dalam makna ritual) merupakan produk kebudayaan, karena awalnya didorong oleh pemaknaan nilai agama itu sendiri. Senada dengan itu Hendro Puspito menganalisa bahwa agama suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan yang non empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri dan masyarakat pada umumnya.
3. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Ketiga unsur ini, sistem pengetahuan, nilai dan pandangan hidup telah dimiliki manusia sejak dahulu kala, sesuai dengan keadaan dan peri kehidupan manusia pada masing-masing zaman. Ketiga unsur ini menyatu dalam pola fikir dan tingkah laku, bahasa dan juga sikap manusia terhadap dirinya, sesamanya, hewan, tumbuhan dan alam secara universal, dalam membentuk kebudayaan.

BEBERAPA HASIL KEBUDAYAAN
BAHASA
Alat interaksi yang pertama digunakan manusia adalah bahasa. Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada. Selain itu, menurut guru besar sosiologi Soerjono Soekamto, bahasa digunakan manusia bukan hanya untuk menyampaikan maksud, melainkan juga menambah wawasan, mempengaruhi bahkan memaksa orang lain untuk mewujudkan keinginan . Bahasa adalah sarana yang netral, karenanya ia bisa digunakan untuk hal yang positif juga negatif.
Macam bahasa juga berbeda sesuai dengan kelompok culture atau sub culture yang membentuknya. Bahasa Sunda berbeda dengan bahasa Jawa. Suku Sunda pun bisa dianggap culture terhadap anak-anak suku Sunda, karena ada perbedaan budaya suku Sunda di Bandung dengan suku Sunda di Karawang atau Bogor. Oleh karenanya bahasa Sunda orang Bogor berbeda sedikit dengan logat dan materi bahasa orang Bandung. Begitu pula Jawa, ada perbedaan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan sesama Jawa Timur atau sesama Jawa Tengahpun ada perbedaan.
Bahasa juga dibentuk oleh dunia profesi. Ini disebabkan dalam keseharian, setiap komunitas menghadapi berbagai gejala, fenomena dan peristiwa. Sekelompok orang atau komunitas tersebut perlu berinterpretasi terhadap apa yang dihadapi, dan memerlukan suatu istilah yang disepakati bersama oleh komunitas tersebut atau oleh komunitas lain yang sealiran untuk mempermudah komunikasi antar mereka. Dari sinilah terbentuknya bahasa melalui profesi. Bahasa dunia hukum mestilah berbeda dengan bahasa orang medis, bahasa orang agamis pasti bertolak belakang dengan kaum premanis. Istilah, julukan atau sebutan yang populer di kalangan remaja kemungkinan besar tidak ditemukan pada komunitas orang dewasa atau lanjut usia.

MITOS dan RELIGI
Telah diketahui bahwa di zaman purbakala, agama yang ada hanyalah berupa kepercayaan animisme dan dinamisme. Ini dimulai dari perasaan dan pemikiran manusia yang meyakini adanya kekuatan yang jauh lebih besar dari mereka, yang mampu melindungi dan menolong mereka, namun sekaligus mampu menghancurkan mereka apabila mereka melakukan kesalahan. Hingga akhirnya timbullah budaya menyembah pepohonan, matahari, api atau percaya pada kekuatan roh, benda antik dan sebagainya.
Mitos dan agama merupakan hasil budaya (ada juga ahli yang menyebutnya sebagai gejala budaya) yang paling rumit didekati dengan analisis logis. Namun, kenyataannya, manusia zaman purbakala melakukan keberlangsungan hidupnya dengan berpegang teguh pada mitos dan religi versi mereka di zaman itu. Mitos begitu kuat melingkupi pemikiran mereka. Misalkan pada suku asli Australia, Aborigin, ketika salah satu anggota suku ada yang meninggal, mereka tidak menganggap itu sudah semestinya atau suatu kebetulan, melainkan kematian tersebut pastilah karena gangguan roh jahat yang tidak ada “penawarnya”, guna-guna pihak lain, atau karena melawan kekuatan supra natural yang mereka segani . Sehingga berlandaskan mindset mereka yang seperti itu maka timbullah pemujaan-pemujaan, ritual-ritual, yang mereka maksudkan agar roh jahat atau kesialan tidak menghampiri. Juga timbullah pantangan-pantangan dalam hidup keseharian yang begitu ditaati dan dijaga oleh anggota dan kepala suku.

HUKUM
Tidak selamanya manusia berperilaku atau melakukan cara-cara yang baik untuk mencapai tujuan, terkadang ia mengambil jalan pintas. Counter culture sudah ada sejak zaman Nabi adam AS, dengan adanya pembunuhan pertama dalam sejarah manusia, yang dilakukan Qabil terhadap saudaranya Habil. Untuk itulah kemudian diperlukan sebuah sistem hukum. Agar manusia berjalan sesuai dengan norma yang ditentukan oleh komunitasnya, agar tidak terjadi benturan dengan sesamanya. Setiap hukum suatu bangsa akan berbeda dengan bangsa lain, karena pembentukan hukum dilandaskan kepada ideologi, pandangan hidup, nilai-nilai, kondisi sosial dan psikologis bangsa tersebut yang tentu saja berbeda dengan bangsa lain .


PENUTUP

Dari semua yang dibutuhkan, diusahakan, disikapi, dikatakan, dibentuk, atau bahkan dihancurkan oleh manusia akan menimbulkan kebudayaan. Dari kebutuhan berbicara lahirlah budaya, bahasa isyarat, huruf dan simbol-simbol. Dari kebutuhan sandang muncul benang, alat jahit, sepatu, tas, topi, bahkan sampai industri fashion. Dari kebutuhan pangan lahir resep makanan, perkakas dapur, tehnologi pertanian, sampai kepada budaya barter barang-barang kebutuhan yang kelanjutannya melahirkan ilmu ekonomi dan administrasi Dari kebutuhan papan muncul seni arsitektur, interior dan eksterior. Dari kebutuhan jiwa muncul mitos dan religi, Dari kebutuhan sosialnya lahir hukum dan perudang-undangan, nilai etika dan moral. Dari kebutuhan akal mucul kurikulum, dan sekolah.
Dari kebutuhan egonya tercipta perhiasan-perhiasan, pernak-pernik yang menentunkan kelas sosial pemakainya. Dari kebutuhan akan kesehatan badannya lahir ilmu medis dan pengobatan tradisional, sampai gerakan/jenis olahraga. Dari kebutuhan terhadap alat-alat muncul tehnologi perkayuan, permesinan, dari kebutuhan untuk mempertahankan eksistensinya di dunia lahirlah budaya riset untuk menemukan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan umat manusia di muka bumi. Intinya, budaya lahir dari kebutuhan manusia.




DAFTAR PUSTAKA

’Abd Al Baqĩ’, Muhammad Fuad, Al Mu’jãm Mufahrâs Li Alfâdz Al Qur’ãn Al Karĩm, Al Qahirah: Daar Al Hadis, 1999

Allport, Gordon W., Philip E. Vernon, dan Gardner Lindzey, Studies of Values, Boston: Houghton-Mifflin, 1951

Asy'arie, Musya, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al-Qur'an, Lembaga Studi Filsafat Islam, 1992

Basyir, Ahmad Azhar, Falsafah Ibadah dalam Islam, Yogyakarta: UII Press, 1984

Cassirer, Ernst, Manusia dan Kebudayaan: Sebuah Esei Tentang Manusia, (Terj.) Jakarta: PT. Gramedia, 1990, Cet. Ke 2

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1997

Dewey, John, Individuals Old and New, New York: Capricorn Books, 1962

Ensiklopedi Islam, Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994 Cet ke 2.

Hadi, Hardono, Jati diri Manusia, Yogyakarta: Kanisius, 1996

Hardoko, Dick, Citra Manusia, dalam Ilmu Budaya Dasar: Buku Pegangan Ajar, (Jakarta: UI Press,1995
Kaswardi, EM. K., Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, Jakarta: PT. Gramedia, 1993

Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalis, dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
---------------------, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Jambatan, 1975

Maslow, Abraham, Motivation and Personality New York: Harper, 1945

Mill, John Stuart, On Liberty, Indianapolis: Hackett Publishing Company Inc., 1978

Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 2000

Montagu, Ashley, Man: His First Million Years, New York: Mentor, 1961

Mubarok, Ahmad, Jiwa Dalam Al Qur’an, Jakarta: Paramadina, 2000, cet. ke 1,.

Muhasibi, Abdillah al, Hidup Tanpa Derita, “Kiat praktis dan Jitu Menata Kinerja Hati dan Akal, Jakarta: Penerbit Hikmah, 2006

Najati, Muhammad Usman, Jiwa Dalam Pandangan Para Filosof Muslim, Pustaka Hidayah: Bandung, 2002

Nawawi, Rif'at Syauqi, Konsep Manusia Menurut al-Qur'an, dalam Rendra K (Penyunting), Metodologi Psikologi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000
Ndraha, Taliziduhu, Budaya Organisasi, Jakarta: Rineka Cipta, 2003

Puspito, Hendro, O.C., Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1998

Shihab, Quraish M, Tafsir Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2006), Cet. ke-7
----------, Wawasan al-Quran, Mizan, Bandung, 1996

Sitompul, A.A., Manusia dan Budaya, Jakarta: Gunung Mulia, 1993

Soekanto, Soerjono, Memperkenalkan Sosiologi, Jakarta: CV. Rajawali, 1985

Sukanto, Nafsiologi: Suatu Pendekatan Alternatif dari Psikologi, Jakarta: Integrita Press,1985
Sukirin, Pokok-pokok Psikologi Pendidikan, FIP-IKIP, Yogyakarta, 1981

Suparlan, Parsudi, Orang Sakai di Riau: Masyarakat Terasing Dalam Masyarakat Indonesia, (Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 1995)

Taylor, E. B., Primitive Culture, London: John Murray, 1871

Senin, Juni 01, 2009

ALHAMDULILLAH

ALLAH MAHA BESAR.... AKHIRNYA AKU DAPATKAN JUGA NIKMAT INI... SEMOGA AKU TIDAK MENGECEWAKAN ORANG TUA, KARENA USAHA MEREKA UNTUK MENNYAMPAIKAN AKU KE TAHAP INI TIDAKLAH MUDAH .... TAK TERHITUNG.. DAN BAHKAN AKUPUN BELUM TENTU BISA MENCONTOH MEREKA BILA SUATU HARI NANTI AKU JADI ORANG TUA...
YA ALLAH PANJANGKANLAH UMUR ORANG TUAKU TERCINTA.. DALAM KESEHATAN DAN KETA'ATAN KEPADA ENGKAU.... HAMBA MENYADARI SEMUA MAKHLUK AKAN HANCUR TAK LUPUT JUGA MANUSIA, TAPI HAMBA INGIN LEBIH LAMAAAA LAGI MEMANDANGI WAJAH TUA MEREKA... KEDUA ORANG YANG SANGAT KUCINTAI... KERUTAN DI WAJAH KEDUANYA MEMBUATKU MENGERTI BETAPA BERAT MEREKA MEMPERJUANGKAN KEBAHAGIAANKU, KEBAHAGIAAN KAMI... SAYANGILAH KEDUANYA YA ALLAH... SEPERTI MEREKA TELAH SEPENUH HATI DAN JIWANYA MENYAYANGI HAMBA... AMIINNN

Senin, Mei 18, 2009

OHH.........

SAAT MELAJU DALAM BINGKAHAN
HATI TAK SEMPURNA...
AKU TERTEGUN DI RENTANG WAKTU YANG MERONA
KETIKA HATI TERHANYUT HANYA
DENGAN DENTING SENYUMMU
LALU MEMBUAI ASA DI SUMRINGAHNYA RASA TAK BERTUAN...

DAN AKU HANYA MERAPATKAN
JARI KE LUBUK HATI
SAAT KUSADARI MIMPI HANYA
BERDAWAI DALAM SEPI
DAN HANGAT NYA ASA JIWA TERCURAH DI BENINGNYA MATA
MATA YANG MENYIMPAN SEMUA DOA
YANG SELALU DIPANJATKAN
MATA YANG MENGENANG SEMUA HARAP HATI
YANG KINI TERBONGKAH RUAH KENYATAAN
MATA YANG MENGIRINGI SENYUMMU
JAUH DARI RELUNG HATI
DAN MATA ITU KINI BERAIR.. KARENA KENYATAAN TIDAK SETIA
PADA ANGIN PENGHARAPAN
REALITA TIDAK SEPAHAM DENGAN TUJUAN CINTA
DAN HAKIKAT KASIH HANYA TERTINGGAL DALAM
BARISAN KATA INI SAJA

DAN LANGKAHKU TAK PERDULIKAN LAGI MIMPI MIMPI SUNYI
KARENA SENYUMMU TERLANJUR MENGUASAI HATI...
JIWAKU HANYA MENGAMATI PERSIMPANGAN...
ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN....

OHH....

KESEIMBANGAN

DALAM ILMU PSIKOLOGI ADA DIKENAL ISTILAH "HOMEOSTATIC" YANG BIASA DIUCAPKAN DALAM BAHASA INDONESIA DENGAN HOMEOSTATIS.

APA MAKSUDNYA?

HOMEOSTATIS DARI SEGI BAHASA DIARTIKAN DENGAN KESEIMBANGAN.

LALU, BEDANYA DENGAN BALANCE?

KESEIMBANGAN YANG DIMAKSUD OLEH HOMEOSTATIS ADALAH SEIMBANGNYA FUNGSI-FUNGSI JIWA, ADANYA KESEIMBANGAN ANTARA SELURUH STRUKTUR PSIKIS MANUSIA, YANG KEMUDIAN AKAN MEMBAWA MANUSIA KEPADA KEBAHAGIAAN.

SO, SEKARANG APA SAJA STRUKTUR PSIKIS ITU? LALU APA PULA FUNGSI-FUNGSI JIWA ITU?

MENURUT IMAM GHAZALI, STRUKTUR ROHANI MANUSIA ITU ADA EMPAT.

1. RUH
2. JIWA
3. AKAL
4. HATI

1. RUH ADALAH HAKIKAT DIRI KITA YANG DITITPKAN ALLAH DI DALAM BADAN KITA. MENGAPA DIKATAKAN HAKIKAT? KARENA RUH LAH YANG AKAN MENANGGUNG SEMUA PERBUATAN KITA. JASMANI SETELAH BERBUAT, APAKAH BAIK ATAU BURUK, IA AKAN LEPAS TANGGUNG JAWAB, KETIKA NYAWA TELAH KELUAR DARI RAGA, MAKA RUH LAH YANG AKAN MERASAKAN HASIL PERBUATAN SI JASMANI.

KEYAKINAN SEPERTI INI SUDAH DIPERCAYAI OLEH ORANG YUNANI KUNO. INI TERGAMBAR DALAM PEMIKIRAN PSIKOLOGI FILOSOFI PLATO, PADA SAAT ITU PSIKOLOGI MASIH BERGABUNG DENGAN FILSAFAT.

PLATO MENGATAKAN BAHWA, MANUSIA TERDIRI DARI JASMANI DAN ROHANI, JASMANI AKAN HANCUR KETIKA MATI, SEDANG ROHANI AKAN KEMBALI KE ALAM PARA DEWA, DAN AKAN MENANGGUNG SEMUA KONSEKUENSI PERBUATAN JASMANI.

(BERSAMBUNG YAAA... KALAU KEBANYAKAN NTAR MALES BACANYAA,,, :))

STRESS ? DO YOU?????

Mengapa harus stres?

Kondisi kehidupan saat ini memang berpotensi memicu timbul dan meningkatnya stres. Bagaimana tidak, mulai dari bangun pagi sampai tidur kembali selalu ada saja permasalahan yang dihadapi. Apakah itu persoalan keseharian di lingkungan, seperti macet dan jalan rusak, sampai ke persoalan yang ruang lingkupnya menyempit, seperti permasalahan di dunia kerja, internal keluarga hingga hubungan pribadi.

Sebenarnya, apa sih stres itu?

Secara sederhana, Tay Swee Noi dan Peter J. Smith, pasangan suami istri psikolog yang telah meneliti tingkat stres di Asia, dan hasil penelitiannya dibukukan tahun 1990, mengajak kita memahami arti stres dari ilmu fisika. Dalam dunia fisika, stres fisik timbul bila suatu kekuatan atau tekanan ditimpakan pada suatu obyek. Para insinyur mengukurnya dengan menghitung jumlah tekanan atau kekuatan yang ditimpakan kepada obyek. Mereka juga menghitung ”toleransi stres” yakni besarnya tekanan atau kekuatan yang mampu DITAHAN obyek sebelum akhirnya obyek tersebut melengkung atau PUTUS. Beberapa benda ada yang lentur dan elastis sehingga ketahanannya lebih baik, dalam arti tidak mudah melengkung atau bahkan putus. Ini yang dijelaskan pasangan psikolog ini di halaman ketiga dalam bukunya Managing Stress : A Guide to Asian Living.

Bila ini kita analisa dan dikaitkan dengan stres psikis, bisa dipahami bahwa, toleransi stres adalah kekuatan jiwa, hati dan fikiran (karena ketiga unsur tersebut membentuk sistem rohani, selain ruh tentunya) dalam menerima tekanan dari tuntutan hidup dan menahannya/menanggungnya. Apabila syaraf di otak, perasaan di hati dan kestabilan jiwa mulai terganggu oleh beban hidup, maka disitulah stres mulai muncul, karena toleransi stresnya telah berada di ambang batas.



Mengapa stres bisa muncul?

Menurut pasutri psikolog ini, mengatakan bahwa stres sebenarnya muncul dari dua kondisi, yaitu kekurangan stimulus (rangsangan) dan kelebihan stimulus.

Stimulus/rangsangan apa yang dimaksud disini?

Rangsangan yang bisa merangsang daya psikis dan daya fisik untuk berfungsi optimal. Bisa juga difahami sebagai tuntutan dan tantangan hidup. Jadi, bila seseorang itu tidak memiliki tuntutan sama sekali dalam hidupnya, ia akan stres. Bila sama sekali tidak ada suatu hal yang bisa menyibukkannya secara sehat maka keadaan itu akan membuatnya stres. Stres tidaklah selalu diekspresikan dalam bentuk pusing, marah-marah atau kondisi umum lainnya yang banyak diperlihatkan orang. Seorang pengangguran, atau orang yang hanya menghabiskan waktu di rumah tanpa aktifitas berarti, atau melakukan aktifitas yang monoton dan berulang-ulang, termasuk orang yang tidak banyak berhubungan dengan orang lain, tidak banyak bersentuhan dengan ”dunia” lain yang jauh ”di luar dirinya”, atau orang-orang yang hidupnya terlalu (benar-benar terlalu) senang, tidak perlu perjuangan apapun, adalah orang-orang yang kekurangan rangsangan, mereka ini rentan terhadap stres. Orang-orang seperti ini akan cepat dilanda kebosanan, kesal, muak, mungkin kesepian, kejumudan, karena ia tidak dihadapkan pada tuntutan apapun, sehingga dalam hidupnya tidak ada sesuatu yang menantang. Seorang yang telah begitu kaya raya, berhasil dalam karir, berkeluarga dan tidak ada kekurangan atau problem dalam keluarganya, kadang dilanda kesepian dan merasa tidak berartinya hidup, unmeaningful life. Ini juga bisa memicu stres.


Sebaliknya, kondisi kelebihan rangsangan, adalah kondisi dimana ada aneka ragam tuntutan yang dihadapi oleh seseorang, dan ia ditantang untuk menyelesaikan semua tuntutan itu dalam waktu singkat atau bahkan hampir bersamaan, sehingga ia merasa kewalahan, mana yang harus diprioritaskan. Atau mungkin juga karena ada masalah yang membebani hati dan fikirannya hingga mengganggu kinerja dan kemampuan berinteraksi. Kondisi seperti ini juga bisa mengakibatkan orang merasa bosan: bosan karena sering merasa dikejar-kejar tugas/kerjaan, bosan dengan masalah yang tidak kunjung selesai (mentally illnes), pun orang ini bisa merasa muak: muak dengan hidup yang baginya melelahkan, sehingga ia kesal dengan kesibukannya yang sebenarnya merupakan konsekuensi dari pilihannya sendiri, atau lebih parah lagi, ia mungkin merasa bosan dan kesal menjadi dirinya yang sesibuk itu. Atau kesal dengan problematika hidup yang baginya ”seharusnya tidak perlu terjadi”, atau kadang sebagian orang mengatakan ”kenapa harus saya yang dapat masalah ini, musibah ini?” Penerimaan diri yang terganggu, tidak bisa kompromi dengan kesibukan yang tinggi, atau problem, bahkan musibah dan bencana yang terjadi, sangat memungkinkan seseorang terserang stres.
Jadi, kondisi yang memicu stres itu bisa digambarkan seperti huruf U. Kedua sisi dari huruf U ini adalah kondisi yang berpotensi menimbulkan stres. di satu sisi kelebihan rangsangan dan di sisi lain kekurangan rangsangan.


ini yang dijelaskan oleh Mr. And Mrs. Smith Psycholog tersebut.

Lalu bagaimana respon kita sebaiknya?
Pandangan saya, bila dikaitkan dengan analisa batas toleransi stres, bahwa individu yang stres itu berarti ia tidak kuat menangung beban hidupnya, jelas dari sini kita bisa menemukan jawabannya untuk mengatasi stres, yaitu AJARAN AGAMA.
Bagi kita yang notabene muslim, maka GBHH (garis-garis besar haluan hidup) kita adalah Al Qur’an dan hadits. Bukankah sudah dikatakan Nabi SAW, sebagai wasiat beliau sebelum meninggal: telah aku tinggalkan untuk engkau (engkau maksudnya umat nabi Muhammad SAW) dua hal, yang bila engkau berpegang teguh pada keduanya, maka tidak akan tersesat. Dua hal itu adalah al Qur’an dan hadits. NAH, sekarang, kita merujuk kepada ayat al Qur’an, di surat al Baqarah, ayat terakhir (286) dikatakan: laa yukallifullaahu nafsan illa wus’ahaa... yang berarti tidaklah memberatkan Allah akan diri (seseorang) kecuali (sesuai) batas kemampuannya.
Dari sini bisa kita pahami, bahwa ketika Allah memberi kita cobaan, musibah, entahkah itu kehilangan orang yang disayangi, pekerjaan, materi, atau kehilangan hope n chance terhadap sesuatu, sebenarnya kita pasti mampu menghadapinya, karena semua itu diturunkan Allah sesuai kadar kekuatan jiwa kita. Allah tidak pernah salah dalam bertindak, Allah pun tidak pernah menyalahi kata-katanya sendiri. Tidak seperti manusia yang bisa berubah-ubah pendirian, dan memutarbalikkan omongan. Mudah-mudahan kita tidak termasuk ke golongan yang demikian, amiinn.
Lalu, kalau sang Khalik yang menciptakan kita telah menjamin, bahwa kita tidak akan diberi cobaan di luar batas kemampuan, mengapa sekarang, terkadang kita merasa : ” duuhh... kenapa hidup saya berat banget yaa.. kenapa cobaan ke saya ga pernah berhenti yaa.. kenapa masalah saya sesusah ini?, bagaimana saya harus menghadapi? Saya ga kuat lagi hidup seperti ini.... ” pernahkah kita bicara semacam ini? Pada orang lain atau hanya sekedar memelas dalam hati? Padahal Allah sudah tetapkan, apapun cobaan yang datang pastilah sesuai kemampuan hamba yang menerima. Terus terang, saya pernah seperti ini, Andapun mungkin pernah, ini manusiawi, asalkan jangan berulang-ulang. Jadi.. gimana donk?


Itu berarti, there is something wrong between us and GOD. Kenapa something wrong nya terjadi antara kita dengan Tuhan? Apakah tidak cukup dengan mengubah mindset menjadi lebih rasional dan optimis? Apakah tidak cukup dengan curhat ke sahabat, menyibukkan diri, atau konsultasi ke psikiater? Bagi saya, TIDAK CUKUP DENGAN ITU! What’s the reason? Jawabannya simple. Karena GOD yang memberikan cobaan itu, karena GOD yang menciptakan kita, termasuk memberikan kekuatan mental dan fikiran kita menghadapi masalah, dan karena GOD yang bisa memberikan pencerahan dan kekuatan mental kepada kita untuk mampu menghadapi kerasnya gelombang hidup.

So, what’s the conclusion?
Apabila merasa stress, tidak stabil secara kejiwaan dalam menghadapi problematika hidup, maka sebaiknya kita melihat ke dalam. Mengkaji lagi, lagi dan lagi, bagaimana hubungan kita dengan pencipta kita selama ini. Karena Allahlah yang mengendalikan segalanya. Termasuk usaha dan doa kita. Layaknya mobil remote control yang selalu terkoneksi dengan remote nya, hendaknya demikian jugalah kita. Semoga ini bisa menjadi renungan, sumber inspirasi serta motivasi untuk saya, dan semua yang membaca tulisan ini. Amiinnn.

Kamis, Januari 15, 2009

KONSEP MANUSIA DAN KAITANNYA DENGAN KURIKULUM

KONSEP MANUSIA DAN KAITANNYA DENGAN KURIKULUM

Manusia adalah makhluk yang paling sempurna penciptaannya “sungguh kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Menurut Raghib Al Asfahani seorang pakar bahasa al Qur’an, sebagaimana dikutip Quraish Shihab memandang kata taqwim disini sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibandingkan binatang, yaitu akal, pemahaman dan bentuk fisiknya yang tegak lurus. Jadi, kalimat ahsanu taqwim berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang dapat melaksanakan fungsinya sebaik mungkin. Berarti sebaik-baik bentuk dalam ayat ini tidak bisa hanya difahami baik dalam bentuk fisik semata, namun juga baik dalam bentuk psikisnya. Allah berbuat demikian karena Allah ingin menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Oleh karenanya Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, sehingga tidak ada satu makhlukpun yang lebih tinggi derajatnya dari manusia. Makhluk lain yang diciptakan oleh Allah tidak memiliki dua dimensi secara utuh layaknya manusia. Hewan dan tumbuhan memiliki dimensi jasmani yang lengkap. Sementara dimensi rohaninya tidaklah lengkap. Hewan hanya dibekali insting sebagai modal baginya untuk menyambung dan mempertahankan hidup, tetapi tidak diberi akal. Bahkan tumbuhan tidak memiliki dimensi rohani yang demikian. Makhluk lainnya seperti malaikat, tidak memiliki dimensi jasmani, demikian juga bangsa syetan dan jin, tidak memiliki dimensi jasmani. Sementara manusia, Allah menata susunan diri manusia dengan dua dimensi, jasmani dan rohani . Khatib al Baghdadi mengistilahkannya dengan ruh dan jasad, bahwa diri manusia terbangun dari dua unsur yaitu ruh dan jasad. Jasad adalah organ tubuh bersifat materi, dan ruh bersifat immateri terdiri dari dua unsur lagi yaitu akal dan qalb. Akal adalah daya berfikir yang berpusat di kepala dan qalb adalah daya merasa yang berpusat di dada . Itulah yang menjadikan manusia makhluk paling sempurna dalam hal penciptaannya.
Kedua dimensi ini sudah membawa fitrahnya atau potensinya masing-masing dari kelahirannya. Hal ini diisyaratkan al Qur’an, dimana kata fitrah terulang sampai 28 kali, diantaranya dalam surat ar Rum ayat 30 yang berbunyi: “maka hadapkanlah wajahmu kepada agama Allah, fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fithrah tersebut. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” Kefitrahan manusia disini bermakna manusia berpotensi untuk mengenal dan beriman kepada Allah, ditandai degan adanya qalbu dan akal di dalam dirinya . Namun walau begitu, tetap saja manusia perlu mendapat pendidikan yang bisa membimbingnya untuk mengoptimalkan kemampuan dan potensi yang sudah dimilikinya itu. Agar kemampuan dan potensi yang dimaksudkan dapat berkembang dengan baik dan menuju arah yang tepat, maka dibutuhkan pendidikan dengan kurikulum yang tepat pula. Kurikulum yang bisa membantu manusia mengembangkan kemampuannya, bukan kurikulum yang justru mengekang dan mengubur potensi itu. Apalagi terkait dengan situasi dunia hari ini, dimana persaingan untuk mempertahankan hidup menjadi semakin ketat. Sehingga perjuangan yang diperlukanpun menjadi semakin keras.
Dalam kehidupan yang semakin cepat dan menuntut kemampuan serta kualitas diri yang lebih dari sekedar, manusia terutama generasi muslim mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan tuntutan itu. Penyesuaian ini amatlah urgen karena bila generasi muslim terlambat membaca perubahan dan memahami tuntutan ini maka akibatnya akan semakin tertinggal dengan manusia lain, umat lain yang dengan cekatan telah mengambil posisi dan peran penting dalam persaingan global ini. Sebaliknya apabila generasi muslim dapat cepat tanggap terhadap tuntutan ini, maka umat Islam bisa berjuang dan bersaing dengan umat lain dalam banyak hal positif sehingga menjadi umat yang terbaik. Untuk mencetak manusia dan umat yang tahan uji, mampu bersaing dengan manusia dan umat lain modal utama yang harus diberikan adalah pendidikan. Karena pendidikan merupakan unsur kedua selain potensi lahiriah manusia yang merupakan modal dasar bagi kemajuan manusia itu sendiri.
Setiap program, jenjang atau jenis pendidikan memerlukan dan memiliki kurikulum. Karena kurikulum yang sudah terencana rapi akan mempermudah proses pembelajaran dalam mencapai tujuannya. Terkait dengan konsep manusia yang terdiri dari dua dimensi ini, maka kurikulum yang disodorkan haruslah dapat dengan cermat dan tepat mengena serta mengexplore potensi yang dimiliki. Namun sebelum membahas kurikulum yang dimaksud, lebih urgen lagi untuk mengetahui dan benar-benar memahami konsep manusia tersebut. Dengan adanya pengertian yang komprehensif tentang dua dimensi manusia, maka akan mudah diketahui kurikulum apa yang tepat bagi pengembangan potensi dua dimensi tersebut.

DIMENSI JASMANI
Mengenai dimensi jasmani, agaknya hal ini sudah bisa dipahami secara umum. Dimensi ini terdiri dari organ-organ tubuh yang bekerja secara terorganisir untuk kesehatan tubuh. Agar organ-organ dapat bekerja dengan maksimal dan menjalankan fungsinya masing-masing tanpa hambatan, maka perlu diberikan asupan gizi dan latihan-latihan yang bisa menjaga kesehatan organ tubuh. Oleh karenanya penting dalam setiap jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi diberikan pendidikan olehraga.
Bedanya dalam pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas olahraga menjadi mata pelajaran wajib yang tidak terpisah dari kurikulum sekolah, sedangkan pada tingkat perguruan tinggi, olahraga tidak lagi menjadi bagian dari kurikulum wajib untuk dijalani. Karena pada jenjang pendidikan tinggi, setiap lembaga pendidikan diberi otoritas penuh untuk menentukan kurikulum yang akan diterapkan pada peserta didik. Sehingga disetiap lembaga pendidikan tinggi, hampir tidak ada yang mewajibkan mata kuliah olahraga karena lebih terfokus pada mata kuliah yang lebih menunjang dan terkait dengan bidang kajian yang diinginkan atau diarahkan lembaga pendidikan tersebut. Latihan-latihan fisik atau olahraga lebih menjadi ekstra kurikuler yang bersifat tidak wajib diikuti daripada menjadi pilihan mata kuliah wajib. Ini disebabkan lembaga pendidikan tinggi tidak harus mengikuti kurikulum manapun. Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama pun tidak mewajibkan atau memberikan arahan kurikulum. Sementara untuk jenjang pendidikan dibawahnya, baik depdiknas maupun depag memiliki kewenangan untuk mengatur dan menentukan arahan kurikulum dan mata pelajaran yang harus diikuti oleh setiap lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai menengah atas, dan pendidikan olahraga dan kesehatan merupakan pelajaran wajib untuk dipelajari.
Perihal olahraga dan kesehatan tidak bisa diabaikan, karena tanpa adanya ilmu tentang olahraga dan kesehatan, manusia akan kesulitan menjaga kesehatan tubuhnya. Adanya pengetahuan tentang makanan sehat, sumber-sumber gizi yang penting untuk tubuh, cara-cara pencegahan dan pengobatan penyakit secara umum serta latihan fisik yang baik dan benar, merupakan modal dasar untuk menuju tubuh yang sehat. Tubuh yang sehat merupakan syarat mutlak untuk bisa bersaing dan berjuang demi mendapatkan peran dan fungsi penting dalam persaingan hidup hari ini. Oleh karenanya sangatlah benar bila pelajaran olahraga menjadi bagian penting dan mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan baik dari lembaga pendidikan dasar sampai menengah atas. Adapun bagi peserta didik pada perguruan tinggi, karena lembaga pendidikan tinggi tidak mewajibkan mata kuliah olahraga, maka peserta didik pada lembaga pendidikan tinggi yang pada umumnya sudah memasuki rentang umur dewasa , diharapkan dapat menjaga kesehatannya tubuhnya sendiri tanpa harus diberikan tuntunan secara teratur seperti pada lembaga-lembaga pendidikan sebelumnya.

DIMENSI ROHANI
Sebaik apapun dimensi jasmani apabila dimensi rohaninya tidak terurus dengan baik, maka manusia akan sama dengan hewan. Bertingkah laku dan berfikir layaknya hewan, yang hanya memiliki insting untuk memperjuangkan hidupnya. Hewan tidak punya hati dan akal fikiran, insting yang diberikan Allah kepadanya hanya berguna untuk mencari makanan dan mempertahankan diri dari musuh. Karena tidak adanya hati dan akal fikiran maka hewan bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan makanan sebagai usaha menyambung hidup dan bisa menyerang siapa saja atau apa saja dengan cara apapun sebagai usahanya mempertahankan hidup. Apabila manusia tidak mendapat pendidikan yang tepat untuk membimbing rohaninya, maka manusia akan kehilangan fungsi dimensi rohaninya ini sehingga dapat melakukan apa saja, menyerang dan menyakiti siapa saja asalkan kebutuhan hidupnya terpenuhi dan merasa puas, walaupun untuk kepuasan itu ia mengorbankan kepentingan dan kebahagiaan manusia lain, layaknya hewan.
Seperti dikatakan bahwa hewan bertingkah laku hewani karena dimensi rohaninya tidak lengkap, hanya ada insting tanpa ada hati dan akal fikiran, maka sebaliknya manusia diharapkan dapat bertingkah laku manusiawi karena memiliki apa yang tidak dimiliki hewan yaitu hati dan akal fikiran; inilah yang menjadi bagian penting dimensi rohani manusia. Manusia perlu mendapatkan pendidikan yang tepat agar potensi dimensi rohaninya berkembang ke arah yang benar. Sebelumnya harus dipahami dulu apa yang dimaksud dengan hati dan akal sehingga dapat dengan lebih baik menentukan dan memilih kurikulum yang tepat untuk pengembangannya.

HATI
Dalam kamus besar bahasa Indonesia hati memiliki arti bebeapa macam, salah satunya bisa diartikan organ tubuh yang berwarna kemeah-merahan di bagian kanan rongga perut, gunanya untuk mengambil sari-sari makanan, dan ada juga arti lain : sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia yang dianggap sebagai tempat segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian-pengertian atau perasaan apapun .bila dibicarakan dari sudut medis maka yang dikatakan hati adalah liver, namun bukan hati yang ini yang dimaksudkan. Lebih tepat yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah hati dari sudut pandang psikologi yaitu labih mengacu kepada perasaan. Hati sendiri dalam al Qur’an dibahasakan dengan istilah qalbu, sementara term qalbu ini tidak hanya berarti hati saja, tetapi juga jantung, isi, akal, semangat keberanian, bagian dalam, dan juga untuk menyebut sesuatu yang murni , bukan untuk menyebut hati dalam istilah medis yaitu liver. Sementara untuk hati dalam pengertian liver ini diberikan term al kabid.
Al Qur’an menggunakan term qalbu dan fu’ad untuk menyebut hati manusia,


al Qur’an juga menggunakan kata shadr yang berarti dada atau depan untuk menyebut suasana hati dan jiwa sebagai suatu kesatuan psikologis : . Selanjutnya al Qur’an menggunakan term qalbu dalam pengertian akal : . Kadang qalbu juga berarti ruh .
Secara lughawi qalbu artinya bolak-balik, dan ini menjadi karakteristik dari qalbu itu sendiri, yaitu tidak konsisten, demikian Ahmad Mubarok menjelaskan. Selanjutnya Ahmad Mubarok membagi gagasan tentang qalbu ini menjadi tiga bagian: fungsi dan potensi hati, kandungan hati dan sifat-sifat hati.

Fungsi dan potensi qalbu
Fungsi yang utama dari qalbu adalah untuk memahami realitas dan nilai-nilai maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? . Pada ayat ini qalbu memiliki potensi yang sama dengan akal. Berangkat dari fungsi inilah maka qalbu secara sadar dapat memutuskan atau melakukan sesuatu , dan dari potensi inilah maka yang harus dipertanggungjawabkan manusia di hadapan Allah adalah apa yang disadari oleh qalbu : “ Allah tidak akan menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah tetapi Allah menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang disengaja untuk bersumpah oleh hatimu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyantun”. Begitu juga dengan pengertian istilah fu’ad dalam ayat ini “dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semua itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
Selanjutnya potensi hati yang diungkapkan al Qur’an adalah :
 Bisa berpaling :
 Merasa kesal dan kecewa :
 Secara sengaja memutuskan dan melakukan sesuatu
 Berprasangka : Al Fath 48 : 12
 Menolak sesuatu : Al Tawbah 9 : 8
 Mengingkari : Al Nahl 16 : 22
 Dapat diuji : Al Hujurat 49 : 3
 Dapat ditundukkan : Al Hajj 22 : 54
 Dapat diperluas dan dipersempit : Al An’am 6 : 125
 Bisa ditutup rapat : Al Baqarah 2 : 7


Kandungan qalbu

Menurut Mubarok, dalam al Qur’an sudah dipaparkan kandungan hati, yaitu sebagai berikut
 Kedamaian : al Fath 48 : 4
 Penyakit, diterangkan sebagai penyakit lemah keyakinan dalam ayat Al Baqarah 2 : 10 dan penyakit kenakalan diterangkan dalam surat Al Ahzab 33 : 32
 Perasaan takut : Ali Imran 3 : 151
 Keberanian : Ali Imran 3 : 126
 Cinta dan kasih sayang :Al Hadid 57 : 27
 Kebaikan :Al Anfal 8: 70
 Iman :Al Hujurat 49,: 7, 14
 Kedengkian :Al Hasyr 59 :10
 Kufur : Al Baqarah 2: 93
 Kesesatan : Ali Imran 3 : 71
 Penyesalan : Ali Imran 3 : 156
 Panas hati : Al Tawbah 9 :15
 Keraguan : Al Tawbah 9 : 45
 Kemunafikan : Al tawbah 9 : 77
 Kesombongan : Al Fath 48 : 26
Sesuai dengan karakternya yang bolak balik maka kadar kandungan hati juga dapat berubah-ubah.

Sifat dan keadaan qalbu
Qalbu mempunyai karakter yang tidak konsisten, hingga karenanya sering terkena konflik batin. Interaksi yang terjadi antara pemenuhan fungsi memahami realita dan nilai-nilai positif dengan tarikan potensi negatif yang berasal dari kandungan hatinya, melahirkan suatu keadaan psikologis yang menggambarkan kualitas, tipe dan kondisi tersendiri dari qalbu itu. Proses pencapaian kondisi qalbu melalui tahapan-tahapan perjuangan rohaniah, dan dalam prose itu menurut al Qur’an, manusia bersifat tergesa-gesa dan sering berkeluh kesah, masih menurut Mubarok.
Proses interaksi psikologis itu mengantar hati pada kondisi dan kualitas hati yang berbeda-beda, diantaranya :
 Keras dan kasar hati : ali Imran 3 : 159
 Hati yang bersih : Al Syuara 26 : 89
 Hati yang terkunci mati : Al Syura 42 : 24
 Hati yang bertaubat :Qaf 50 : 33
 Hati yang berdosa : Al Baqarah 2 : 283
 Hati yang terdinding : Al Anfal 8 : 24
 Hati yang tetap tenang : An Nahl 6 : 106
 Hati yang lalai : Al Anbiya 21 : 3
 Hati yang menerima petunjuk tuhan : Al Taghabuun 64 : 11
 Hati yang teguh : Al Qashshash 28 : 10
 Hati yang takwa : Al Hajj 22 : 32
 Hati yang buta : Al Hajj 22 : 46
 Hati yang terguncang : Al Nur 24 : 37
 Hati yang sesak : Al Mukmin 40 : 18
 Hati yang tersumbat :Al Baqarah 2 : 88
 Hati yang sangat takut : An Naziat 79 : 8
 Hati yang condong kepada kebaikan : At Tahrim 66 : 4
 Hati yang keras membatu : Al Baqarah 2 : 74
 Hati yang lebih suci : Al Ahzab 33 : 53
 Hati yang hancur Al Tawbah 9 : 110
 Hati yang inkar : Al Nahl 16 : 22
 Hati yang kosong : Ibrahim 14 : 43
 Hati yang terbakar : Al Humazah 104 : 6-7

Dari keterangan di atas, yang berkaitan dengan fungsi, potensi, kandungan dan kualitas hati yang disebut dalam al Qur’an, disimpulkan bahwa qalb memiliki kedudukan yang tinggi dalam pengaturan arah hidup manusia. Qalb lah yang memutuskan dan menolak sesuatu, juga bertanggung jawab atas apa yang diputuskan. Sesuai pula dengan hadits nabi yang diriwayatkan Bukhari Muslim yang mengatakan bahwa qalb adalah penentu bagi kesehatan manusia secara komprehensif “sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, tetapi diantara yang halal dan yang haram itu banyak perkara syubhat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Maka barang siapa menjaga diri dari yang syubhat maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya, dan barang siapa yang terjerumus ke dalam syubhat berarti ia telah terjerumus ke dalam yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekeliling tanah larangan, dikhawatirkan akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki daerah larangan, dan ketahuilah bahwa daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan. Ketahuilah bahwa dalam setiap tubuh manusia ada sepotong organ yang jika ia sehat maka seluruh tubuhnya sehat, tetapi jika ia rusak maka seluruh tubuhnya terganggu, ketahuilah bahwa organ itu adalah hati.”

AKAL
Kata akal dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai daya berfikir, dan mengingat berasal dari bahasa Arab (aql ) yang mengandung arti mengikat atau menahan tetapi secara umum akal dipahami sebagai potensi yang disiapkan untuk menerima ilmu pengetahuan, demikian yang dikutip Achmad Mubarok . Dalam psikologi modern akal dipahami sebagai kecakapan untuk menyelesaikan masalah (problem solving capacity).
Dalam ensiklopedi Islam dikatakan bahwa akal adalah daya berfikir yang ada dalam diri manusia dan merupakan salah satu daya jiwa, mengandung arti berfikir, memahami, dan mengerti . Dalam al Qur’an aql tidak disebutkan dalam bentuk kata benda yang berdiri sendiri, melainkan dalam bentuk kata kerja, baik dalam bentuk fi’il madli maupun fi’il mudlari. Dalam al Qur’an, kalimat aql disebut dalam 49 ayat, satu kali dalam bentuk ‘aqiluuhh 24 kali dalam bentuk kalimat ta’qiluun satu kali dalam bentuk na’qilu satu kali dalam bentuk ya’qiluhaa dan 22 kali dalam bentuk kalimat ya’qiluuna.
Menurut Lisan Al ‘Arab, al ‘aql juga berarti al hajar yang artinya menahan, sehingga yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang mampu menahan diri dan mengekang hawa nafsu. Al Qur’an juga menyebut orang yang berakal dengan beberapa istilah yaitu uulinnuhaa yang berarti orang yang memiliki pencegah atau akal yang mencegah dari keburukan , uulul ilmi yang berarti orang yang berilmu , uuluul albab yang berarti orang yang mempunyai saripati akal , uulul abshaar yang berarti orang yang mempunyai pandangan yang tajam , dan dzuu hijr yaitu orang yang mempunyai daya tahan .
Kata aqala mengandung arti yang pasti yang mengerti, memahami dan berfikir. Hanya saja al Qur’an tidak menjelaskan bagaimana proses berfikir itu, pun tidak membedakan di mana letak daya berfikir dan letak alat berfikir. Juga tidak mengatakan pusat berfikir itu apakah di kepala atau di dada, karena qalb yang ada di dada juga kadang diterjemahkan dengan makna berfikir layaknya akal. Hal itu bisa dilihat di Al Tawbah 9:93 dan surat Muhammad 47:24. Jadi menurut al Qur’an aktivitas berfikir dan merasa tidak hanya menggunakan akal saja atau hati saja tetapi keduanya memiliki peranan yang sama penting. Sejalan dengan itu Abu Hudzail Al Allaf berpendapat bahwa akal berasal dari qalb, apabila mencapai kesempurnaan, akal ini berakhir pada otak manusia yang disebut dengan ilmu, sedangkan yang bersemayam dalam qalb adalah iradah yang menimbulkan harikah atau gerak. Untuk itu, akal haruslah berakal dari qalb agar dapat dikendalikan oleh qalb. Optimalisasi peran akal adalah untuk melakukan observasi, penelitian dan menentukan pilihan. Akal merupakan jalinan rasa dan rasio, yang mampu menerima segala sesuatu yang ditangkap panca indra dan sesuatu yang diluar pengalaman empiris. Akal berfungsi untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan, memecahkan persoalan dan mencarikan solusinya .
Sementara itu psikologi sudah mengkaji teknis kerja sistem jiwa dengan bahasan yang sangat rinci. Tentang otak, telah dibahas bahwa otak merupakan alat berfikir, dimana bagian kiri bekerja untuk hal-hal yang logis, seperti berbicara, bahasa, hitungan matematika, menulis dan ilmu pengetahuan yang bersifat logika, otak kanan bekerja untuk hal-hal yang bersifat emosi, seperti seni, apresiasi, intuisi dan fantasi, demikian tulis Mubarok.

Kapasitas akal
Manusia adalah makhluk yang perkembangannya sangat lambat dan bertahap di banding hewan. Walau begitu, manusia memiliki kapasitas kemampuan kerja yang sangat jauh lebih tinggi daripada hewan. Pembicaraan mengenai kapasitas akal ini sudah menarik perhatian para pemikir dari zaman dulu. Dalam lapangan teologi, aliran-aliran teologi seperti Mu’tazilah, Asy ‘ariyah dan Maturidiyah menempatkan pembahasan mengenai akal pada posisi dan fungsi yang penting, yaitu fungsi akal terhadap pengetahuan tentang keberadaan Tuhan dan tentang baik dan buruk. Dalam urusan pemaknaan hadits, para ahli hadits juga mengakui kehebatan daya analisis akal, sehingga dibolehkan penafsiran hadits bir ra’yi dengan berbagai persyaratannya. Tidak ketinggalan di kalangan fuqaha, kualitas akal juga diterima dan diapresiasi, sehingga membolehkan orang-orang dengan kualitas dan kapasitas akal tertentu untuk berijtihad terhadap suatu masalah. Bahkan metode ijtihadpun diakui penggunaannya terhadap suatu masalah yang benar-benar tidak ada pemecahannya sedikitpun setelah dirujuk kepada Al Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas. Tentang kapasitas akal, al Qur’an menurut Achmad Mubarok menjelaskan sebagai berikut :
 Dengan akal, manusia dimungkinkan untuk berfikir menemukan kebenaran dan mengikutinya sebaliknya kekeliruan cara berfikir dapat menempatkan manusia sejajar dengan makhluk yang tidak berakal. Ini diisyaratkan dalam surat al Furqan 25:44. Sejalan dengan ini Ibnu Miskawaih –seperti yang diungkap Usman Najati mengatakan bahwa manusia memiliki daya fikir. Daya fikir menurut Miskawaih adalah daya yang menimbulkan proses berfikir dan ini mengarah pada kemampuan akal. Hanya manusialah yang memiliki kemampuan atau daya ini. Daya inilah yang membedakan manusia dari hewan. Derajat manusia dan tingkat perbedaannya dengan hewan atau makhluk tidak berakal lainnya tergantung pada tingkat dinamika, konsistensi, kebenaran penalaran, serta kemampuan membedakan dari daya ini. Intinya kadar kemanusiaan manusia bergantung pada kadar penerimaannya terhadap pengaruh akal. Hampir serupa dengan ungkapan Ikhwan ash Shafa bahwa akal adalah salah satu diantara daya-daya jiwa manusia yang fungsinya merenung, berfikir, merasionalkan, membedakan dan melaksanakan pekerjaan. Berfikir bagi ash Shafa adalah mengeluarkan semua pengetahuan yang dikenal, merenung adalah mengatur barang milik dan menyiasati masalah, mengkonsepsi adalah menjelajahi hakikat segala sesuatu, mensintesis adalah mengenal segala jenis dan macam, dan menganalogi adalah menjelajahi segala sesuatu yang hilang karena waktu dan ruang .
 Akal mampu memahami hukum kausalitas, dalam surat al Mu’minun 23:18 dijelaskan bahwa Allah menyuruh manusia berfikir tentang Zat yang menghidupkan dan mematikan serta pertukaran malam dan siang.
 Akal mampu memahami adanya system jagad raya, tercermin dalam dialog panjang antara Nabi Musa dan Fir’aun dalam surat As Syu’ara 26 : 18-68. Fungsi akal yang ini juga dilontarkan oleh Abu Bakar Ar Razi .
 Mampu berfikir distinktif, yaitu mampu memilah-milah permasalahan dan menyusun sistematika dari fenomena yang diketahui, diisyaratkan ayat ke empat surat al Ra’ad. “dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, dan tanaman-tanaman dan pohon-pohon kurma yang bercabang dan tidak bercabang, disirami air yang sama,. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.”
 Mampu menyusun argumen yang logis. Ini diisyaratkan dalam surat Ali Imran ayat 65-68 yang berisi teguran bagi kaum ahli kitab yang saling berbantah tanpa argumen yang logis, “hai ahli kitab, mengapa kamu bantah membantah tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berfikir.”
 Mampu berfikir kritis, yaitu kritis terhadap pendapat dan gagasan yang disampaikan orang lain yang tidak memiliki pijakan yang benar, dipaparkan dalam surat al Maidah ayat 103.
 Mampu mengambil pelajaran dari pengalaman. Sepeti teguran Allah terhadap orang Yahudi yang tidak bisa mengambil pelajaran dari sejarah yang telah mereka lalui. Ini tergambar dalam surat al A’raf ayat 164-169, yang diakhiri dengan kalimat : “apakah kamu tidak berfikir”.

Setelah uraian panjang di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa hati dan akal merupakan sebuah pasangan kekuatan yang harus bersinergi untuk mengendalikan tingkah laku, sikap dan perbuatan manusia. Intinya hati dan akal harus memainkan peran yang besar dalam pengendalian kehidupan manusia ke arah yang benar. Menurut Buya Hamka, orang yang ada hati, orang itulah yang disebut berfikir. Ada hati artinya adalah ada inti fikiran dan ada akal budi. Apapun yang didengar telinga, dilihat mata, kesemuanya itu dibawa ke dalam hati, maka akan timbullah pertimbangan dan penelitian mendalam. Dua pasang panca indera secara aktif menyambungkan diri manusia dengan alam sekitarnya, yaitu penglihatan mata dan pendengaran telinga yang kemudian dicerna di dalam hati. Oleh sebab itu sangat tercela orang yang ada hati tetapi tidak berjalan fikirannya, ada mata tetapi tidak melihat, ada telinga tetapi tidak mendengar, sedangkan kedua panca indera itulah yang menghubungkan manusia dengan alam di luar dirinya. Kehalusan dan kecepatan tanggapan pendengaran, penglihatan dan hati itulah yang mempertinggi kecerdasan manusia di dunia ini .
Untuk peranan yang sebesar dan sepenting itu, hati dan akal tidak begitu saja menjadi mampu dan berkualitas secara instan seiring pertambahan umur manusia. Manusia memerlukan pendidikan yang baik untuk memberi pembelajaran terhadap hati dan akalnya.

KAITANNYA DENGAN KURIKULUM
Keberhasilan pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari kurikulum yang telah direncanakan. Sehingga kurikulum memang memegang peranan penting bagi suksesnya sebuah proses pendidikan. Kurikulum yang dijalankan di sekolah-sekolah haruslah mengandung pelajaran-pelajaran yang memang dibutuhkan untuk pendidikan jasmani dan rohani peserta didik.
Untuk dimensi jasmaninya, pendidikan olahraga dan kesehatan sudah memiliki porsi dan posisi sebagai mata pelajaran yang wajib untuk diberikan pada peserta didik. Sementara untuk dimensi rohaninya, yaitu pendidikan hati dan akal, sampai saat ini pemerintah sepertinya masih terus mencari, mengolah dan mengujicobakan model-model kurikulum yang berganti-ganti. Kesemuanya itu dengan tujuan lebih memberdayakan lagi kompetensi hati dan akal peserta didik.
Pendidikan kualitas hati yang bagi Ibnu Qayyim al Jauziyah disebut “tarbiyatul qulb”, bagi al Ghazali dinamakan “riyadhatul qalbi”, sementara Buya Hamka menyebutnya dengan pendidikan hati, sangatlah berpengaruh terhadap pola berfikir akal nantinya. Oleh karena itu pendidikan hati tidak bisa dijadikan bahasan sampingan, karena ia memiliki pengaruh dan bahkan bisa menjadi pengendali terhadap cara kerja otak atau kinerja akal. Untuk tujuan peningkatan kualitas hati, jelas pendidikan agama memegang peranan terpenting dan terutama.
Pendidikan agama merupakan modal dasar manusia untuk menjadi baik dari segala segi, apakah itu sikap, perbuatan, perkataan bahkan pola fikir. Bicara mengenai pendidikan agama, maka kurikulum dan proses pendidikan agama yang paling mendasar terdapat bukan di lingkungan sekolah, melainkan di lingkungan keluarga dengan pendidik utama dan pelaksana kurikulum adalah orang tua. Anak merupakan investasi atau modal yang ditanam orang tua untuk bekal di akhirat kelak. Oleh karenanya orang tua hendaklah merawat, menyantuni dan bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan anak semaksimal mungkin.
Atas dasar ini dapat dilihat bentuk hubungan orang tua dan anak dalam tiga segi , yaitu:
1. hubungan tanggung jawab
anak adalah amanah yang dititipkan Allah dan kelak Allah akan bertanya bagaimana pertanggungjawaban atas amanah yang telah dititipkan tersebut. Allah menyuruh orang tua untuk menyayangi, memenuhi kebutuhan dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya. Pendek kata orang tua berkewajiban memimpin anak-anaknya dalam menjalani hidup ini dan nanti kepemimpinannya itu akan dipertanyakan allah di akhirat.
2. hubungan kasih sayang
anak adalah tempat orang tua mencurahkan kasih sayang, itu merupakan suatu yang alami. Bak sebuah perhiasan yang memperindah, begitulah gambaran kehadiran anak dalam hidup orang tua, sebagai perhiasan dunia yang memperindah kehidupan, begitu pula dengan harta. Namun bukan berarti orang tua boleh menyayangi anaknya tanpa batas, karena perasaan cinta terbesar hanyalah milik Allah. Allah melarang manusia sangat mencintai atau bahkan menggantungkan harapan kepada anak dan juga harta, walau kedua hal ini memang perhiasan dunia, dimana tanpa keduanya kehidupan orang tua akan terasa kurang lengkap.
3. hubungan masa depan
anak merupakan investasi orang tua di akhirat, oleh karenanya sangatlah urgen bagi orang tua untuk mendidik anaknya dengan pendidikan agama yang cukup. Karena pendidikan agama menjadi penentu arah dalam hidup anak nantinya terutama setelah kepergian orang tua ke alam baqa. Bila anak menjadi tidak tahu menahu dengan norma agama, dan itu karena kurangnya pengawasan dan pendidikan agama dari orang tua maka itu akan menjadi beban yang sangat berat bagi orang tua di akhirat. Karena orang tua melalaikan kewajiban pemeliharaan anak yang telah dititipkan Allah, dan itu adalah dosa yang akan ditebus orang tua. Sebaliknya orang tua yang berhasil menjadikan anaknya hamba yang shaleh, berarti ia berhasil menunaikan kewajiban sebaik mungkin dan di akhirat nanti ia tidak akan di azab karena melalaikan kewajiban yang diembankan Allah di bahunya.

Salah satu bagian dari pendidikan agama adalah pendidikan akhlak dan moral. Pendidikan akhlak merupakan materi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena manusia yang tidak berakhlak dan tidak bermoral walaupun kemampuan akalnya sangat tinggi akan jauh lebih membahayakan dari pada manusia yang bermoral dengan kemampuan akal yang tidak terlalu tinggi. Akhlaklah yang mampu menjadi rambu bagi manusia untuk tidak melakukan sesuatu yang asusila. Akhlak yang mulia akan menjadi pilar utama untuk tumbuh dan berkembangnya peradaban suatu bangsa. Kemampuan untuk bertahan hidup ditentukan oleh sejauh mana rakyat dari bangsa tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak dan moral. Semakin baik akhlak dan moral masyarakat suatu bangsa, maka akan semakin baik semua sendi-sendi kehidupan bangsa tersebut , demikian menurut salah satu mantan mentri agama negeri ini, Said Agil Munawwar.
Kekuatan akhlak sebagai rambu ini baru akan berfungsi bila akhlak itu sudah ditanamkan sejak dini. Karena akhlak dalam Islam bukan hanya sekedar indoktrinasi hukum-hukum yang dilegalisir dengan ayat-ayat, namun merupakan refleksi dari kualitas iman yang dimiliki individu. Oleh karenanya pendidikan akhlak juga tidak terlepas dari pendidikan keimanan. Akhlak yang ditanamkan tidak berbarengan dengan pendidikan keimanan, lambat laun hanya akan menjadi keharusan atau bahkan formalitas, dimana sesuatu yang bersifat kebiasaan atau formalitas bisa ditinggalkan sewaktu-waktu bila ada yang lebih penting untuk dilakukan. Sebaliknya akhlak yang ditanamkan seiring dengan pendidikan keimanan, lambat laun norma-norma akhlak tersebut akan menjadi bagian dari identitas diri, bagian dari konsep diri, dan akhirnya menjadi suatu kebutuhan bukan kebiasaan. Dimana segala sesuatu yang bersifat kebutuhan akan selalu dilakukan, sampai rasa pemenuhan terhadap kebutuhan itu tercapai. Intinya, manusia yang sejak dini mendapat pendidikan akhlak yang cukup disertai pendidikan keimanan yang memadai maka ia akan menjadikan akhlak sebagai bagian dari dirinya dan akan selalu ia jaga karena ia merasa butuh untuk berakhlak.
Pendidikan akhlaq terhadap anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah perlu dilakukan dengan beberapa cara :
1. menumbuhkembangkan dorongan dari dalam, yang bersumber pada iman dan taqwa
2. meningkatkan pengetahuan tentang akhlaq yang dianjurkan leweat ilmu pengetahuan, pengamalan dan latihan. Agar dapat membedkan yang baik dan yang buruk
3. meningkatkan pendidikan keimanan yang menumbuhkembangkan pada diri manusia kebebasan memilih yang baik dan melaksanakannya, selanjutnya keimanan itu akan mempengaruhi perasaan dan fikiran.
4. latihan untuk melakukan yang baik serta mengajak orang lain untuk melakukan perbuatan baik tanpa paksaan
5. pembiasaan dan pengulangan melakukan hal-hal yang baik sehingga perbuatan baik menjadi keharusan moral, kebiasaan yang mendalam, tumbuh dan berkembang secara wajar dalam diri manusia

Keberhasilan pendidikan moral selain harus ditunjang oleh keberhasilan sub pendidikan agama lainnya, seperti pendidikan tentang keimanan, pendidikan tentang materi ibadah dan lainnya, tidak lupa peranan pendidik dalam mendidik akhlak dan moral peserta didik juga sangat menentukan keberhasilan pendidikan moral tersebut. Pendidik atau orang tua yang dipandang kurang berakhlak bahkan nyaris tidak bermoral dalam sikap keseharian, perbuatan dan perkataannya cenderung akan menghasilkan peserta didik yang bisa lebih tidak bermoral dan tidak berakhlak lagi. Emile Durkheim berpendapat bahwa tanggung jawab mendidik moral anak didik ada pada Negara, karena masalah moralitas tidak bisa dikaitkan dengan agama dan bukanlah tanggung jawab orang tua . Pendapat Durkheim ini tidak berlaku di dunia pendidikan Islam, karena justru sebaliknya, dalam Islam orang tua merupakan guru pertama bagi anak hampir dalam segala hal, terutama moral atau akhlak.
Apabila pendidikan keimanan telah mulai ditanamkan sejak dini seiring itu pula pendidikan akhlak bisa diterima oleh anak, sehingga anak bisa mulai dilatih berakhlak yang baik dengan dikenalkan kepada dasar-dasar sebab mengapa ia harus berakhlak baik. Ini akan membuat anak lebih mudah diajak berakhlak apabila ia diberikan dalil –sesuai kemampuan penerimaannya- yang menuntut ia untuk berakhlak. Apabila dari rumah anak sudah dibekali “basic” pendidikan keimanan dan pendidikan akhlak maka ketika di sekolah ia akan lebih mudah menerima pelajaran-pelajaran yang berkaitan dengan keimanan dan akhlak, sehingga lebih mudah pula penerapannya. Pada kelanjutannya, anak yang terpelihara pendidikan agamanya baik sisi keimanan maupun akhlaknya sedari dini di rumah dan di sekolah, bisa diharapkan untuk menjadi manusia yang beragama dan berakhlak. Dengan kata lain, manusia yang memiliki kualitas hati yang bersih dan bagus.
Namun, jika melihat tantangan hidup hari ini, memiliki hati yang baik dan akhlaq mulia saja belum cukup untuk hidup bahagia. Karena dunia sekarang menuntut skill yang lebih dari sekedar. Kemampuan nalar yang lebih dari standar, dan kualitas akal yang tidak bisa hanya pas-pasan. Untuk itu, anak didik juga perlu diberikan asupan materi pelajaran yang bisa merangsang daya nalar dan mempertinggi daya tanggap akal. Salah satu pelajaran penting yang tidak bisa ditinggalkan adalah matematika, walau kenyataannya banyak pelajar yang merasa bermusuhan dengan mata pelajaran ini, namun sesungguhnya mereka tidak menyadari bahwa matematika adalah salah satu ilmu yang bisa merangsang daya nalar dan mempercepat proses kerja otak. Salah satu pelajaran lain yang penting untung merangsang daya kerja akal adalah sejarah, dalam pelajaran sejarah terdapat pendidikan untuk menguatkan memori daya ingat, dan juga kemampuan menganalisa. Tidak beda halnya dengan ilmu biologi, kimia dan fisika, didalamnyapun terdapat latihan untuk menganalisa fenomena-fenomena tertentu, yang pada gilirannya kemampuan menganalisa dan mengkritisi fenomena ini bisa digunakan anak didik –saat ia telah dewasa- untuk menganalisa dan mengkritisi masalah-masalah dalam kehidupan, tantangan dan hambatan di dunia kerja dan sebagainya.
Terkait dengan ini, Ibu Hanifah mengajarkan tentang penganalisaan suatu masalah dengan pencarian hakikat seperti inti persoalan dan pengenalan alasan serta hukum-hukum dibalik teks-teks tertulis dengan menggunakan metode berfikir secara analisis dan kritis. Karena bagi Hanifah pendidikan pada hakikatnya adalah kemampuan kerja fikir untuk menganalisa suatu masalah yang ada di sekitarnya. Taraf berfikir menurut Hanifah adalah 1) pengetahuan : pada tahap ini anak didik baru belajar reseptif atau menerima apa yang diberikan. 2) komprehensi : pada tahap ini anak didik mulai berfikir dalam konsep tertentu dan belajar pengertian, 3) aplikasi : di tahap ini anak didik mulai belajar menerapkan apa yang sudah di dapatkan, 4) analisa dan sintesa : anak didik diajar untuk menguraikan fakta-fakta dan mulai menggabungkan, yang terakhir yaitu 5) evaluasi : ini tahap terakhir, disini anak didik dituntut untuk berfikir kreatif atau berfikir untuk memecahkan masalah .
Pada dasarnya semua ilmu memiliki fungsinya tersendiri bagi perkembangan otak anak didik. Oleh karenanya tidaklah benar bila dikotomi ilmu pengetahuan masih juga diberlakukan. Baik ilmu yang membahas ketauhidan tuhan, agama –termasuk didalamnya ilmu tentang al Qur’an dan hadits, fiqih dan ilmu kalam, dsb- , bahasa arab atau apapun yang menunjang dan berkaitan dengan kesemua itu adalah sama pentingnya untuk dipelajari dan dimengerti dengan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, sejarah manusia atau kelompok bangsa tertentu, bahasa inggris atau mandarin, atau ilmu tentang tehnik mesin, komputer dan sejenisnya atau yang berkaitan dengannya. Bahwa mengamati fenomena alam dalam biologi sama baiknya dengan mempelajari ayat-ayat al Qur’an dan hadits-hadits Nabi tentang keharusan bersyukur, karena lewat pengamatan terhadap fenomena alam manusiapun bisa bersyukur. Bahwa mempelajari tehnik informasi komputer sama baiknya dengan mempelajari ilmu dagang dalam kacamata Islam, jangan karena dahulu Nabi berdagang maka mata pencaharian yang halal hanya berdagang, sementara menjadi tehnisi komputer tidak halal. Karena sesungguhnya yang memegang kendali adalah hati, sehingga walaupun jenis pekerjaan yang dijalani halal namun bila hati tidak bersih maka akan selalu ada cara untuk menjalani pekerjaan halal itu dengan cara-cara yang haram sehingga hasil pekerjaan itu menjadi haram. Akan lebih baik menjadi tehnisi TV atau komputer tetapi berusaha dengan jujur tidak ada penipuan sehingga uang yang didapatkan halal, daripada menjadi pedagang kain seperti sejarah Nabi namun menipu pelanggan dan itu adalah haram, sehingga uang yang dihasilkan haram.
Karena dalam surat al Qashshash diisyaratkan bahwa Allah menyuruh manusia untuk tidak melupakan nasibnya di dunia walaupun tujuan terpenting adalah kampung akhirat, hidup sesudah mati. Ini berarti Allah membolehkan manusia untuk berusaha sehabis kemampuan akal dan tenaganya untuk bisa menggapai kebahagiaan dunia dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang telah dipancangkan agama. Ini juga berarti Allah tidak menyukai manusia yang tidak mau berjuang mencapai kebahagiaan hidup, hanya pasrah dan tidak mau mengeksplorasi kemampuan akal dan tenaganya untuk bersaing dan berusaha mengambil peran penting dalam hidup hingga ia bisa bermanfaat bagi dirinya dan manusia lainnya. Berarti kurikulum yang tepat dan sesuai dengan konsep manusia seperti yang dipaparkan di atas adalah kurikulum yang didalamnya tidak ada dikotomi ilmu, tidak membatasi dan mengungkung daya nalar. Tidak mengikat anak didik untuk hanya belajar pelajaran-pelajaran tentang agama sementara materi-materi penting yang berkaitan dengan tuntutan hidup hari ini seperti halnya memahami tehnologi informasi komputer, tehnik mesin, kedokteran, bahasa asing selain bahasa arab dan lain sebagainya dianggap tidak perlu dipelajari. Sebaiknya anak didik diberi kebebasan memilih sendiri materi yang diinginkannya sebagai modal untuk mencari penghidupan. Apakah itu tehnik pertanian, ilmu politik atau apapun, dan untuk sebagai penyeimbang hendaknyalah pendidikan agama sudah terlebih dahulu dipupukkembangkan dalam diri anak didik, sedari dini baik melalui pendidikan agama di sekolah terutama di rumah. Apabila hatinya sudah mantap dengan nilai-nilai keagamaan, baik itu keyakinannya terhadap tuhannya, cara-cara beribadah, dan juga nilai-nilai akhlak karimahnya, maka tidak menjadi soal apabila setelah dewasa ia lebih memilih mendalami ilmu-ilmu yang dianggap ilmu “umum”.
Agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, sebagai khalifah Allah di bumi, dan ia bermanfaat bukan hanya bagi dirinya tetapi juga manusia sekelilingnya, dan terutama ia bisa menjalankan kewajibannya kepada Allah yaitu beribadah, maka manusia haruslah memiliki bekal hati dan akal yang berkualitas.
Manusia berkewajiban beribadah kepada Allah, karena memang untuk itulah manusia diciptakan, dan ibadah dalam arti yang luas bukanlah hanya menjalankan shalat dan syariah wajib lainnya, tetapi yang juga dinamakan ibadah ialah menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak melanggar norma-norma agama, sehubungan dengan keberadaan dan posisinya hidup di dunia. Apabila ia sebagai suami maka ia harus bekerja giat dan dengan cara halal untuk menghidupi anak istri, apabila ia seorang istri hendaklah ia menjadi istri yang bisa menjaga harga dirinya, juga harga diri suaminya, harta suaminya dan bertanggung jawab terhadap pendidikan anak dan penuh kasih terhadap keluarganya. Apabila ia seorang dosen atau guru harusnya ia mengajar dengan profesional dan memperhatikan kode etik guru sehingga ia menjadi panutan bagi anak didiknya, apabila ia seorang atasan maka ia mengatur urusan dan orang-orang yang bekerja untuknya dengan adil dan objektif, sehingga tidak satupun bawahan atau pegawainya yang merasa dirugikan atau bahkan terzhalimi karena sikapnya. Apabila ia seorang pemimpin dalam masyarakat maka hendaklah ia menjadi pemimpin yang arif bijaksana, aspiratif, adil dan bertanggung jawab penuh terhadap semua tugas-tugasnya mensejahterakan masyarakat atau rakyatnya. Hingga akhirnya dalam skop yang lebih besar, masing-masing individu haruslah memiliki kualitas akal dan hati yang baik, agar bisa memimpin dirinya sendiri ke arah yang baik dan selanjutnya mampu mempengaruhi bahkan memimpin orang lain di sekitarnya untuk ikut menjadi baik. Dan kesemuanya itu, haruslah dimulai dengan pendidikan yang mengarah kepada peningkatan kualitas hati dan akal. Pendidikan itu haruslah seimbang, asupan materi yang diberikan untuk kedua wilayah yaitu hati dan akal haruslah setara. Karena pendidikan Islam yang didasarkan kepada ajaran al Qur’an berpijak kepada keseimbangan dan keadilan dalam memperlakukan seluruh potensi yang dimiliki manusia.




DAFTAR PUSTAKA


Al Munawwar, Said Aqil Husain Aktualisasi nilai-nilai Qur’ani dalam system pendidikan Islam, (Ciputat Press, Jakarta, 2005) Cet. 1

Darajat, Zakiah, Pendidikan Islam Dalam Keluarga, dan Sekolah, (Bandung, Remaja Rosdakarya Offset, 1995)

Departemen Agama, Al Qur’an al Karim dan terjemahnya,(Semarang : Toha Putra, tt)

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1997) Cet ke 9,

Durkheim, Emile, Pendidikan Moral, Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, Terj. Lukas GInting, (Jakarta: Erlangga, 1990)


Ensiklopedi Islam, (Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), hal Cet ke 2

Hamka, Tafsir Al Azhar

Ilyas, Yunahar, Kuliah Akhlaq, (Yogyakarta, LPPI, 2002) Cet. Ke V,hal 172-174

Mubarok, Achmad, Jiwa Dalam Al Qur’an (Jakarta: Paramadina, 2000), cet. ke 1

S. Nasution, Asas-asas Kurikulum,. ( Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal 7
Shihab, M. Quraish, Tafsir Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2006), Cet. ke-7, hal 378
Shihab, Quraish, Wawasan Al Qur’an, (Bandung: Mizan, 1998)

Suwito dan Fauzan (Editor), Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan, (Bandung : Angkasa, 2003)
Najati, Usman Jiwa dalam Pandangan Para Filosof Muslim, Terj.(Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), Cet ke 1
Nata, Abudin H, MA, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Media Gaya Pratama, 2005), cet ke 1

PENERAPAN HUKUMAN DAN GANJARAN DALAM PENDIDIKAN MENURUT HADITS

PENERAPAN HUKUMAN DAN GANJARAN DALAM PENDIDIKAN MENURUT HADITS

A. PENDAHULUAN
Peringatan dan perbaikan terhadap anak bukanlah tindakan balas dendam yang didasari amarah, melainkan suatu metode pendidikan yang didasari atas rasa cinta dan kasih sayang. Ibnu Jazzar al-Qairawani menjelaskan tentang perbaikan anak sejak dini, “Sesungguhnya masa kanak-kanak adalah masa terbaik bagi pendidikan. Apabila kita dapati sebagian anak mudah dibina dan sebagian lain sulit dibina, sebagian giat belajar dan sebagian lain sangat malas belajar, sebagian mereka belajar untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman.”
Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir dan fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut terutama timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orangtua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak sekali orang dewasa yang menyadari keburukan sifat-sifatnya, tapi tidak mampu mengubahnya. Karena sifat-sifat buruk itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Maka berbahagialah para orangtua yang selalu memperingati dan mencegah anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, karena dengan demikian, mereka telah menyiapkan dasar yang kuat bagi kehidupan anak di masa mendatang.”
Merupakan kesalahan besar apabila menyepelekan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan anak, karena kebakaran yang besar terjadi sekalipun berawal dari api yang kecil. Maka bila orangtua mendapati anaknya melakukan kesalahan, seperti berkata kasar misalnya, hendaknya langsung memperingatinya.
Setelah mengetahui arti penting peringatan dan perbaikan bagi anak, maka para orangtua dan pendidik harus mengerti metode yang diajarkan Rasulullah SAW dalam peringatan dan perbaikan anak. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode ganjaran (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan positif dan progresif.
Dalam topik ini akan dibahas tentang pengertian hukuman dan ganjaran, pendapat beberapa pakar pendidikan tentang pelaksanaan hukuman dan ganjaran serta penerapannya dalam pendidikan. Selanjutnya dibahas pula tentang ganjaran dalam bentuk hadiah sesuai dengan praktek Rasulullah SAW dalam menerapkan hukuman dan ganjaran.

B. PEMBAHASAN
a. Metode Pemberian Ganjaran (Reward)
1. Pengertian Ganjaran (Reward)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ganjaran adalah hadiah (sebagai pembalas jasa), dan hukuman; balasan.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa ganjaran dalam Bahasa Indonesia bisa dipakai untuk balasan yang baik maupun balasan yang buruk.
Sementara itu, dalam Bahasa Arab ganjaran diistilahkan dengan tsawab. Kata tsawab bisa juga berarti pahala upah dan balasan. Kata tsawab banyak ditemukan dalam al-Quran , khususnya ketika kitab suci ini membicarakan tentang apa yang akan diterima oleh seseorang, baik di dunia maupun di akhirat dari amal perbuatannya. Berdasarkan penelitian dari ayat-ayat tersebut, kata tsawab selalu diterjemahkan kepada balasan yang baik. Sebagaimana salah satu diantaranya dapat dilihat dalam firman Allah SWT pada surat Ali Imran: 145, 148, an-Nisa: 134. Dari ketiga ayat di atas, kata tsawab identik dengan ganjaran yang baik. Seiring dengan hal ini, makna yang dimaksud dengan kata tsawab dalam kaitannya dengan pendidikan Islam adalah pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku baik dari anak didik.
Dalam pembahasannya yang lebih luas, pengertian istilah ganjaran dapat dilihat sebagai berikut:
a. Ganjaran adalah alat pendidikan preventif dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motivator belajar bagi murid.
b. Ganjaran adalah hadiah terhadap perilaku baik dari anak didik dalam proses pendidikan. Muhammad bin Jamil Zaim menyatakan bahwa ganjaran merupakan asal dan selamanya harus didahulukan, karena terkadang ganjaran tersebut lebih baik pengaruhnya dalam usaha perbaikan daripada celaan atau sesuatu yang menyakitkan hati.
Sedikit berbeda dengan metode targhib, tsawab lebih bersifat materi, sementara targhib adalah harapan serta janji yang menyenangkan yang diberikan terhadap anak didik dan merupakan kenikmatan karena mendapat penghargaan.

2. Cara Mengaplikasikan Ganjaran
Berbagai macam cara yang dapat dilakukan dalam memberikan ganjaran antara lain:
a. Ekspresi Verbal/Pujian yang Indah
Pujian ini diberikan agar anak lebih bersemangat belajar. Penggunaan teknik ini dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika memuji cucunya, al-Hasan dan al-Husein yang menunggangi punggungnya seraya beliau berkata, “Sebaik-baik unta adalah unta kalian, dan sebaik-baik penunggang adalah kalian.” (H.R. Ath-Thabrani dari Jabir ra). Oleh karenanya guru diharapkan mengikuti makna-makna dalam rangka memberi ganjaran atau pujian yang akan bermanfaat dan lebih menarik perhatian. Ganjaran-ganjaran yang diberikan dengan mudah terhadap suatu perbuatan akan menghilangkan akibat-akibat yang tidak baik.

b. Imbalan Materi/Hadiah
Tidak sedikit anak-anak yang termotivasi dengan pemberian hadiah. Cara ini bukan hanya menunjukkan perasaan cinta, tetapi juga dapat menarik cinta dari si anak, terutama apabila hal itu tidak diduga. Rasulullah telah mengajarkan hal tersebut dengan mengatakan, “Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian saling mencintai.” Beliau tidak mengatkan, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” Tidak dengan kata akan. Jadi hasilnya muncul secara cepat dalam menarik perasaan cinta. Setiap orang tua mengetahui apa yang disukai dan diharapkan oleh anaknya, sehingga hadiah yang diberikan dapat berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan anaknya. Muhaimin dan Abd. Majid menyebutkan bahwa ganjaran dapat diberikan kepada anak didik dengan syarat dalam benda yang diberikan terdapat relevansi dengan kebutuhan pendidikan, misalnya untuk anak didik yang ranking pertama diberikan hadiah bebas SPP, dsb.

c. Menyayanginya
Di antara perasaan-perasaan mulia yang Allah titipkan pada hati kedua orangtua adalah perasaan sayang, ramah, dan lemah lembut terhadapnya. la merupakan perasaan yang mulia yang memiliki dampak yang paling utama dan pcngaruh yang sangai besar dalam mendidik, menyiapkan, dan membcnluk anak. Hati yang tidak memiliki kasih sayang akan memiliki kekerasan dan kekasaran yang lercela. Diketahui bahwa sifat-sifat yang buruk ini akan mcnimbulkan reaksi pada anak-anak berupa kebencian mercka terhadap ayah dan ibunya. Karena itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan at-Tirmidzi dan Amr bin Syu'aib, Rasulullah saw mengatakan, “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil.” Jadi, kasih sayang itu harus diberikan kepada anak-anak. Anak tidak bolch dihukum ketika melakukan kesalahan seperti tindakan terhadap orang dewasa. Karena, orang dewasa dapat mcmbedakan antara yang benar dengan yang salah. Sedangkan anak tidak dcmikian. Jadi, yang menjadi prinsip ketika berinteraksi dengan anak. adalah kelembutan, kasih sayang, dan keramahan.

d. Memandang dan Tersenyum Kepadanya
Hal ini terkadang dianggap sepele, padahal ia menunjukkan cinta dan kasih sayang, sebagaimana juga dapat menunjukkan hukuman apabila pandangan yang diberikan adalah pandangan yang tajam disertai muka yang masam. Karena itu, pandangan yang lembut disertai dengan senyuman dapat menambah kecintaan anak terhadap orang tua atau guru. Pandangan sering pula menjadi sebab kebencian anak terhadap orangtuanya apabila mereka bermuka masam terhadapnya tanpa sebab yang jelas dan menyangkanya sebagai kewibawaan.
Senyuman merupakan sedekah sebagaimana dikatakan oleh Nabi SAW, “Tersenyumnya engkau terhadap saudaramu adalah sedekah.” Senyuman sama sekali bukan suatu beban vang memberatkannya, tetapi ia mempunyai pengaruh yang sangat kuat, Ketika berbicara dengan anak-anak maupun dengan murid-murid hendaknya seorang ayah atau seorang guru mcmbagi pandangannya secara merata kepada mereka semua, sehingga mereka mendengarkannya dengan perasaan cinta dan kasih sayang serta tidak membenci pembicaraannya. Dan masih banyak lagi cara-cara lain yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seperti menyambutnya dengan hangat, memberikan dorongan ketika bertanya dan menjawab, menerima pendapat-pendapat dan saran-sarannya, bersifat adil dan lain sebagainya.

3. Kelebihan dan Kekurangan
Sebagaimana pendekatan-pendekatan pendidikan lainnya, pendekatan ganjaran juga tidak bisa terlepas dari kelebihan dan kekuranagn. Untuk lebih jelasnya akan dikemukakan bahwa pendekatan ganjaran memiliki banyak kelebihan yang secara umum dapat disebutkan sebagai berikut:
a) Memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik untuk melakukan perbuatan yang positif dan bersikap progresif.
b) Dapat menjadi pendorong bagi anak-anak didik lainnya untuk mengikuti anak yang telah memperoleh pujian dari gurunya; baik dalam tingkah laku, sopan santun ataupun semangat dan motivasinya dalam berbuat yang lebih baik. Proses ini sangat besar kontribusinya dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Di samping mempunyai kelebihan, pendekatan ganjaran juga memiliki kelemahan antara lain:
a) Dapat menimbulkan dampak negatif apabila guru melakukannya secara berlebihan, sehingga mungkin bisa mengakibatkan murid menjadi merasa bahwa dirinya lebih tinggi dari teman-temannya. Sikap-sikap negatif yang mungkin timbul ini dijelaskan dalam sebuah hadis Nabi SAW bahwa beliau mendengar seorang laki-laki memberi hadiah kepada laki-laki lain, hadiahnya itu berlebih-lebihan. Berdasarkan kejadian itu, maka Nabi SAW bersabda: “Engkau telah berbuat kerusakan di belakang manusia.” (HR. Imam Bukhori). Praktek-praktek lain yang akan membawa akibat negatif juga dianggap tidak baik. Oleh karena itu, guru-guru atau para pendidik diharapkan dapat meninggalkan dari konskuensi yang berat hanya karena pemberian ganjaran kepada anak didiknya.
b) Umumnya ganjaran membutuhkan alat tertentu dan membutuhkan biaya, dll.

b. Metode Pemberian Hukuman (Punishement)
1. Pengertian Hukuman
Hukuman dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan; 1). Siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada orang-orang yang melanggar undang-undang, dsb. 2). Keputusan yang dijatuhkan oleh hakim 3). Hasil atau akibat menghukum.
Dalam Bahasa Arab hukuman diistilahkan dengan ‘iqab, jaza’ dan ‘uqubah. Kata ‘iqab bisa juga berarti balasan. Al-Qur’an memakai kata ‘iqab sebanyak 20 kali, dalam 11 surat. Bila memperhatikan masing-masing ayat tersebut terlihat bahwa kata ‘iqab mayoritasnya didahului oleh kata syadiid (yang paling, amat, dan sangat), dan kesemuanya menunjukkan arti keburukan dan azab yang menyedihkan, seperti firman Allah SWT dalam surat Ali Imran: 11 dan al-Anfal: 13.
Dari kedua ayat di atas dapat dipahami bahwa kata ‘iqab ditujukan kepada balasan dosa sebagai akibat dari perbuatan jahat manusia. Dalam hubungannya dengan pendidikan Islam, ‘iqab berarti:
1) Alat pendidikan preventif dan refresif yang paling tidak menyenangkan.
2) Imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik.
Istilah ‘iqab sedikit berbeda dengan tarhib, dimana ‘iqab telah berbentuk aktivitas dalam memberikan hukuman seperti memukul, menampar, menonjok, dll. Sementara tarhib adalah berupa ancaman pada anak didik bila ia melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.
Berkenaan dengan akibat yang tidak baik yang telah diperbuat oleh anak didik, maka pendidik harus memberi nasihat atau peringatan yang akan membantu pribadi anak didik dalam mengevaluasi tingkah lakunya sendiri. Nasihat atau peringatan (nadzir) itu berasal dari Nabi SAW, misalnya dalam surat al-A’raf (7): 184, dan Hud (11): 12. Rasulullah SAW sendiri dalam banyak hal telah banyak mendapatkan teguran. Ini berarti, beliau dituntut agar tidak mengulangi perbuatan-perbuatan tertentu. Hal ini juga berlaku bagi para pelajar agar mempunyai respons positif terhadap teguran dan nasihat guru mengenai apa yang tidak boleh diperbuatnya. Peringatan dan teguran itu harus dipadukan dengan penjelasan alasan yang masuk akal dan indikasi alternatif-alternatif yang bisa diterima.

2. Cara Mengaplikasikan Hukuman
Prinsip pokok dalam mengaplikasikan pemberian hukuman, yaitu bahwa hukuman adalah jalan yang terakhir dan harus dilakukan secarta terbatas dan tidak menyakiti anak didik. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkan peserta didik dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan.
Pemberian hukuman menurut Najib Khalid al-Amir juga memiliki beberapa teori diantaranya dengan cara teguran langsung, melalui sindiran, melalui celaan, dan melalui pukulan. Oleh karena itu agar pendekatan ini tidak terjalankan dengan leluasa, maka setiap pendidik hendaknya memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian hukuman yaitu: 1) Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, dan kasih sayang. 2) Harus didasarkan pada alasan keharusan. 3) Harus menimbulkan kesan di hati anak. 4) Harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik. 5) Diikuti dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan.
Seiring dengan itu, Muhaimin dan Abd. Majid menambahkan bahwa hukuman yang diberikan haruslah:
a. Mengandung makna edukasi. b. Merupakan jalan atau solusi terakhir dari beberapa pendekatan dan metode yang ada. c. Diberikan setelah anak didik mencapai usia 10 tahun. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْاهُمْ وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ وَفَرِّقُوْا فِى اْلمَضَاجِعِ (رواه ابو داود)
Artinya:
“Suruhlah anak-anakmu untuk mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah bila ia membangkang (meninggalkan shalat) jika mereka telah berusia sepuluh tahun serta pisahkan tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud).

Terdapat beberapa cara digunakan Rasulullah SAW dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada anak, diantaranya:
1. Melalui Teguran Langsung.
Umar bin Abi Salmah r.a. berkata, “Dulu aku menjadi pembantu di rumah Rasulullah SAW. Ketika makan, biasa-nya aku mengulurkan tanganku ke berbagai penjuru. Melihat itu bcliau berkata, 'Hai ghulam, bacalah basmallah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang ada di dekatmu.”
Riwayat di atas menyiratkan beberapa nilai tarbawiyah yang dapat diterapkan dalam mendidik anak, yaitu:
a. Rasulullah SAW senantiasa menyempatkan untuk makan bersama anak-anak. Cara tersebut akan mempererat keterikatan batin antara seorang pendidik dengan anak didiknya. Dengan begitu, dapat diluruskan kembali berbagai kekeliruan yang mereka lakukan melalui dialog terbuka dan diskusi. Alangkah baiknya jika ibu dan bapak berkumpul dengan anak-anaknya ketika makan bersama, sehingga mereka merasakan pentingnya peran kedua orang tua. Hal ini juga dapat mempermudah meresapnya segala nasihat orang tua kepada anak-anaknya, baik itu nasihat dalam hal perilaku, keimanan, atau pendidikan.
b. Waktu yang beliau pilih pun sangat tepat. Beliau segera menegur ketika kekeliruan Umar bin Abi Salmah itu terjadi berulang-ulang sebelum kebiasaan tersebut menjadi kebiasaan sehari-han. Jika dibiarkan, kekeliruan akan sulit diluruskan. Kalaupun dapat, kita membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih banyak lagi. Karenanya, mengacu pada metode Rasulullah SAW di atas, maka kebiasaan jelek anak didik harus sesegera mungkin diluruskan. Model pendidikan ini wajib diambil sari patinya oleh para orang tua dan pendidik zaman sekarang.
c. Sebagai seorang pendidik, Rasulullah SAW memanggil anak dengan panggilan yang menyenangkan, seperti “wahai ghulam”. Abu Salmah pun menyenangi panggilan tersebut. Cara tersebut cukup efektif menarik perhatian anak sehingga mereka tidak kesulitan menerima nasihat. Ironisnya sekarang ini, jika melihat kekeliruan anak-anaknya, para orang tua marah besar sambil memanggil dengan sejelek-jelek nama.



2. Melalui Sindiran
Rasulullah SAW. bersabda, “Apa keinginan kaum yang mengatakan begini dan begitu? Sesungguhnya aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tak senang dengan sunnahku berarti dia bukan golonganku.” (Lihat Shahihul Jami Ash Shagir, Juz 5, Hadits No. 5448). Sabda tersebut menyiratkan beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam tarbiyah:
a. Mengatasi kesalahan anak didik melalui sindiran dapat menjaga wibawa anak di mata teman-temannya, sehingga dia tidak rendah diri. Hal itu mengisyaratkan bahwa upaya meluruskan kesalahan anak didik jangan dilakukan dengan cara menjatuhkan mentalnya karena itu dapat menimbulkan berbagai kelainan mental.
b. Ketika pendidik memperbaiki kesalahan anak didik melalui sindiran, diharapkan tali kasih sayang dan rasa percaya diri akan membentang di antara mereka. Pendidik merasakan ketenangan dan kerelaan hati tatkala meluruskan kesalahan sang anak didik, tanpa harus menyebutkan kesalahan anak tersebut di hadapan orang banyak. Dengan begitu, dia memiliki kesiapan pikiran dan konsentrasi dalam meluruskan kekeliruan anak didiknya.

3. Melalui Pemukulan
Cara mengatasi kekeliruan yang cukup besar di antaranya melalui pemukulan yang tidak berbekas. Namun, anehnya, saat ini banyak orang yang menentang teori tersebut dengan dalih, teori semacam itu tidak berperikemanusiaan, atau merupakan teori kuno. Padahal, Allah SWT, Sang Pencipta alam raya, manusia, dan jin, Maha Mengetahui akan kemaslahatan urusan dunia dan akhirat. Namun, "memukul" jangan diartikan sebagai tindakan pukul-memukul. Dalam cara itu terdapat kode etik pendidikan secara syar'i yang melindunginya, diantaranya:
a. Seorang pendidik tidak boleh memukul kecuali jika seluruh sarana peringatan dan ancaman tidak mempan lagi.
b. Tidak boleh memukul dalam keadaan sangat marah karena dikhawatirkan membahayakan diri anak. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Jangan marah!" (HR Bukhari)
c. Pemukulan tidak boleh dilakukan pada tempat-tempat yang berbahaya, seperti kepala, dada, perut, atau muka. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW., "Jika salah seorang dari kamu memukul, maka jauhilah muka." (HR Abu Daud)
d. Disarankan agar pukulan tidak terlalu keras dan tidak menyakitkan. Sasarannya adalah kedua tangan atau kedua kaki dengan alat pukul yang lunak (tidak keras). Selain itu, hendaklah pukulan-pukulan itu dimulai dari hitungan satu sampai tiga jika si anak belum baligh. Tetapi, jika sudah menginjak masa remaja, sementara sang pendidik melihat bahwa pukulannya tadi tidak membuat jera si anak, dia boleh menambahnya lagi sampai hitungan kesepuluh. Hal itu mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Tidak mendera di atas sepuluh deraan kecuali dalam hukuman pelanggaran maksiat (hudud)." (HR Bukhari)
e. Jika kesalahan itu baru pertama kali dilakukan, si anak hams diberi kesempatan sampai bertaubat dari perbuatannya.
f. Hukuman harus dilakukan oleh sang pendidik sendiri, lidak boleh diwakilkan kepada orang lain, agar terhindar dari kedengkian dan perselisihan.
g. Seorang pendidik harus dapat menepati waktu yang sudah ditetapkan untuk mulai memukul, yaitu langsung kctika anak melakukan kesalahan. Tidak dibenarkan, apabila seorang pendidik memukul orang bersalah setelah berselang dua hari dari perbuatan salahnya. Keterlambatan pemukulan sampai hari kedua ini hampir tidak ada gunanya sama sekali.
h. Jika sang pendidik melihat bahwa dengan cara memukul masih belum membuahkan hasil yang diinginkan, dia lidak boleh meneruskannya dan harus mencari jalan pemecahan yang lain.
Para pendidik Muslim telah maklum bahwa hukuman anak-anak di sekolah tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Al-Qabisi dalam bukunya Al-Mufashsholah lil Ahwalil Muta’allimin wa Ahkamil Mu’allimin wal Muta’allimin, mengatakan bahwa guru atau pendidik harus mempunyai izin dari orang tua atau wali murid sebelum menghukumnya dengan lebih dari tiga kali pukulan. Dalam kasus-kasus tertentu membolehkan hukuman lebih dari sepuluh kali pukulan yang terhitung sebagai hukuman maksimal. Ibn Hajar al-Haitami (w1567 M), dalam risalahnya, Tahrirul Maqal, bahwa guru atau pendidik tidak berhak menjatuhkan hukuman badaniah kepada anak-anak didiknya, kecuali mendapatkan izin dari orang tua walinya. Al-Haitami tidak memperkenankan para pendidik untuk menjatuhkan hukuman badaniah pertama, dengan tiga kali pukulan sebagaimana al-Qabisi, tanpa ada izin orang tua wali.
Dalam keterangan di atas disebutkan hadis yang menerangkan tentang perintah shalat bagi anak mulai ia berumur tujuh tahun, dan memukulnya bila meninggalkannya setelah berumur sepuluh tahun. Maka pada umur-umur sebelum itu, orangtua harus pintar dan sabar dalam mendidik anak.
Tindakan memukul anak sebelum ia berumur sepuluh tahun dapat berakibat buruk bagi keadaan fisik maupun mentalitasnya. Al-Qabisi (w 1012 M) dan Ibn Sahnun (Muhammad bin Abdus Salam bin Said) mengatakan bahwa pendidik tidak boleh menjatuhkan hukuman ketika marah sebab mungkin hanya karena kehendak hawa nafsunya yang barangkali membelakangi fakta-fakta yang sesungguhnya. Prinsip lain yang mendapatkan tekanan adalah pendidik tidak boleh manjatuhkan hukuman atas dasar alasan-alasan pribadi. Prinsip ini sesuai dengan al-Qur’an surat Ali Imran (3): 134. Sementara itu, dalam keadaan tidak marah, orang akan mampu melaksanakan hukuman dengan sebaik-baiknya kepada orang lain. Maka hal ini menjadi alasan yang lebih kuat dalam rangka mendidik anak-anak. Sedangkan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada anak kecil mungkin akan berakibat anak tersebut akan belajar menipu dan berdusta. Anak tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali. Selain itu pun, cara ini hanya boleh dipakai dalam keadaan mendesak. Karena terlalu seringnya memukul anak akan menurunkan wibawa hukuman tersebut di mata anak, sehingga anak tidak takut lagi dipukul, karena sudah terbiasa. Akibat buruk lainnya adalah gangguan yang dapat terjadi pada fisik anak.

3. Kelebihan dan Kekurangan
Pendekatan hukuman dinilai memiliki kelebihan apabila dijalankan dengan benar, yaitu:
a. Hukuman akan menjadikan perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
b. Murid tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
c. Merasakan akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya.
Sementara kekurangannya adalah apabila hukuman yang diberikan tidak efektif, maka akan timbul beberapa kelemahan antara lain:
a. Akan membangkitkan suasana rusuh, takut, dan kurang percaya diri.
b. Murid akan selalu merasa sempit hati, bersifat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut dihukum).
c. Mengurangi keberanian anak untuk bertindak.
Ahmad Tafsir menyebutkan, bahwa kedua metode di atas (ganjaran dan hukuman) merupakan metode yang sebenarnya tidak lebih baik dari targhib dan tarhib. Perbedaan utama antara tsawab dan ‘iqab dengan targhib dan tarhib adalah bahwa targhib dan tarhib bersandarkan ajaran Allah SWT, sementara tsawab dan ‘iqab bersandarkan hukuman duniawi.


C. PENUTUP
Karena pengajaran merupakan aktivitas kependidikan, maka pendidik atau guru harus memberikan yang terbaik untuk memotivasi setiap anak didiknya dengan memilih metode yang berguna. Di samping itu pendidik boleh saja mempergunakan ganjaran dan hukuman sebagai kekuatan-kekuatan yang memberi motivasi. Fitrah manusia yang baik masyarakat lebih utamanya ganjaran ketimbang hukuman. Kedudukan pendidik Muslim yang tinggi ini menjadikan ganjaran lebih menarik perhatian. Ketika hukuman itu dilakukan dalam kesempatan-kesempatan, kiranya harus dihubungkan dengan tujuan-tujuan pendidikan. Adanya asas hukuman jasmani tidak diletakkan sebagai alasan untuk mempergunakan metode hukuman badaniah dengan tanpa pandang bulu. Nabi SAW bersabda, “Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat baik dan lemah lembut dalam segala hal.” Maka tidak diragukan lagi, bahwa pendidikan merupakan salah satu hal yang cinta akan kebajikan dan kelembutan.
Oleh karena itu setiap pendidik hendaknya memperhatikan beberapa syarat dalam pemberian hukuman, yaitu mengandung makna edukasi, harus tetap dalam jalinan cinta kasih, dan sayang harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan bagi anak didik, diikutkan dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan kepada anak didik.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Abdurrahman Shaleh, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, (Terj. H.M. Arifin dan Zainuddin), Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994, Cet. II

‘Ali, Atabik, dan Ahmad Zuhdi Muhdhar, Kamus Kontemporer Arab-Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren Krapyak, 1996, Cet. I

Amir, Najib Khalid al-, Min Assaalibir Rasul SAW fit Tarbiyah, Terj. Ibnu Muhammad, Tarbiyah Rasulullah SAW), Jakarta: Gema Insani Press, 1994, Cet. I

Arif, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), Cet. I

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasan Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1995, Edisi II, Cet. IV

Hafiz, M. Abd., Mendidik Anak Bersama Rasulullah, Bandung: al-Bayan, Anggota IKAPI 1417 H, Cet. I (Terj.) Manhajut Tarbiyatun Nabawiyah lil Thifli, Kairo: Daarut Thoba’ah wan Nasrul Islamiyah, 1400 H/1988 M, Cet. II.

Muhaimin & Abd Majid, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofik & Kerangka Dasar Operasionalisasinya, Bandung: Trugenda Karya, 1993, Cet. I

Mursi, M. Said, Melahirkan Anak, Masya Allah; Sebuah Terobosan Baru Dunia Pendidikan Modern, Jakarta: Cendekia Sentra, 2001, (Terj.) Fan Tarbiyah al-Awlad fil Islam

Nawawy, Imam Abi Zakariya Yahya bin Syarof an-, Kitab Riyadhus Shalihin, Bab Wujubu Amri Ahli Baitihi,Beirut: Dar el-Fikr, 1409 H/1989 M

Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1992, Cet. I

Zaim, Muhammad bin Jamil, Petunjuk Praktis Bagi Para Pendidik Muslim, Jakarta: Pustaka Istiqamah, 1997

Rabu, Oktober 14, 2009

benarkah...

benarkah...
kalau ya.. akankah..
kalaupun ya... bisakah...
andai bisa...
bersyukur...
andai tak bisa ... aku harus bersyukur juga
tapi... jangankan sampai bisa...
awalnyapun.. masih entah...
dan ragu juga takut
tapi.. harap harap bisa...
ya allah...aku berharap....

mengalir....

biar mengalir semua...
dijalani aja... walaupun ga tau akan bagaimana ujungnya...
usaha sampai batas sedang
berdoa tiada batas
namun begitu, tetap saja... keputusan adalah di luar batas manusia...

Rabu, September 30, 2009

MANUSIA DARI PERSPEKTIF AL QUR'AN DAN HADITS

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
(kajian dan analisa dari sudut pandang al Qur’an, al Hadits,
pemikiran filsafat, sosiologi dan antropologi)

PENDAHULUAN
Manusia adalah pembentuk, pelaku, perubah, penikmat bahkan sekaligus perusak dan penghancur budaya itu sendiri. Dengan segala yang ada pada dirinya, manusia berusaha memenuhi kepentingannya dan mencapai kesejahteraannya. Dari usaha itu timbullah ide-ide, aturan-aturan dan sejalan dengan aturan muncul pula reward and punishment bagi yang mengikuti atau tidak aturan tersebut. Kesemua ini disebut dengan budaya. Pada tulisan ini sedikit akan dijabarkan sosok manusia sebagai makhluk budaya dalam beberapa perspektif, yaitu Al Qur’an dan al Hadits, filsafat, sosiologi dan antropologi.

Manusia dari Perspektif al Qur’an dan al Hadits

laqad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim...
Menurut Raghib Al Asfahani seorang pakar bahasa al Qur’an, sebagaimana dikutip Quraish Shihab memandang kata taqwim pada ayat ini sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibandingkan binatang, yaitu akal, pemahaman dan bentuk fisiknya yang tegak lurus. Jadi, kalimat ahsanu taqwim berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang dapat melaksanakan fungsinya sebaik mungkin. Berarti sebaik-baik bentuk dalam ayat ini tidak bisa hanya difahami baik dalam bentuk fisik semata, namun juga baik dalam bentuk psikisnya. Allah berbuat demikian karena Allah ingin menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Oleh karenanya Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, sehingga tidak ada satu makhlukpun yang lebih tinggi derajatnya dari manusia. Selayaknya ilmu perakitan komputer, maka Allah telah merakit manusia dengan sistem hardware dan software, lengkap, berkualitas tinggi dan multifungsi. Kesemua perangkat ini bekerja secara sinergis dan dinamis agar manusia bisa menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di bumi.
Al-Qur’an dengan gamblang menjelaskan bahwa manusia telah diserahi “mahligai/singgasana” untuk bertahta yaitu dunia, power untuk berbuat yaitu kekuatan fisik dan psikis, serta sarana dan prasarana yaitu alam semesta termasuk di dalamnya hewan dan tumbuhan, yang bisa digunakan manusia untuk kesejahterannya.
”Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin..” (QS. Luqman/31: 20)
“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS. An Nahl/16: 14).
Dalam al-Qur'an, ada tiga kata yang digunakan untuk menunjukkan arti manusia, yaitu kata insan, kata basyar dan kata Bani Adam. Kata insan dalam al-Qur'an dipakai untuk manusia yang tunggal, sama seperti ins. Sedangkan untuk jamaaknya dipakai kata an-nas, unasi, insiya, anasi. Adapun kata basyar dipakai untuk tunggal dan jamak. Kata insan yang berasal dari kata al-uns, anisa, nasiya dan anasa, maka dapatlah dikatakan bahwa kata insan menunjuk suatu pengertian adanya kaitan dengan sikap, yang lahir dari adanya kesadaran penalaran Kata insan digunakan al-Qur'an untuk menunjukkan kepada manusia dengan seluruh totalitasnya, jiwa dan raga. Manusia yang berbeda antara seseorang dengan yang lain adalah akibat perbedaan fisik, mental, dan kecerdasan .

Kata insan jika dilihat dari asalnya nasiya yang artinya lupa, menunjuk adanya kaitan dengan kesadaran diri. Untuk itu, apabila manusia lupa terhadap seseuatu hal, disebabkan karena kehilangan kesadaran terhadap hal tersebut. Maka dalam kehidupan agama, jika seseorang lupa sesuatu kewajiban yang seharusnya dilakukannya, maka ia tidak berdosa, karena ia kehilangan kesadaran terhadap kewajiban itu. Tetapi hal ini berbeda dengan seseorang yang sengaja lupa terhadap sesuatu kewajiban. Sedangkan kata insan untuk penyebutan manusia yang terambil dari akar kata al-uns atau anisa yang berarti jinak dan harmonis , karena manusia pada dasarnya dapat menyesuaikan dengan realitas hidup dan lingkungannya. Manusia mempunyai kemampuan adaptasi yang cukup tinggi, untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupannya, baik perubahan sosial maupun alamiah. Manusia menghargai tata aturan etik, sopan santun, dan sebagai makhluk yang berbudaya, ia tidak liar baik secara sosial maupun alamiah.

Kata basyar dipakai untuk menyebut semua makhluk baik laki-laki ataupun perempuan, baik satu ataupun banyak. Kata basyar adalah jamak dari kata basyarah yang berarti kulit. "Manusia dinamai basyar karena kulitnya tampak jelas, dan berbeda dengan kulit binatang yang lain". Al-Qur'an menggunakan kata ini sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan sekali dalam bentuk mutsanna [dual] untuk menunjukkan manusia dari sudut lahiriyahnya serta persamaannya dengan manusia seluruhnya. Karena itu Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk menyampaikan bahwa "Aku adalah basyar (manusia) seperti kamu yang diberi wahyu (QS. al-Kahf /18: 110). Di sisi lain diamati bahwa banyak ayat-ayat al-Qur'an yang menggunakan kata basyar yang mengisyaratkan bahwa proses kejadian manusia sebagai basyar, melalui tahapan-tahapan sehingga mencapai tahapan kedewasaan. Firman allah (QS.al-Rum /3 : 20) "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya [Allah] menciptakan kamu dari tanah, ketika kamu menjadi basyar kamu bertebaran". Bertebaran di sini bisa diartikan berkembang biak akibat hubungan seks atau bertebaran mencari rezki

Penggunaan kata basyar di sini "dikaitkan dengan kedewasaan dalam kehidupan manusia, yang menjadikannya mampu memikul tanggungjawab. Dan karena itupula, tugas kekhalifahan dibebankan kepada (perhatikan QS al-Hijr /15: 28), yang menggunakan kata basyar, dan QS. al-Baqarah /2 : 30 yang menggunakan kata khalifah, yang keduanya mengandung pemberitahuan Allah kepada malaikat tentang manusia .
Dijelaskan bahwa manusia dalam pengertian basyar tergantung sepenuhnya pada alam, pertumbuhan dan perkembangan fisiknya tergantung pada apa yang dimakan. Sedangkan manusia dalam pengertian insan mempunyai pertumbuhan dan perkembangan yang sepenuhnya tergantung pada kebudayaan, pendidikan, penalaran, kesadaran, dan sikap hidupnya. Untuk itu, pemakaian kedua kata insan dan basyar untuk menyebut manusia mempunyai pengertian yang berbeda. Insan dipakai untuk menunjuk pada kualitas pemikiran dan kesadaran, sedangkan basyar dipakai untuk menunjukkan pada dimensi alamiahnya, yang menjadi ciri pokok manusia pada umumnya, makan, minum dan mati .
Dari pengertian insan dan basyar, manusia merupakan makhluk yang dibekali Allah dengan potensi fisik maupun psikis yang memiliki potensi untuk berkembang. Al-Qur'an berulangkali mengangkat derajat manusia dan berulangkali pula merendahkan derajat manusia. Manusia dinobatkan jauh mengungguli alam surga, bumi dan bahkan para malaikat. Allah juga menetapkan bahwa manusia dijadikan-Nya sebagai makhluk yang paling sempurna keadaannya dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain (Q.S. At Tiin/95: 4). Allah sendirilah yang menciptakan manusia yang proporsional (adil) susunannya (Q.S. Al Infithaar/82: 7).

Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk berpribadi, sebagai makhluk yang hidup bersama-sama dengan orang lain, sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam dan sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh oleh Allah. Manusia sebagai makhluk berpribadi, mempunyai fungsi terhadap diri pribadinya. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai fungsi terhadap masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam, berfungsi terhadap alam. Manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh, berfungsi terhadap yang menciptakan dan yang mengasuhnya. Selain itu manusia sebagai makhluk pribadi terdiri dari kesatuan tiga unsur yaitu : unsur perasaan, unsur akal, dan unsur jasmani .
Al-Qur'an menggambarkan manusia sebagai makhluk pilihan Tuhan, sebagai khalifah-Nya di muka bumi, serta sebagai makhluk semi-samawi dan semi duniawi, yang di dalam dirinya ditanamkan sifat-sifat : mengakui Tuhan, bebas, terpercaya, rasa tanggungjawab terhadap dirinya maupun alam semesta; serta karunia keunggulan atas alam semesta, lagit dan bumi. Manusia dipusakai dengan kecenderungan jiwa ke arah kebaikan maupun kejahatan. Kemaujudan mereka dimulai dari kelemahan dan ketidakmampuan, yang kemudian bergerak ke arah kekuatan. Tetapi itu tidak akan menghapuskan kegelisahan psikis mereka, kecuali jika mereka dekat dengan Tuhan dan selalu mengingat-Nya.

Manusia terbagi pada dua unsur, jasmani dan rohani. Unsur jasmani sudahlah jelas, sedangkan unsur rohani ini terbagi pada empat bagian. Empat bagian itu adalah ruh, nafs/jiwa , qalbu/hati , akal/daya fikir .
RUH, sekilas mungkin ruh bisa dipahami sebagai nyawa, karena apabila ruh diambil maka manusia itu dikatakan tidak bernyawa. Namun sesungguhnya ruh tidaklah hanya sebatas nyawa, ketika manusia dicabut nyawanya, seketika itu juga itu fisiknya mati, namun ruh tetaplah hidup. Ia kembali ke hadhirat Illahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lalu apabila dipertanyakan tentang penjelasan ruh, tiada seorangpun bisa menjawabnya, bahkan Nabi Muhammad SAW sekalipun.
”Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah “ruh itu termasuk urusan Tuhanku” dan tidaklah kamu dberi pengetahuan melainkan sedikit” (Q.S. Al Israa/17: 85)

Sedikit mengutip Cak Nur, bahwa manusia menurutnya merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang mengagumkan dan penuh misteri. Dia tersusun dari perpaduan dua unsur ; segenggam tanah bumi, dan ruh Allah, maka siapa yang hanya mengenal aspek tanahnya dan melalaikan aspek tiupan ruh Allah, maka dia tidak akan mengenal lebih jauh hakikat manusia . Selanjutnya, ketika manusia menyadari hakikat penciptaannya maka hendaknya ia sadar apa tugas penciptaannya,
Kembali kepada unsur rohani manusia, setelah ruh maka unsur selanjutnya adalah jiwa/nafs. Jenis-jenis derivat nafsiyah dalam ilmu nafsiologi terdiri dari nafs Ammarah (yang cenderung jahat), nafs Musawwilah (yang menipu diri sendiri, setingkat dengan nafs Ammarah), nafs Lawwamah (nafsu yang bisa mengarah pada kebaikan dan juga kejahatan) dan nafs Muthmainnah (nafsu yang sudah dikendalikan oleh iman hingga tidak mudah mengarah kepada perbuatan tercela) .

Dalam wadah nafs terdapat hati . Hati dan akal bekerja sama dengan jiwa dalam mencapai kebutuhan akan kesejahteraan dan kesenangan hidup. Jiwa adalah pendorong bagi hati dan akal untuk bersinergi mencapai keinginan. Bila suatu keinginan telah diraih, maka jiwa akan segera beralih pada keinginan dan hasrat yang lain. William Stren, mengatakan bahwa manusia adalah Unitas yaitu jiwa dan raga merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan dalam bentuk dan perbuatan. jika jiwa terpisah dari raga, maka sebutan manusia tidak dapat dipakai dalam arti manusia yang hidup. Jika manusia berbuat, bukan hanya raganya saja yang berbuat atau jiwanya saja, melainkan keduanya sekaligus. Secara lahiriyah memang raganya yang berbuat yang tampak melakukan perbuatan, tetapi perbuatan raga ini didorong dan dikendalikan oleh jiwa . Jiwa takkan pernah berhenti melakukan perbuatan apa saja demi mengejar keinginannya sampai benar-benar ada halangan yang membuat suatu keinginan itu tidak mampu teraih.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat difahami manusia sebagai salah satu makhluk ciptaan Allah dari semua ciptaan-Nya, tetapi hanya manusialah yang paling sempurna, sehingga kepadanya dipercayakan untuk mengelola alam ini. Memang manusia telah dipersiapkan Allah sedemikian rupa, dengan dimensi jasmani dan rohani yang tidak bisa terlepas dari ketergantungan terhadap alam, terutama untuk memenuhi kebutuhan dimensi jasmaninya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah memiliki tanggung jawab dan juga potensi yang sangat besar sebagai khalifah di bumi, namun begitu manusia membutuhkan ikatan yang kuat dengan penciptanya agar hidupnya terarah dan bahagia secara psikologis.

Manusia dari Perspektif Filsafat
Dari segi filsafat, ada dua aliran tentang eksistensi manusia: aliran monoisme dan dualisme .
Monoisme adalah aliran yang berkeyakinan bahwa badan dan jiwa adalah satu kesatuan yang tak mungkin bisa dipisah. Aliran ini memiliki lima teori, 1) materialisme ekstrim: bagi teori ini, badan dan jiwa hanyalah sebuah material. Tidak ada istilah peristiwa mental, karena bagi teori ini kesemuanya itu materi yang berarti berujud fisik. Semua pengalaman mental dapat difisikalisasi. Kalaupun tidak, maka bisa dicarikan sinonimnya dengan benda fisik, 2) Teori identitas, bagi teori ini istilah fisik dan psikis hanyalah sekedar identitas atau nama, namun hakikinya keduanya sama, berari istilah jiwa dan raga itu hanya terbatas pada makna konotasi, sementara makna denotasinya sama yang berujung pada materi juga, 3) Idealisme, Descartes dengan ucapannya yang terkenal: cogito ergo sum (saya berfikir maka Saya ada), dan diteruskan keyakinannya oleh Barkeley, yang mengatakan bahwa objek fisik hanya dapat dimengerti dan dipahami artinya sejauh pertanyaan dapat ditafsirkan sebagai pernyataan mengenai persepsi orang yang menangkapnya. 4) Teori Double Aspect, dalam teori ini yang diyakini oleh Spinoza, mental dan fisik bersumber dari hal yang sama, manusia adalah –seperti yang dicetuskan Descartes- res cognitas (zat yang berfikir), namun juga res extenza (zat yang memiliki keluasan: bentuk), namun baik res cognitas maupun res extenza ini baik secara terpisah ataupun disatukan tetap saja tidak dapat menjelaskan secara utuh siapa dan apa manusia itu. 5) Monoisme Netral, bagi pandangan ini, baik jiwa maupun badan masing-masingnya adalah kumpulan dari unsur-unsur yang sejenis, inilah yang membedakan jiwa dan raga atau badan, yaitu unsur pembentuk, sedangkan asalnya dan kodratnya adalah sama.
Beralih ke aliran dualisme, yang berkeyakinan bahwa mental dan fisik merupakan dua hal yang benar-benar berbeda, bukan hanya makna konotasi atau berbeda dalam unsur pembentuk, namun benar-benar berbeda dalam hal objek, kemampuan dan kodratnya, namun walau berbeda mental dan fisik sangatlah berhubungan satu sama lain. Aliran ini memiliki empat pandangan: 1) Interaksionisme, tesis pandangan ini adalah terkadang peristiwa mental menyebabkan peristiwa badani, dan juga sebaliknya. 2) Occasionalisme, filsuf pada teori ini meyakini bahwa Tuhan menjadi penghubung antara peristiwa fisik dan psikis. Mereka meyakini karena adanya perasaan takut disitulah kesempatan Tuhan untuk membuat tubuh gemetar. 3) Paralelisme, bahwa peristiwa fisik dan psikis adalah dua hal paralel yang memang sudah distel Tuhan seperti itu, contohnya lidah merasakan manis ketika mencicipi gula bukan karena gula memberi rasa manis pada lidah, namun karena Tuhan menciptakan seperti itu, ketika lidah mencicipi gula pastilah akan manis. 4) Epiphenomenalisme, hubungan kausal hanya terjadi pada psikis terhadap fisik dan tidak sebaliknya.
Selain itu pula ada beberapa pendapat filsuf lainnya. Plato diantaranya, menilai manusia sebagai pribadi, tidak terbatas pada bersatunya jiwa dan raga. Bagi Plato, yang dimaksud pribadi manusia itu adalah jiwanya. Badan hanyalah alat yang berguna semasa hidup. Namun selain berguna badan juga memberati jiwa bila jiwa ingin mencapai kesempurnaan. Plato meyakini bahwa jiwa sudah memiliki pre-eksistensi di Dunia Ide, sebelum dipersatukan dengan badan. Thomas Aquinas tidak menyetujui pendapat ini, karena baginya pribadi manusia adalah makhluk individual yang dianugrahi kodrat rasional. Manusia baru menjadi pribadi yang utuh bila badan dan jiwa bersatu, karenanya tidak ada pre-eksistensi jiwa sebelum bertemu badan. Immanuel Kant berfikir bahwa, yang disebut pribadi adalah sesuatu yang sadar akan identitas numeriknya pada waktu yang berbeda-beda.
Lain lagi dengan John Stuart Mill yang beranggapan manusia adalah individual yang memiliki kebebasan mutlak dalam hubungannya dengan masyarakat. Bagi Mill kepentingan individu haruslah diutamakan dari kepentingan masyarakat . Sebaliknya John Dewey berpendapat, bahwa pribadi manusia adalah sosok pribadi yang merupakan wakil dari suatu grup atau kelompok masyarakat. Seorang individu manusia barulah bisa dikatakan pribadi bila ia mengemban dan menampilkan nilai-nilai sosial dari masyarakat tertentu. Bagi Dewey, manusia haruslah bermasyarakat, baru kemudian ia utuh menjadi manusia .

Manusia dari Perspektif Antropologi
Menurut Koentjaraningrat, antropologi adalah “ilmu tentang manusia”. Dalam perkembangannya di Amerika, antropologi dipakai dalam arti yang sangat luas, karena meliputi baik bagian-bagian fisik maupun sosial dari “ilmu tentang manusia”. Pada bahasan selanjutnya akan dikemukakan mengenai manusia dalam pandangan antropologi.
Sebagai akibat dari pentingnya kajian manusia, maka mengkaji budaya dan masyarakat yang melingkupi kehidupan manusia juga menjadi sangat penting. Kebudayaan, sebagai system of meaning yang memberikan arti bagi kehidupan dan perilaku manusia, adalah aspek esensial manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam memahami manusia. Mengutip Max Weber bahwa manusia adalah makhluk yang terjebak dalam jaring-jaring (web) kepentingan yang mereka buat sendiri, maka budaya adalah jaring-jaring itu. Geertz kemudian mengelaborasi pengertian kebudayaan sebagai pola makna (pattern of meaning) yang diwariskan secara historis dan tersimpan dalam simbol-simbol yang dengan itu manusia kemudian berkomunikasi, berperilaku dan memandang kehidupan. Oleh karena itu analisis tentang kebudayaan dan manusia dalam tradisi antropologi tidaklah berupaya menemukan hukum-hukum seperti di ilmu-ilmu alam, melainkan kajian interpretatif untuk mencari makna (meaning).
Dalam Antropologi kebudayaan, manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam suatu masyarakat yang majemuk, serta perkembangan dalam teknologinya, dan terutama hal yang mendasar adalah kemampuan nya dalam membentuk kelompok atau dukungan yang satu sama lain serta bentuk pertolongan terhadap sesama yang paling utama. Jadi dengan demikian perbedaan yang amat besar antara manusia dengan makhluk lainnya adalah: A) Sebagian besar dari kelakuannya dikuasai akal B) Kehidupannya di muka bumi hanya mungkin dengan suatu sistem peralatan yang merupakan hasil dari akalnya C) Sebagian besar dari kelakuannya harus dibiasakannya dengan belajar D) Mempunyai bahasa E) Pengetahuannya bersifat akumulatif F) Sistem pembagian kerja dalam masyarakatnya jauh lebih kompleks dari pada dalam masyarakat binatang G) Masyarakatnya menunjukan suatu aneka warna yang besar. Max Muller berpandangan bahwa agama bermula dari monotheisme kemudian berkembang menjadi agama-agama yang banyak itu.
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu .
Menurut antropolog fitrah manusia itu ada tiga macam: mempertahankan hidup (dengan makan minum), melangsungkan hidup (dengan bersuami istri), dan membela hidup (dengan mempersenjatai diri). Dalam al Qur’an, Allah telah berfirman mengenai fitrah manusia, seperti yang dianalisa antropolog di atas, dan dicukupkan pula sarana untuk pencapaian fitrah tersebut:
1. Bahwa Allah SWT telah meng-ada-kan alam ini untuk kebutuhan manusia.
”Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.....” (QS. Al Baqarah : 29)
2. Bahwa Allah telah pula meyediakan sarana untuk melangsungkan hidup.
”Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak & cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (QS. An Nahl/16 : 72)

3. Bahwa Allah juga memerintahkan manusia untuk melawan demi eksistensinya.

”Dan siaplah kamu untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
(QS. Al Anfal/8 : 60)

Manusia dari Perspektif Sosiologi
Dari sudut pandang sosiologi, manusia adalah makhluk sosial, yang selalu membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini terjadi dari pertama kali manusia diciptakan. Dalam kisah nabi Adam AS, diceritakan betapa nabi Adam merasa kesepian tinggal di surga sendiri, walaupun surga menyediakan semua makanan, minuman yang sangat lezat, suasana pemandangan yang sangat indah. Surga juga diisi dengan bunga-bunga dan burung-burung yang sangat cantik. Namun nabi Adam AS tetap merasa kesepian, karena tidak ada makhluk yang bisa diajaknya berinteraksi dengan caranya sebagai manusia. Allah yang maha mengetahui akhirnya menciptakan Siti Hawa, dan akhirnya nabi Adam AS memiliki teman sekaligus istri, yang bisa diajaknya berkomunikasi hingga tidak merasa kesepian lagi.
Lalu bagaimana proses timbulnya kebudayaan?
Kebudayaan timbul karena adanya kebutuhan manusia. Manusia dalam hidupnya memiliki kebutuhan yang sangat banyak. Sesuai dengan pembagian yang telah disistematisasi oleh Abraham Maslow sebagai piramida hierarki kebutuhan manusia .



Self
actualization


Esteem Needs

Belonging Needs

Safety Needs

Physiological Needs


Empat kebutuhan pertama disebut sebagai deficit needs atau D-needs, maksudnya bila salah satu dari empat kebutuhan itu tidak didapatkan manusia maka ia akan sangat merasakan kekurangan. Keempat kebutuhan ini sebagai kebutuhan yang paling dasar dan memerlukan keseimbangan (homeostatis) satu sama lainnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan inilah manusia mengadakan interaksi, apakah itu dengan sesama manusia, dengan hewan dan tumbuhan, terlebih lagi dengan alam.
Proses interaksi antara individu akan menyebar menjadi proses interaksi antar kelompok. Karena individu-individu yang memiliki kesamaan akan mengelompokkan diri. Baik pengelompokkan tersebut sebagai bentuk inisiatif para individu tersebut, seperti adanya komunitas pencinta alam, atau pengelompokkan yang diatur oleh orang/pihak/komunitas lain, seperti sistem klasikal di sekolah.
Proses interaksi sosial berlangsung menurut suatu pola, yang sebenarnya berisikan harapan-harapan masyarakat tentang apa yang sepantasnya dilakukan dalam hubungan-hubungan sosial . Proses-proses interaksi tersebut melahirkan kebudayaan. Dalam setiap gerak-geriknya manusia melahirkan kebudayaan. Kebudayaan melingkupi apa yang dilakukan, diwujudkan, dikatakan, dibentuk oleh manusia. Manusia merupakan makhluk sosial, dimana manusia tidak akan pernah bisa hidup sendiri. Akan selalu membutuhkan kehadiran orang lain dalam hidupnya. Itulah sebabnya manusia hidup bermasyarakat, baik dalam masyarakat yang homogen, masyarakat majemuk, maupun masyarakat heterogen . Pendek kata manusia mulai dari awal penciptaannya, iapun telah menciptakan, membutuhkan sekaligus memanage kebudayaan tersebut, baik secara sadar ataupun tidak. Ashley Montagu mengatakan, kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan hidupnya.


SEKILAS TENTANG BUDAYA
Lebih lanjut tentang budaya, kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam .
Culture didefinisikan pertama kali oleh seorang antropolog E. B. Taylor tahun 1871. Kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Perkembangan definisi dilanjutkan oleh Kuntjaraningrat yang mengartikan budaya dengan: keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Ia lebih memerinci lagi pembagian unsur kebudayaan menjadi sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, serta sistem teknologi dan peralatan. Ada dua hal penting yang bisa dipahami dari definisi kedua orang besar ini, yaitu “belajar”. Setiap orang, kelompok, generasi menularkan dan mewariskan nilai-nilai budaya pada orang lain, kelompok dan generasi selanjutnya melalui proses belajar. Inilah yang akhirnya mendasari bahwa: sistem, metode, kurikulum dan materi pendidikan suatu bangsa haruslah merujuk kepada kebudayaan bangsa tersebut. Dalam artian, tetap menerima pembaharuan bilamana dirasa perlu, tetap adaptif dan selektif terhadap materi atau unsur pendidikan yang dialirkan oleh budaya luar, namun tidak menghilangkan unsur-unsur penting budaya yang pada awalnya telah dimiliki bangsa tersebut. Ini berarti materi pendidikan yang berkualitas dan banyak diminati di negara lain belum tentu menjadi urgen di negara Indonesia.
Pada komunitas masyarakat yang heterogen, seperti halnya bangsa Indonesia, kebudayaan yang terbentuk adalah super culture atau kebudayaan induk. Contoh: adanya perundang-undangan Indonesia, sistem peradilan Indonesia. Indonesia terdiri dari berbagai suku. Setiap suku memiliki kebudayaannya sendiri, kebudayaan suku ini agak berbeda namun tidak menyimpang dari kebudayaan induk. Kebudayaan yang seperti ini diistilahkan sebagai sub culture. Yaitu bagian kebudayaan khusus yang ada di dalam kebudayaan induk namun tidak bertentangan dengan kebudayaan induk. Namun juga ada bagian kebudayaan yang bertentangan nilai-nilainya dengan kebudayaan induk, seperti prostitusi, judi dan sebagainya, para sosiolog menyebutnya dengan counter culture.
Dalam dunia profesi juga terdapat kebudayaan induk atau culture. Pada profesi hukum, terdapat kebudayaan induk para aparat hukum, ini disebut culture. Dunia aparat hukum terbagi menjadi polisi, hakim, jaksa, pengacara, petugas Lembaga Pemasyarakatan yang masing-masing memiliki kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan induk namun tidak bertentangan, disebut sub culture dunia hukum. Dari masing-masing bagian tersebut kadang ada sub culture yang negatif, misalnya budaya suap menyuap pengacara pada hakim, jaksa yang berpihak pada yang salah karena kepentingan pribadi, petugas LP yang menerima suap dari keluarga napi dan sebagainya, ini disebut counter culture dunia hukum. Ini juga berlaku pada dunia pendidikan, dunia medis, dan sebagainya.
Dalam perkembangan kehidupan manusia, akan selalu ada culture pada setiap ”dunia” tertentu, yang pasti memiliki sub culture dan juga counter culture. Misalkan dunia perusahaan yang berorientasi materi, beda culture, sub culture bahkan juga counter culturenya dunia pendidikan yang berorientasi ilmu dan moral, beda pula dengan culture dunia seni yang berorientasi nilai estetika, lebih berbeda lagi dengan culture dunia religi, yang berorientasi ketuhanan dengan ajaran dan kepercayaan tertentu. Komunitas remaja memiliki culture, sub culture dan counter culture yang berbeda dengan orang dewasa dan anak-anak. Begitulah seterusnya. Dalam setiap komunitas dan pranata akan selalu ada peluang dan orang yang menimbulkan atau mensosialisasikan counter culture. Peluang ini tidak akan pernah bisa dibasmi secara tuntas, manusia hanya mampu mengurangi dan mengantisipasinya saja.
Tiga unsur yang terpenting budaya dalam pembentukan hasil kebudayaan adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
1. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: alam sekitar, alam flora dan fauna, zat-zat, manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia, ruang dan waktu. Unsur-usur dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
2. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama).
Pengaruh sistem nilai terhadap kehidupan individu karena nilai sebagai suatu realitas yang abstrak dirasakan sebagai daya dorong atau prinsip yang menjadi pedoman hidup. Dalam realitasnya nilai memiliki pengaruh dalam mengatur pola tingkah laku, pola berfikir, dan pola bersikap. Nilai adalah daya pendorong dalam hidup, yang memberi makna dan pengabsahan pada tingkah laku seseorang. Oleh karenanya nilai menjadi penting dalam kehidupan seseorang, sehingga tidak jarang pada tingkat tertentu orang tidak segan untuk mengorbankan hidup demi mempertahankan nilai yang dianut.
Menurut Allport, Vernon dan Lindzey, ada enam nilai dasar yang dibawa manusia dalam proses berbudaya: 1) nilai teori : hakikat penemuan kebenaran lewat berbagai metode seperti rasionalisme, empirisme dan metode ilmiah, 2) nilai ekonomi, mencakup kegunaan dari berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia, 3) nilai estetika, berkaitan dengan keindahan rupa dan warna, bentuk sesuatu, juga mencakup sense of harmony manusia terhadap sesuatu, 4) nilai sosial, berorientasi kepada hubungan antar manusia yang lebih ditekankan pada segi perikemanusiaan, 5) nilai politik, berkenaan dengan unsur kekuasaan dan pengaruh dalam kelompok atau terhadap kelompok lain, 6) nilai agama, mencakup penghayatan yang bersifat mistik dan transedental dalam usaha manusia memberi arti kehadirannya di bumi. Mengamati nilai ke enam, yaitu nilai agama, bisa disimpulkan bahwa, oleh Allport dan temannya ini agama (dalam makna ritual) merupakan produk kebudayaan, karena awalnya didorong oleh pemaknaan nilai agama itu sendiri. Senada dengan itu Hendro Puspito menganalisa bahwa agama suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan yang non empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri dan masyarakat pada umumnya.
3. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Ketiga unsur ini, sistem pengetahuan, nilai dan pandangan hidup telah dimiliki manusia sejak dahulu kala, sesuai dengan keadaan dan peri kehidupan manusia pada masing-masing zaman. Ketiga unsur ini menyatu dalam pola fikir dan tingkah laku, bahasa dan juga sikap manusia terhadap dirinya, sesamanya, hewan, tumbuhan dan alam secara universal, dalam membentuk kebudayaan.

BEBERAPA HASIL KEBUDAYAAN
BAHASA
Alat interaksi yang pertama digunakan manusia adalah bahasa. Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada. Selain itu, menurut guru besar sosiologi Soerjono Soekamto, bahasa digunakan manusia bukan hanya untuk menyampaikan maksud, melainkan juga menambah wawasan, mempengaruhi bahkan memaksa orang lain untuk mewujudkan keinginan . Bahasa adalah sarana yang netral, karenanya ia bisa digunakan untuk hal yang positif juga negatif.
Macam bahasa juga berbeda sesuai dengan kelompok culture atau sub culture yang membentuknya. Bahasa Sunda berbeda dengan bahasa Jawa. Suku Sunda pun bisa dianggap culture terhadap anak-anak suku Sunda, karena ada perbedaan budaya suku Sunda di Bandung dengan suku Sunda di Karawang atau Bogor. Oleh karenanya bahasa Sunda orang Bogor berbeda sedikit dengan logat dan materi bahasa orang Bandung. Begitu pula Jawa, ada perbedaan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan sesama Jawa Timur atau sesama Jawa Tengahpun ada perbedaan.
Bahasa juga dibentuk oleh dunia profesi. Ini disebabkan dalam keseharian, setiap komunitas menghadapi berbagai gejala, fenomena dan peristiwa. Sekelompok orang atau komunitas tersebut perlu berinterpretasi terhadap apa yang dihadapi, dan memerlukan suatu istilah yang disepakati bersama oleh komunitas tersebut atau oleh komunitas lain yang sealiran untuk mempermudah komunikasi antar mereka. Dari sinilah terbentuknya bahasa melalui profesi. Bahasa dunia hukum mestilah berbeda dengan bahasa orang medis, bahasa orang agamis pasti bertolak belakang dengan kaum premanis. Istilah, julukan atau sebutan yang populer di kalangan remaja kemungkinan besar tidak ditemukan pada komunitas orang dewasa atau lanjut usia.

MITOS dan RELIGI
Telah diketahui bahwa di zaman purbakala, agama yang ada hanyalah berupa kepercayaan animisme dan dinamisme. Ini dimulai dari perasaan dan pemikiran manusia yang meyakini adanya kekuatan yang jauh lebih besar dari mereka, yang mampu melindungi dan menolong mereka, namun sekaligus mampu menghancurkan mereka apabila mereka melakukan kesalahan. Hingga akhirnya timbullah budaya menyembah pepohonan, matahari, api atau percaya pada kekuatan roh, benda antik dan sebagainya.
Mitos dan agama merupakan hasil budaya (ada juga ahli yang menyebutnya sebagai gejala budaya) yang paling rumit didekati dengan analisis logis. Namun, kenyataannya, manusia zaman purbakala melakukan keberlangsungan hidupnya dengan berpegang teguh pada mitos dan religi versi mereka di zaman itu. Mitos begitu kuat melingkupi pemikiran mereka. Misalkan pada suku asli Australia, Aborigin, ketika salah satu anggota suku ada yang meninggal, mereka tidak menganggap itu sudah semestinya atau suatu kebetulan, melainkan kematian tersebut pastilah karena gangguan roh jahat yang tidak ada “penawarnya”, guna-guna pihak lain, atau karena melawan kekuatan supra natural yang mereka segani . Sehingga berlandaskan mindset mereka yang seperti itu maka timbullah pemujaan-pemujaan, ritual-ritual, yang mereka maksudkan agar roh jahat atau kesialan tidak menghampiri. Juga timbullah pantangan-pantangan dalam hidup keseharian yang begitu ditaati dan dijaga oleh anggota dan kepala suku.

HUKUM
Tidak selamanya manusia berperilaku atau melakukan cara-cara yang baik untuk mencapai tujuan, terkadang ia mengambil jalan pintas. Counter culture sudah ada sejak zaman Nabi adam AS, dengan adanya pembunuhan pertama dalam sejarah manusia, yang dilakukan Qabil terhadap saudaranya Habil. Untuk itulah kemudian diperlukan sebuah sistem hukum. Agar manusia berjalan sesuai dengan norma yang ditentukan oleh komunitasnya, agar tidak terjadi benturan dengan sesamanya. Setiap hukum suatu bangsa akan berbeda dengan bangsa lain, karena pembentukan hukum dilandaskan kepada ideologi, pandangan hidup, nilai-nilai, kondisi sosial dan psikologis bangsa tersebut yang tentu saja berbeda dengan bangsa lain .


PENUTUP

Dari semua yang dibutuhkan, diusahakan, disikapi, dikatakan, dibentuk, atau bahkan dihancurkan oleh manusia akan menimbulkan kebudayaan. Dari kebutuhan berbicara lahirlah budaya, bahasa isyarat, huruf dan simbol-simbol. Dari kebutuhan sandang muncul benang, alat jahit, sepatu, tas, topi, bahkan sampai industri fashion. Dari kebutuhan pangan lahir resep makanan, perkakas dapur, tehnologi pertanian, sampai kepada budaya barter barang-barang kebutuhan yang kelanjutannya melahirkan ilmu ekonomi dan administrasi Dari kebutuhan papan muncul seni arsitektur, interior dan eksterior. Dari kebutuhan jiwa muncul mitos dan religi, Dari kebutuhan sosialnya lahir hukum dan perudang-undangan, nilai etika dan moral. Dari kebutuhan akal mucul kurikulum, dan sekolah.
Dari kebutuhan egonya tercipta perhiasan-perhiasan, pernak-pernik yang menentunkan kelas sosial pemakainya. Dari kebutuhan akan kesehatan badannya lahir ilmu medis dan pengobatan tradisional, sampai gerakan/jenis olahraga. Dari kebutuhan terhadap alat-alat muncul tehnologi perkayuan, permesinan, dari kebutuhan untuk mempertahankan eksistensinya di dunia lahirlah budaya riset untuk menemukan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan umat manusia di muka bumi. Intinya, budaya lahir dari kebutuhan manusia.




DAFTAR PUSTAKA

’Abd Al Baqĩ’, Muhammad Fuad, Al Mu’jãm Mufahrâs Li Alfâdz Al Qur’ãn Al Karĩm, Al Qahirah: Daar Al Hadis, 1999

Allport, Gordon W., Philip E. Vernon, dan Gardner Lindzey, Studies of Values, Boston: Houghton-Mifflin, 1951

Asy'arie, Musya, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al-Qur'an, Lembaga Studi Filsafat Islam, 1992

Basyir, Ahmad Azhar, Falsafah Ibadah dalam Islam, Yogyakarta: UII Press, 1984

Cassirer, Ernst, Manusia dan Kebudayaan: Sebuah Esei Tentang Manusia, (Terj.) Jakarta: PT. Gramedia, 1990, Cet. Ke 2

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1997

Dewey, John, Individuals Old and New, New York: Capricorn Books, 1962

Ensiklopedi Islam, Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994 Cet ke 2.

Hadi, Hardono, Jati diri Manusia, Yogyakarta: Kanisius, 1996

Hardoko, Dick, Citra Manusia, dalam Ilmu Budaya Dasar: Buku Pegangan Ajar, (Jakarta: UI Press,1995
Kaswardi, EM. K., Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, Jakarta: PT. Gramedia, 1993

Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalis, dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
---------------------, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Jambatan, 1975

Maslow, Abraham, Motivation and Personality New York: Harper, 1945

Mill, John Stuart, On Liberty, Indianapolis: Hackett Publishing Company Inc., 1978

Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 2000

Montagu, Ashley, Man: His First Million Years, New York: Mentor, 1961

Mubarok, Ahmad, Jiwa Dalam Al Qur’an, Jakarta: Paramadina, 2000, cet. ke 1,.

Muhasibi, Abdillah al, Hidup Tanpa Derita, “Kiat praktis dan Jitu Menata Kinerja Hati dan Akal, Jakarta: Penerbit Hikmah, 2006

Najati, Muhammad Usman, Jiwa Dalam Pandangan Para Filosof Muslim, Pustaka Hidayah: Bandung, 2002

Nawawi, Rif'at Syauqi, Konsep Manusia Menurut al-Qur'an, dalam Rendra K (Penyunting), Metodologi Psikologi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000
Ndraha, Taliziduhu, Budaya Organisasi, Jakarta: Rineka Cipta, 2003

Puspito, Hendro, O.C., Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1998

Shihab, Quraish M, Tafsir Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2006), Cet. ke-7
----------, Wawasan al-Quran, Mizan, Bandung, 1996

Sitompul, A.A., Manusia dan Budaya, Jakarta: Gunung Mulia, 1993

Soekanto, Soerjono, Memperkenalkan Sosiologi, Jakarta: CV. Rajawali, 1985

Sukanto, Nafsiologi: Suatu Pendekatan Alternatif dari Psikologi, Jakarta: Integrita Press,1985
Sukirin, Pokok-pokok Psikologi Pendidikan, FIP-IKIP, Yogyakarta, 1981

Suparlan, Parsudi, Orang Sakai di Riau: Masyarakat Terasing Dalam Masyarakat Indonesia, (Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 1995)

Taylor, E. B., Primitive Culture, London: John Murray, 1871

Senin, Juni 01, 2009

ALHAMDULILLAH

ALLAH MAHA BESAR.... AKHIRNYA AKU DAPATKAN JUGA NIKMAT INI... SEMOGA AKU TIDAK MENGECEWAKAN ORANG TUA, KARENA USAHA MEREKA UNTUK MENNYAMPAIKAN AKU KE TAHAP INI TIDAKLAH MUDAH .... TAK TERHITUNG.. DAN BAHKAN AKUPUN BELUM TENTU BISA MENCONTOH MEREKA BILA SUATU HARI NANTI AKU JADI ORANG TUA...
YA ALLAH PANJANGKANLAH UMUR ORANG TUAKU TERCINTA.. DALAM KESEHATAN DAN KETA'ATAN KEPADA ENGKAU.... HAMBA MENYADARI SEMUA MAKHLUK AKAN HANCUR TAK LUPUT JUGA MANUSIA, TAPI HAMBA INGIN LEBIH LAMAAAA LAGI MEMANDANGI WAJAH TUA MEREKA... KEDUA ORANG YANG SANGAT KUCINTAI... KERUTAN DI WAJAH KEDUANYA MEMBUATKU MENGERTI BETAPA BERAT MEREKA MEMPERJUANGKAN KEBAHAGIAANKU, KEBAHAGIAAN KAMI... SAYANGILAH KEDUANYA YA ALLAH... SEPERTI MEREKA TELAH SEPENUH HATI DAN JIWANYA MENYAYANGI HAMBA... AMIINNN

Senin, Mei 18, 2009

OHH.........

SAAT MELAJU DALAM BINGKAHAN
HATI TAK SEMPURNA...
AKU TERTEGUN DI RENTANG WAKTU YANG MERONA
KETIKA HATI TERHANYUT HANYA
DENGAN DENTING SENYUMMU
LALU MEMBUAI ASA DI SUMRINGAHNYA RASA TAK BERTUAN...

DAN AKU HANYA MERAPATKAN
JARI KE LUBUK HATI
SAAT KUSADARI MIMPI HANYA
BERDAWAI DALAM SEPI
DAN HANGAT NYA ASA JIWA TERCURAH DI BENINGNYA MATA
MATA YANG MENYIMPAN SEMUA DOA
YANG SELALU DIPANJATKAN
MATA YANG MENGENANG SEMUA HARAP HATI
YANG KINI TERBONGKAH RUAH KENYATAAN
MATA YANG MENGIRINGI SENYUMMU
JAUH DARI RELUNG HATI
DAN MATA ITU KINI BERAIR.. KARENA KENYATAAN TIDAK SETIA
PADA ANGIN PENGHARAPAN
REALITA TIDAK SEPAHAM DENGAN TUJUAN CINTA
DAN HAKIKAT KASIH HANYA TERTINGGAL DALAM
BARISAN KATA INI SAJA

DAN LANGKAHKU TAK PERDULIKAN LAGI MIMPI MIMPI SUNYI
KARENA SENYUMMU TERLANJUR MENGUASAI HATI...
JIWAKU HANYA MENGAMATI PERSIMPANGAN...
ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN....

OHH....

KESEIMBANGAN

DALAM ILMU PSIKOLOGI ADA DIKENAL ISTILAH "HOMEOSTATIC" YANG BIASA DIUCAPKAN DALAM BAHASA INDONESIA DENGAN HOMEOSTATIS.

APA MAKSUDNYA?

HOMEOSTATIS DARI SEGI BAHASA DIARTIKAN DENGAN KESEIMBANGAN.

LALU, BEDANYA DENGAN BALANCE?

KESEIMBANGAN YANG DIMAKSUD OLEH HOMEOSTATIS ADALAH SEIMBANGNYA FUNGSI-FUNGSI JIWA, ADANYA KESEIMBANGAN ANTARA SELURUH STRUKTUR PSIKIS MANUSIA, YANG KEMUDIAN AKAN MEMBAWA MANUSIA KEPADA KEBAHAGIAAN.

SO, SEKARANG APA SAJA STRUKTUR PSIKIS ITU? LALU APA PULA FUNGSI-FUNGSI JIWA ITU?

MENURUT IMAM GHAZALI, STRUKTUR ROHANI MANUSIA ITU ADA EMPAT.

1. RUH
2. JIWA
3. AKAL
4. HATI

1. RUH ADALAH HAKIKAT DIRI KITA YANG DITITPKAN ALLAH DI DALAM BADAN KITA. MENGAPA DIKATAKAN HAKIKAT? KARENA RUH LAH YANG AKAN MENANGGUNG SEMUA PERBUATAN KITA. JASMANI SETELAH BERBUAT, APAKAH BAIK ATAU BURUK, IA AKAN LEPAS TANGGUNG JAWAB, KETIKA NYAWA TELAH KELUAR DARI RAGA, MAKA RUH LAH YANG AKAN MERASAKAN HASIL PERBUATAN SI JASMANI.

KEYAKINAN SEPERTI INI SUDAH DIPERCAYAI OLEH ORANG YUNANI KUNO. INI TERGAMBAR DALAM PEMIKIRAN PSIKOLOGI FILOSOFI PLATO, PADA SAAT ITU PSIKOLOGI MASIH BERGABUNG DENGAN FILSAFAT.

PLATO MENGATAKAN BAHWA, MANUSIA TERDIRI DARI JASMANI DAN ROHANI, JASMANI AKAN HANCUR KETIKA MATI, SEDANG ROHANI AKAN KEMBALI KE ALAM PARA DEWA, DAN AKAN MENANGGUNG SEMUA KONSEKUENSI PERBUATAN JASMANI.

(BERSAMBUNG YAAA... KALAU KEBANYAKAN NTAR MALES BACANYAA,,, :))

STRESS ? DO YOU?????

Mengapa harus stres?

Kondisi kehidupan saat ini memang berpotensi memicu timbul dan meningkatnya stres. Bagaimana tidak, mulai dari bangun pagi sampai tidur kembali selalu ada saja permasalahan yang dihadapi. Apakah itu persoalan keseharian di lingkungan, seperti macet dan jalan rusak, sampai ke persoalan yang ruang lingkupnya menyempit, seperti permasalahan di dunia kerja, internal keluarga hingga hubungan pribadi.

Sebenarnya, apa sih stres itu?

Secara sederhana, Tay Swee Noi dan Peter J. Smith, pasangan suami istri psikolog yang telah meneliti tingkat stres di Asia, dan hasil penelitiannya dibukukan tahun 1990, mengajak kita memahami arti stres dari ilmu fisika. Dalam dunia fisika, stres fisik timbul bila suatu kekuatan atau tekanan ditimpakan pada suatu obyek. Para insinyur mengukurnya dengan menghitung jumlah tekanan atau kekuatan yang ditimpakan kepada obyek. Mereka juga menghitung ”toleransi stres” yakni besarnya tekanan atau kekuatan yang mampu DITAHAN obyek sebelum akhirnya obyek tersebut melengkung atau PUTUS. Beberapa benda ada yang lentur dan elastis sehingga ketahanannya lebih baik, dalam arti tidak mudah melengkung atau bahkan putus. Ini yang dijelaskan pasangan psikolog ini di halaman ketiga dalam bukunya Managing Stress : A Guide to Asian Living.

Bila ini kita analisa dan dikaitkan dengan stres psikis, bisa dipahami bahwa, toleransi stres adalah kekuatan jiwa, hati dan fikiran (karena ketiga unsur tersebut membentuk sistem rohani, selain ruh tentunya) dalam menerima tekanan dari tuntutan hidup dan menahannya/menanggungnya. Apabila syaraf di otak, perasaan di hati dan kestabilan jiwa mulai terganggu oleh beban hidup, maka disitulah stres mulai muncul, karena toleransi stresnya telah berada di ambang batas.



Mengapa stres bisa muncul?

Menurut pasutri psikolog ini, mengatakan bahwa stres sebenarnya muncul dari dua kondisi, yaitu kekurangan stimulus (rangsangan) dan kelebihan stimulus.

Stimulus/rangsangan apa yang dimaksud disini?

Rangsangan yang bisa merangsang daya psikis dan daya fisik untuk berfungsi optimal. Bisa juga difahami sebagai tuntutan dan tantangan hidup. Jadi, bila seseorang itu tidak memiliki tuntutan sama sekali dalam hidupnya, ia akan stres. Bila sama sekali tidak ada suatu hal yang bisa menyibukkannya secara sehat maka keadaan itu akan membuatnya stres. Stres tidaklah selalu diekspresikan dalam bentuk pusing, marah-marah atau kondisi umum lainnya yang banyak diperlihatkan orang. Seorang pengangguran, atau orang yang hanya menghabiskan waktu di rumah tanpa aktifitas berarti, atau melakukan aktifitas yang monoton dan berulang-ulang, termasuk orang yang tidak banyak berhubungan dengan orang lain, tidak banyak bersentuhan dengan ”dunia” lain yang jauh ”di luar dirinya”, atau orang-orang yang hidupnya terlalu (benar-benar terlalu) senang, tidak perlu perjuangan apapun, adalah orang-orang yang kekurangan rangsangan, mereka ini rentan terhadap stres. Orang-orang seperti ini akan cepat dilanda kebosanan, kesal, muak, mungkin kesepian, kejumudan, karena ia tidak dihadapkan pada tuntutan apapun, sehingga dalam hidupnya tidak ada sesuatu yang menantang. Seorang yang telah begitu kaya raya, berhasil dalam karir, berkeluarga dan tidak ada kekurangan atau problem dalam keluarganya, kadang dilanda kesepian dan merasa tidak berartinya hidup, unmeaningful life. Ini juga bisa memicu stres.


Sebaliknya, kondisi kelebihan rangsangan, adalah kondisi dimana ada aneka ragam tuntutan yang dihadapi oleh seseorang, dan ia ditantang untuk menyelesaikan semua tuntutan itu dalam waktu singkat atau bahkan hampir bersamaan, sehingga ia merasa kewalahan, mana yang harus diprioritaskan. Atau mungkin juga karena ada masalah yang membebani hati dan fikirannya hingga mengganggu kinerja dan kemampuan berinteraksi. Kondisi seperti ini juga bisa mengakibatkan orang merasa bosan: bosan karena sering merasa dikejar-kejar tugas/kerjaan, bosan dengan masalah yang tidak kunjung selesai (mentally illnes), pun orang ini bisa merasa muak: muak dengan hidup yang baginya melelahkan, sehingga ia kesal dengan kesibukannya yang sebenarnya merupakan konsekuensi dari pilihannya sendiri, atau lebih parah lagi, ia mungkin merasa bosan dan kesal menjadi dirinya yang sesibuk itu. Atau kesal dengan problematika hidup yang baginya ”seharusnya tidak perlu terjadi”, atau kadang sebagian orang mengatakan ”kenapa harus saya yang dapat masalah ini, musibah ini?” Penerimaan diri yang terganggu, tidak bisa kompromi dengan kesibukan yang tinggi, atau problem, bahkan musibah dan bencana yang terjadi, sangat memungkinkan seseorang terserang stres.
Jadi, kondisi yang memicu stres itu bisa digambarkan seperti huruf U. Kedua sisi dari huruf U ini adalah kondisi yang berpotensi menimbulkan stres. di satu sisi kelebihan rangsangan dan di sisi lain kekurangan rangsangan.


ini yang dijelaskan oleh Mr. And Mrs. Smith Psycholog tersebut.

Lalu bagaimana respon kita sebaiknya?
Pandangan saya, bila dikaitkan dengan analisa batas toleransi stres, bahwa individu yang stres itu berarti ia tidak kuat menangung beban hidupnya, jelas dari sini kita bisa menemukan jawabannya untuk mengatasi stres, yaitu AJARAN AGAMA.
Bagi kita yang notabene muslim, maka GBHH (garis-garis besar haluan hidup) kita adalah Al Qur’an dan hadits. Bukankah sudah dikatakan Nabi SAW, sebagai wasiat beliau sebelum meninggal: telah aku tinggalkan untuk engkau (engkau maksudnya umat nabi Muhammad SAW) dua hal, yang bila engkau berpegang teguh pada keduanya, maka tidak akan tersesat. Dua hal itu adalah al Qur’an dan hadits. NAH, sekarang, kita merujuk kepada ayat al Qur’an, di surat al Baqarah, ayat terakhir (286) dikatakan: laa yukallifullaahu nafsan illa wus’ahaa... yang berarti tidaklah memberatkan Allah akan diri (seseorang) kecuali (sesuai) batas kemampuannya.
Dari sini bisa kita pahami, bahwa ketika Allah memberi kita cobaan, musibah, entahkah itu kehilangan orang yang disayangi, pekerjaan, materi, atau kehilangan hope n chance terhadap sesuatu, sebenarnya kita pasti mampu menghadapinya, karena semua itu diturunkan Allah sesuai kadar kekuatan jiwa kita. Allah tidak pernah salah dalam bertindak, Allah pun tidak pernah menyalahi kata-katanya sendiri. Tidak seperti manusia yang bisa berubah-ubah pendirian, dan memutarbalikkan omongan. Mudah-mudahan kita tidak termasuk ke golongan yang demikian, amiinn.
Lalu, kalau sang Khalik yang menciptakan kita telah menjamin, bahwa kita tidak akan diberi cobaan di luar batas kemampuan, mengapa sekarang, terkadang kita merasa : ” duuhh... kenapa hidup saya berat banget yaa.. kenapa cobaan ke saya ga pernah berhenti yaa.. kenapa masalah saya sesusah ini?, bagaimana saya harus menghadapi? Saya ga kuat lagi hidup seperti ini.... ” pernahkah kita bicara semacam ini? Pada orang lain atau hanya sekedar memelas dalam hati? Padahal Allah sudah tetapkan, apapun cobaan yang datang pastilah sesuai kemampuan hamba yang menerima. Terus terang, saya pernah seperti ini, Andapun mungkin pernah, ini manusiawi, asalkan jangan berulang-ulang. Jadi.. gimana donk?


Itu berarti, there is something wrong between us and GOD. Kenapa something wrong nya terjadi antara kita dengan Tuhan? Apakah tidak cukup dengan mengubah mindset menjadi lebih rasional dan optimis? Apakah tidak cukup dengan curhat ke sahabat, menyibukkan diri, atau konsultasi ke psikiater? Bagi saya, TIDAK CUKUP DENGAN ITU! What’s the reason? Jawabannya simple. Karena GOD yang memberikan cobaan itu, karena GOD yang menciptakan kita, termasuk memberikan kekuatan mental dan fikiran kita menghadapi masalah, dan karena GOD yang bisa memberikan pencerahan dan kekuatan mental kepada kita untuk mampu menghadapi kerasnya gelombang hidup.

So, what’s the conclusion?
Apabila merasa stress, tidak stabil secara kejiwaan dalam menghadapi problematika hidup, maka sebaiknya kita melihat ke dalam. Mengkaji lagi, lagi dan lagi, bagaimana hubungan kita dengan pencipta kita selama ini. Karena Allahlah yang mengendalikan segalanya. Termasuk usaha dan doa kita. Layaknya mobil remote control yang selalu terkoneksi dengan remote nya, hendaknya demikian jugalah kita. Semoga ini bisa menjadi renungan, sumber inspirasi serta motivasi untuk saya, dan semua yang membaca tulisan ini. Amiinnn.

Kamis, Januari 15, 2009

KONSEP MANUSIA DAN KAITANNYA DENGAN KURIKULUM

KONSEP MANUSIA DAN KAITANNYA DENGAN KURIKULUM

Manusia adalah makhluk yang paling sempurna penciptaannya “sungguh kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Menurut Raghib Al Asfahani seorang pakar bahasa al Qur’an, sebagaimana dikutip Quraish Shihab memandang kata taqwim disini sebagai isyarat tentang keistimewaan manusia dibandingkan binatang, yaitu akal, pemahaman dan bentuk fisiknya yang tegak lurus. Jadi, kalimat ahsanu taqwim berarti bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya, yang dapat melaksanakan fungsinya sebaik mungkin. Berarti sebaik-baik bentuk dalam ayat ini tidak bisa hanya difahami baik dalam bentuk fisik semata, namun juga baik dalam bentuk psikisnya. Allah berbuat demikian karena Allah ingin menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Oleh karenanya Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, sehingga tidak ada satu makhlukpun yang lebih tinggi derajatnya dari manusia. Makhluk lain yang diciptakan oleh Allah tidak memiliki dua dimensi secara utuh layaknya manusia. Hewan dan tumbuhan memiliki dimensi jasmani yang lengkap. Sementara dimensi rohaninya tidaklah lengkap. Hewan hanya dibekali insting sebagai modal baginya untuk menyambung dan mempertahankan hidup, tetapi tidak diberi akal. Bahkan tumbuhan tidak memiliki dimensi rohani yang demikian. Makhluk lainnya seperti malaikat, tidak memiliki dimensi jasmani, demikian juga bangsa syetan dan jin, tidak memiliki dimensi jasmani. Sementara manusia, Allah menata susunan diri manusia dengan dua dimensi, jasmani dan rohani . Khatib al Baghdadi mengistilahkannya dengan ruh dan jasad, bahwa diri manusia terbangun dari dua unsur yaitu ruh dan jasad. Jasad adalah organ tubuh bersifat materi, dan ruh bersifat immateri terdiri dari dua unsur lagi yaitu akal dan qalb. Akal adalah daya berfikir yang berpusat di kepala dan qalb adalah daya merasa yang berpusat di dada . Itulah yang menjadikan manusia makhluk paling sempurna dalam hal penciptaannya.
Kedua dimensi ini sudah membawa fitrahnya atau potensinya masing-masing dari kelahirannya. Hal ini diisyaratkan al Qur’an, dimana kata fitrah terulang sampai 28 kali, diantaranya dalam surat ar Rum ayat 30 yang berbunyi: “maka hadapkanlah wajahmu kepada agama Allah, fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fithrah tersebut. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” Kefitrahan manusia disini bermakna manusia berpotensi untuk mengenal dan beriman kepada Allah, ditandai degan adanya qalbu dan akal di dalam dirinya . Namun walau begitu, tetap saja manusia perlu mendapat pendidikan yang bisa membimbingnya untuk mengoptimalkan kemampuan dan potensi yang sudah dimilikinya itu. Agar kemampuan dan potensi yang dimaksudkan dapat berkembang dengan baik dan menuju arah yang tepat, maka dibutuhkan pendidikan dengan kurikulum yang tepat pula. Kurikulum yang bisa membantu manusia mengembangkan kemampuannya, bukan kurikulum yang justru mengekang dan mengubur potensi itu. Apalagi terkait dengan situasi dunia hari ini, dimana persaingan untuk mempertahankan hidup menjadi semakin ketat. Sehingga perjuangan yang diperlukanpun menjadi semakin keras.
Dalam kehidupan yang semakin cepat dan menuntut kemampuan serta kualitas diri yang lebih dari sekedar, manusia terutama generasi muslim mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan tuntutan itu. Penyesuaian ini amatlah urgen karena bila generasi muslim terlambat membaca perubahan dan memahami tuntutan ini maka akibatnya akan semakin tertinggal dengan manusia lain, umat lain yang dengan cekatan telah mengambil posisi dan peran penting dalam persaingan global ini. Sebaliknya apabila generasi muslim dapat cepat tanggap terhadap tuntutan ini, maka umat Islam bisa berjuang dan bersaing dengan umat lain dalam banyak hal positif sehingga menjadi umat yang terbaik. Untuk mencetak manusia dan umat yang tahan uji, mampu bersaing dengan manusia dan umat lain modal utama yang harus diberikan adalah pendidikan. Karena pendidikan merupakan unsur kedua selain potensi lahiriah manusia yang merupakan modal dasar bagi kemajuan manusia itu sendiri.
Setiap program, jenjang atau jenis pendidikan memerlukan dan memiliki kurikulum. Karena kurikulum yang sudah terencana rapi akan mempermudah proses pembelajaran dalam mencapai tujuannya. Terkait dengan konsep manusia yang terdiri dari dua dimensi ini, maka kurikulum yang disodorkan haruslah dapat dengan cermat dan tepat mengena serta mengexplore potensi yang dimiliki. Namun sebelum membahas kurikulum yang dimaksud, lebih urgen lagi untuk mengetahui dan benar-benar memahami konsep manusia tersebut. Dengan adanya pengertian yang komprehensif tentang dua dimensi manusia, maka akan mudah diketahui kurikulum apa yang tepat bagi pengembangan potensi dua dimensi tersebut.

DIMENSI JASMANI
Mengenai dimensi jasmani, agaknya hal ini sudah bisa dipahami secara umum. Dimensi ini terdiri dari organ-organ tubuh yang bekerja secara terorganisir untuk kesehatan tubuh. Agar organ-organ dapat bekerja dengan maksimal dan menjalankan fungsinya masing-masing tanpa hambatan, maka perlu diberikan asupan gizi dan latihan-latihan yang bisa menjaga kesehatan organ tubuh. Oleh karenanya penting dalam setiap jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi diberikan pendidikan olehraga.
Bedanya dalam pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas olahraga menjadi mata pelajaran wajib yang tidak terpisah dari kurikulum sekolah, sedangkan pada tingkat perguruan tinggi, olahraga tidak lagi menjadi bagian dari kurikulum wajib untuk dijalani. Karena pada jenjang pendidikan tinggi, setiap lembaga pendidikan diberi otoritas penuh untuk menentukan kurikulum yang akan diterapkan pada peserta didik. Sehingga disetiap lembaga pendidikan tinggi, hampir tidak ada yang mewajibkan mata kuliah olahraga karena lebih terfokus pada mata kuliah yang lebih menunjang dan terkait dengan bidang kajian yang diinginkan atau diarahkan lembaga pendidikan tersebut. Latihan-latihan fisik atau olahraga lebih menjadi ekstra kurikuler yang bersifat tidak wajib diikuti daripada menjadi pilihan mata kuliah wajib. Ini disebabkan lembaga pendidikan tinggi tidak harus mengikuti kurikulum manapun. Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama pun tidak mewajibkan atau memberikan arahan kurikulum. Sementara untuk jenjang pendidikan dibawahnya, baik depdiknas maupun depag memiliki kewenangan untuk mengatur dan menentukan arahan kurikulum dan mata pelajaran yang harus diikuti oleh setiap lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai menengah atas, dan pendidikan olahraga dan kesehatan merupakan pelajaran wajib untuk dipelajari.
Perihal olahraga dan kesehatan tidak bisa diabaikan, karena tanpa adanya ilmu tentang olahraga dan kesehatan, manusia akan kesulitan menjaga kesehatan tubuhnya. Adanya pengetahuan tentang makanan sehat, sumber-sumber gizi yang penting untuk tubuh, cara-cara pencegahan dan pengobatan penyakit secara umum serta latihan fisik yang baik dan benar, merupakan modal dasar untuk menuju tubuh yang sehat. Tubuh yang sehat merupakan syarat mutlak untuk bisa bersaing dan berjuang demi mendapatkan peran dan fungsi penting dalam persaingan hidup hari ini. Oleh karenanya sangatlah benar bila pelajaran olahraga menjadi bagian penting dan mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan baik dari lembaga pendidikan dasar sampai menengah atas. Adapun bagi peserta didik pada perguruan tinggi, karena lembaga pendidikan tinggi tidak mewajibkan mata kuliah olahraga, maka peserta didik pada lembaga pendidikan tinggi yang pada umumnya sudah memasuki rentang umur dewasa , diharapkan dapat menjaga kesehatannya tubuhnya sendiri tanpa harus diberikan tuntunan secara teratur seperti pada lembaga-lembaga pendidikan sebelumnya.

DIMENSI ROHANI
Sebaik apapun dimensi jasmani apabila dimensi rohaninya tidak terurus dengan baik, maka manusia akan sama dengan hewan. Bertingkah laku dan berfikir layaknya hewan, yang hanya memiliki insting untuk memperjuangkan hidupnya. Hewan tidak punya hati dan akal fikiran, insting yang diberikan Allah kepadanya hanya berguna untuk mencari makanan dan mempertahankan diri dari musuh. Karena tidak adanya hati dan akal fikiran maka hewan bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan makanan sebagai usaha menyambung hidup dan bisa menyerang siapa saja atau apa saja dengan cara apapun sebagai usahanya mempertahankan hidup. Apabila manusia tidak mendapat pendidikan yang tepat untuk membimbing rohaninya, maka manusia akan kehilangan fungsi dimensi rohaninya ini sehingga dapat melakukan apa saja, menyerang dan menyakiti siapa saja asalkan kebutuhan hidupnya terpenuhi dan merasa puas, walaupun untuk kepuasan itu ia mengorbankan kepentingan dan kebahagiaan manusia lain, layaknya hewan.
Seperti dikatakan bahwa hewan bertingkah laku hewani karena dimensi rohaninya tidak lengkap, hanya ada insting tanpa ada hati dan akal fikiran, maka sebaliknya manusia diharapkan dapat bertingkah laku manusiawi karena memiliki apa yang tidak dimiliki hewan yaitu hati dan akal fikiran; inilah yang menjadi bagian penting dimensi rohani manusia. Manusia perlu mendapatkan pendidikan yang tepat agar potensi dimensi rohaninya berkembang ke arah yang benar. Sebelumnya harus dipahami dulu apa yang dimaksud dengan hati dan akal sehingga dapat dengan lebih baik menentukan dan memilih kurikulum yang tepat untuk pengembangannya.

HATI
Dalam kamus besar bahasa Indonesia hati memiliki arti bebeapa macam, salah satunya bisa diartikan organ tubuh yang berwarna kemeah-merahan di bagian kanan rongga perut, gunanya untuk mengambil sari-sari makanan, dan ada juga arti lain : sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia yang dianggap sebagai tempat segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian-pengertian atau perasaan apapun .bila dibicarakan dari sudut medis maka yang dikatakan hati adalah liver, namun bukan hati yang ini yang dimaksudkan. Lebih tepat yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah hati dari sudut pandang psikologi yaitu labih mengacu kepada perasaan. Hati sendiri dalam al Qur’an dibahasakan dengan istilah qalbu, sementara term qalbu ini tidak hanya berarti hati saja, tetapi juga jantung, isi, akal, semangat keberanian, bagian dalam, dan juga untuk menyebut sesuatu yang murni , bukan untuk menyebut hati dalam istilah medis yaitu liver. Sementara untuk hati dalam pengertian liver ini diberikan term al kabid.
Al Qur’an menggunakan term qalbu dan fu’ad untuk menyebut hati manusia,


al Qur’an juga menggunakan kata shadr yang berarti dada atau depan untuk menyebut suasana hati dan jiwa sebagai suatu kesatuan psikologis : . Selanjutnya al Qur’an menggunakan term qalbu dalam pengertian akal : . Kadang qalbu juga berarti ruh .
Secara lughawi qalbu artinya bolak-balik, dan ini menjadi karakteristik dari qalbu itu sendiri, yaitu tidak konsisten, demikian Ahmad Mubarok menjelaskan. Selanjutnya Ahmad Mubarok membagi gagasan tentang qalbu ini menjadi tiga bagian: fungsi dan potensi hati, kandungan hati dan sifat-sifat hati.

Fungsi dan potensi qalbu
Fungsi yang utama dari qalbu adalah untuk memahami realitas dan nilai-nilai maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? . Pada ayat ini qalbu memiliki potensi yang sama dengan akal. Berangkat dari fungsi inilah maka qalbu secara sadar dapat memutuskan atau melakukan sesuatu , dan dari potensi inilah maka yang harus dipertanggungjawabkan manusia di hadapan Allah adalah apa yang disadari oleh qalbu : “ Allah tidak akan menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah tetapi Allah menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang disengaja untuk bersumpah oleh hatimu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyantun”. Begitu juga dengan pengertian istilah fu’ad dalam ayat ini “dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semua itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
Selanjutnya potensi hati yang diungkapkan al Qur’an adalah :
 Bisa berpaling :
 Merasa kesal dan kecewa :
 Secara sengaja memutuskan dan melakukan sesuatu
 Berprasangka : Al Fath 48 : 12
 Menolak sesuatu : Al Tawbah 9 : 8
 Mengingkari : Al Nahl 16 : 22
 Dapat diuji : Al Hujurat 49 : 3
 Dapat ditundukkan : Al Hajj 22 : 54
 Dapat diperluas dan dipersempit : Al An’am 6 : 125
 Bisa ditutup rapat : Al Baqarah 2 : 7


Kandungan qalbu

Menurut Mubarok, dalam al Qur’an sudah dipaparkan kandungan hati, yaitu sebagai berikut
 Kedamaian : al Fath 48 : 4
 Penyakit, diterangkan sebagai penyakit lemah keyakinan dalam ayat Al Baqarah 2 : 10 dan penyakit kenakalan diterangkan dalam surat Al Ahzab 33 : 32
 Perasaan takut : Ali Imran 3 : 151
 Keberanian : Ali Imran 3 : 126
 Cinta dan kasih sayang :Al Hadid 57 : 27
 Kebaikan :Al Anfal 8: 70
 Iman :Al Hujurat 49,: 7, 14
 Kedengkian :Al Hasyr 59 :10
 Kufur : Al Baqarah 2: 93
 Kesesatan : Ali Imran 3 : 71
 Penyesalan : Ali Imran 3 : 156
 Panas hati : Al Tawbah 9 :15
 Keraguan : Al Tawbah 9 : 45
 Kemunafikan : Al tawbah 9 : 77
 Kesombongan : Al Fath 48 : 26
Sesuai dengan karakternya yang bolak balik maka kadar kandungan hati juga dapat berubah-ubah.

Sifat dan keadaan qalbu
Qalbu mempunyai karakter yang tidak konsisten, hingga karenanya sering terkena konflik batin. Interaksi yang terjadi antara pemenuhan fungsi memahami realita dan nilai-nilai positif dengan tarikan potensi negatif yang berasal dari kandungan hatinya, melahirkan suatu keadaan psikologis yang menggambarkan kualitas, tipe dan kondisi tersendiri dari qalbu itu. Proses pencapaian kondisi qalbu melalui tahapan-tahapan perjuangan rohaniah, dan dalam prose itu menurut al Qur’an, manusia bersifat tergesa-gesa dan sering berkeluh kesah, masih menurut Mubarok.
Proses interaksi psikologis itu mengantar hati pada kondisi dan kualitas hati yang berbeda-beda, diantaranya :
 Keras dan kasar hati : ali Imran 3 : 159
 Hati yang bersih : Al Syuara 26 : 89
 Hati yang terkunci mati : Al Syura 42 : 24
 Hati yang bertaubat :Qaf 50 : 33
 Hati yang berdosa : Al Baqarah 2 : 283
 Hati yang terdinding : Al Anfal 8 : 24
 Hati yang tetap tenang : An Nahl 6 : 106
 Hati yang lalai : Al Anbiya 21 : 3
 Hati yang menerima petunjuk tuhan : Al Taghabuun 64 : 11
 Hati yang teguh : Al Qashshash 28 : 10
 Hati yang takwa : Al Hajj 22 : 32
 Hati yang buta : Al Hajj 22 : 46
 Hati yang terguncang : Al Nur 24 : 37
 Hati yang sesak : Al Mukmin 40 : 18
 Hati yang tersumbat :Al Baqarah 2 : 88
 Hati yang sangat takut : An Naziat 79 : 8
 Hati yang condong kepada kebaikan : At Tahrim 66 : 4
 Hati yang keras membatu : Al Baqarah 2 : 74
 Hati yang lebih suci : Al Ahzab 33 : 53
 Hati yang hancur Al Tawbah 9 : 110
 Hati yang inkar : Al Nahl 16 : 22
 Hati yang kosong : Ibrahim 14 : 43
 Hati yang terbakar : Al Humazah 104 : 6-7

Dari keterangan di atas, yang berkaitan dengan fungsi, potensi, kandungan dan kualitas hati yang disebut dalam al Qur’an, disimpulkan bahwa qalb memiliki kedudukan yang tinggi dalam pengaturan arah hidup manusia. Qalb lah yang memutuskan dan menolak sesuatu, juga bertanggung jawab atas apa yang diputuskan. Sesuai pula dengan hadits nabi yang diriwayatkan Bukhari Muslim yang mengatakan bahwa qalb adalah penentu bagi kesehatan manusia secara komprehensif “sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, tetapi diantara yang halal dan yang haram itu banyak perkara syubhat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Maka barang siapa menjaga diri dari yang syubhat maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya, dan barang siapa yang terjerumus ke dalam syubhat berarti ia telah terjerumus ke dalam yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekeliling tanah larangan, dikhawatirkan akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki daerah larangan, dan ketahuilah bahwa daerah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan. Ketahuilah bahwa dalam setiap tubuh manusia ada sepotong organ yang jika ia sehat maka seluruh tubuhnya sehat, tetapi jika ia rusak maka seluruh tubuhnya terganggu, ketahuilah bahwa organ itu adalah hati.”

AKAL
Kata akal dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai daya berfikir, dan mengingat berasal dari bahasa Arab (aql ) yang mengandung arti mengikat atau menahan tetapi secara umum akal dipahami sebagai potensi yang disiapkan untuk menerima ilmu pengetahuan, demikian yang dikutip Achmad Mubarok . Dalam psikologi modern akal dipahami sebagai kecakapan untuk menyelesaikan masalah (problem solving capacity).
Dalam ensiklopedi Islam dikatakan bahwa akal adalah daya berfikir yang ada dalam diri manusia dan merupakan salah satu daya jiwa, mengandung arti berfikir, memahami, dan mengerti . Dalam al Qur’an aql tidak disebutkan dalam bentuk kata benda yang berdiri sendiri, melainkan dalam bentuk kata kerja, baik dalam bentuk fi’il madli maupun fi’il mudlari. Dalam al Qur’an, kalimat aql disebut dalam 49 ayat, satu kali dalam bentuk ‘aqiluuhh 24 kali dalam bentuk kalimat ta’qiluun satu kali dalam bentuk na’qilu satu kali dalam bentuk ya’qiluhaa dan 22 kali dalam bentuk kalimat ya’qiluuna.
Menurut Lisan Al ‘Arab, al ‘aql juga berarti al hajar yang artinya menahan, sehingga yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang mampu menahan diri dan mengekang hawa nafsu. Al Qur’an juga menyebut orang yang berakal dengan beberapa istilah yaitu uulinnuhaa yang berarti orang yang memiliki pencegah atau akal yang mencegah dari keburukan , uulul ilmi yang berarti orang yang berilmu , uuluul albab yang berarti orang yang mempunyai saripati akal , uulul abshaar yang berarti orang yang mempunyai pandangan yang tajam , dan dzuu hijr yaitu orang yang mempunyai daya tahan .
Kata aqala mengandung arti yang pasti yang mengerti, memahami dan berfikir. Hanya saja al Qur’an tidak menjelaskan bagaimana proses berfikir itu, pun tidak membedakan di mana letak daya berfikir dan letak alat berfikir. Juga tidak mengatakan pusat berfikir itu apakah di kepala atau di dada, karena qalb yang ada di dada juga kadang diterjemahkan dengan makna berfikir layaknya akal. Hal itu bisa dilihat di Al Tawbah 9:93 dan surat Muhammad 47:24. Jadi menurut al Qur’an aktivitas berfikir dan merasa tidak hanya menggunakan akal saja atau hati saja tetapi keduanya memiliki peranan yang sama penting. Sejalan dengan itu Abu Hudzail Al Allaf berpendapat bahwa akal berasal dari qalb, apabila mencapai kesempurnaan, akal ini berakhir pada otak manusia yang disebut dengan ilmu, sedangkan yang bersemayam dalam qalb adalah iradah yang menimbulkan harikah atau gerak. Untuk itu, akal haruslah berakal dari qalb agar dapat dikendalikan oleh qalb. Optimalisasi peran akal adalah untuk melakukan observasi, penelitian dan menentukan pilihan. Akal merupakan jalinan rasa dan rasio, yang mampu menerima segala sesuatu yang ditangkap panca indra dan sesuatu yang diluar pengalaman empiris. Akal berfungsi untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan, memecahkan persoalan dan mencarikan solusinya .
Sementara itu psikologi sudah mengkaji teknis kerja sistem jiwa dengan bahasan yang sangat rinci. Tentang otak, telah dibahas bahwa otak merupakan alat berfikir, dimana bagian kiri bekerja untuk hal-hal yang logis, seperti berbicara, bahasa, hitungan matematika, menulis dan ilmu pengetahuan yang bersifat logika, otak kanan bekerja untuk hal-hal yang bersifat emosi, seperti seni, apresiasi, intuisi dan fantasi, demikian tulis Mubarok.

Kapasitas akal
Manusia adalah makhluk yang perkembangannya sangat lambat dan bertahap di banding hewan. Walau begitu, manusia memiliki kapasitas kemampuan kerja yang sangat jauh lebih tinggi daripada hewan. Pembicaraan mengenai kapasitas akal ini sudah menarik perhatian para pemikir dari zaman dulu. Dalam lapangan teologi, aliran-aliran teologi seperti Mu’tazilah, Asy ‘ariyah dan Maturidiyah menempatkan pembahasan mengenai akal pada posisi dan fungsi yang penting, yaitu fungsi akal terhadap pengetahuan tentang keberadaan Tuhan dan tentang baik dan buruk. Dalam urusan pemaknaan hadits, para ahli hadits juga mengakui kehebatan daya analisis akal, sehingga dibolehkan penafsiran hadits bir ra’yi dengan berbagai persyaratannya. Tidak ketinggalan di kalangan fuqaha, kualitas akal juga diterima dan diapresiasi, sehingga membolehkan orang-orang dengan kualitas dan kapasitas akal tertentu untuk berijtihad terhadap suatu masalah. Bahkan metode ijtihadpun diakui penggunaannya terhadap suatu masalah yang benar-benar tidak ada pemecahannya sedikitpun setelah dirujuk kepada Al Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas. Tentang kapasitas akal, al Qur’an menurut Achmad Mubarok menjelaskan sebagai berikut :
 Dengan akal, manusia dimungkinkan untuk berfikir menemukan kebenaran dan mengikutinya sebaliknya kekeliruan cara berfikir dapat menempatkan manusia sejajar dengan makhluk yang tidak berakal. Ini diisyaratkan dalam surat al Furqan 25:44. Sejalan dengan ini Ibnu Miskawaih –seperti yang diungkap Usman Najati mengatakan bahwa manusia memiliki daya fikir. Daya fikir menurut Miskawaih adalah daya yang menimbulkan proses berfikir dan ini mengarah pada kemampuan akal. Hanya manusialah yang memiliki kemampuan atau daya ini. Daya inilah yang membedakan manusia dari hewan. Derajat manusia dan tingkat perbedaannya dengan hewan atau makhluk tidak berakal lainnya tergantung pada tingkat dinamika, konsistensi, kebenaran penalaran, serta kemampuan membedakan dari daya ini. Intinya kadar kemanusiaan manusia bergantung pada kadar penerimaannya terhadap pengaruh akal. Hampir serupa dengan ungkapan Ikhwan ash Shafa bahwa akal adalah salah satu diantara daya-daya jiwa manusia yang fungsinya merenung, berfikir, merasionalkan, membedakan dan melaksanakan pekerjaan. Berfikir bagi ash Shafa adalah mengeluarkan semua pengetahuan yang dikenal, merenung adalah mengatur barang milik dan menyiasati masalah, mengkonsepsi adalah menjelajahi hakikat segala sesuatu, mensintesis adalah mengenal segala jenis dan macam, dan menganalogi adalah menjelajahi segala sesuatu yang hilang karena waktu dan ruang .
 Akal mampu memahami hukum kausalitas, dalam surat al Mu’minun 23:18 dijelaskan bahwa Allah menyuruh manusia berfikir tentang Zat yang menghidupkan dan mematikan serta pertukaran malam dan siang.
 Akal mampu memahami adanya system jagad raya, tercermin dalam dialog panjang antara Nabi Musa dan Fir’aun dalam surat As Syu’ara 26 : 18-68. Fungsi akal yang ini juga dilontarkan oleh Abu Bakar Ar Razi .
 Mampu berfikir distinktif, yaitu mampu memilah-milah permasalahan dan menyusun sistematika dari fenomena yang diketahui, diisyaratkan ayat ke empat surat al Ra’ad. “dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, dan tanaman-tanaman dan pohon-pohon kurma yang bercabang dan tidak bercabang, disirami air yang sama,. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.”
 Mampu menyusun argumen yang logis. Ini diisyaratkan dalam surat Ali Imran ayat 65-68 yang berisi teguran bagi kaum ahli kitab yang saling berbantah tanpa argumen yang logis, “hai ahli kitab, mengapa kamu bantah membantah tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berfikir.”
 Mampu berfikir kritis, yaitu kritis terhadap pendapat dan gagasan yang disampaikan orang lain yang tidak memiliki pijakan yang benar, dipaparkan dalam surat al Maidah ayat 103.
 Mampu mengambil pelajaran dari pengalaman. Sepeti teguran Allah terhadap orang Yahudi yang tidak bisa mengambil pelajaran dari sejarah yang telah mereka lalui. Ini tergambar dalam surat al A’raf ayat 164-169, yang diakhiri dengan kalimat : “apakah kamu tidak berfikir”.

Setelah uraian panjang di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa hati dan akal merupakan sebuah pasangan kekuatan yang harus bersinergi untuk mengendalikan tingkah laku, sikap dan perbuatan manusia. Intinya hati dan akal harus memainkan peran yang besar dalam pengendalian kehidupan manusia ke arah yang benar. Menurut Buya Hamka, orang yang ada hati, orang itulah yang disebut berfikir. Ada hati artinya adalah ada inti fikiran dan ada akal budi. Apapun yang didengar telinga, dilihat mata, kesemuanya itu dibawa ke dalam hati, maka akan timbullah pertimbangan dan penelitian mendalam. Dua pasang panca indera secara aktif menyambungkan diri manusia dengan alam sekitarnya, yaitu penglihatan mata dan pendengaran telinga yang kemudian dicerna di dalam hati. Oleh sebab itu sangat tercela orang yang ada hati tetapi tidak berjalan fikirannya, ada mata tetapi tidak melihat, ada telinga tetapi tidak mendengar, sedangkan kedua panca indera itulah yang menghubungkan manusia dengan alam di luar dirinya. Kehalusan dan kecepatan tanggapan pendengaran, penglihatan dan hati itulah yang mempertinggi kecerdasan manusia di dunia ini .
Untuk peranan yang sebesar dan sepenting itu, hati dan akal tidak begitu saja menjadi mampu dan berkualitas secara instan seiring pertambahan umur manusia. Manusia memerlukan pendidikan yang baik untuk memberi pembelajaran terhadap hati dan akalnya.

KAITANNYA DENGAN KURIKULUM
Keberhasilan pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari kurikulum yang telah direncanakan. Sehingga kurikulum memang memegang peranan penting bagi suksesnya sebuah proses pendidikan. Kurikulum yang dijalankan di sekolah-sekolah haruslah mengandung pelajaran-pelajaran yang memang dibutuhkan untuk pendidikan jasmani dan rohani peserta didik.
Untuk dimensi jasmaninya, pendidikan olahraga dan kesehatan sudah memiliki porsi dan posisi sebagai mata pelajaran yang wajib untuk diberikan pada peserta didik. Sementara untuk dimensi rohaninya, yaitu pendidikan hati dan akal, sampai saat ini pemerintah sepertinya masih terus mencari, mengolah dan mengujicobakan model-model kurikulum yang berganti-ganti. Kesemuanya itu dengan tujuan lebih memberdayakan lagi kompetensi hati dan akal peserta didik.
Pendidikan kualitas hati yang bagi Ibnu Qayyim al Jauziyah disebut “tarbiyatul qulb”, bagi al Ghazali dinamakan “riyadhatul qalbi”, sementara Buya Hamka menyebutnya dengan pendidikan hati, sangatlah berpengaruh terhadap pola berfikir akal nantinya. Oleh karena itu pendidikan hati tidak bisa dijadikan bahasan sampingan, karena ia memiliki pengaruh dan bahkan bisa menjadi pengendali terhadap cara kerja otak atau kinerja akal. Untuk tujuan peningkatan kualitas hati, jelas pendidikan agama memegang peranan terpenting dan terutama.
Pendidikan agama merupakan modal dasar manusia untuk menjadi baik dari segala segi, apakah itu sikap, perbuatan, perkataan bahkan pola fikir. Bicara mengenai pendidikan agama, maka kurikulum dan proses pendidikan agama yang paling mendasar terdapat bukan di lingkungan sekolah, melainkan di lingkungan keluarga dengan pendidik utama dan pelaksana kurikulum adalah orang tua. Anak merupakan investasi atau modal yang ditanam orang tua untuk bekal di akhirat kelak. Oleh karenanya orang tua hendaklah merawat, menyantuni dan bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan anak semaksimal mungkin.
Atas dasar ini dapat dilihat bentuk hubungan orang tua dan anak dalam tiga segi , yaitu:
1. hubungan tanggung jawab
anak adalah amanah yang dititipkan Allah dan kelak Allah akan bertanya bagaimana pertanggungjawaban atas amanah yang telah dititipkan tersebut. Allah menyuruh orang tua untuk menyayangi, memenuhi kebutuhan dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya. Pendek kata orang tua berkewajiban memimpin anak-anaknya dalam menjalani hidup ini dan nanti kepemimpinannya itu akan dipertanyakan allah di akhirat.
2. hubungan kasih sayang
anak adalah tempat orang tua mencurahkan kasih sayang, itu merupakan suatu yang alami. Bak sebuah perhiasan yang memperindah, begitulah gambaran kehadiran anak dalam hidup orang tua, sebagai perhiasan dunia yang memperindah kehidupan, begitu pula dengan harta. Namun bukan berarti orang tua boleh menyayangi anaknya tanpa batas, karena perasaan cinta terbesar hanyalah milik Allah. Allah melarang manusia sangat mencintai atau bahkan menggantungkan harapan kepada anak dan juga harta, walau kedua hal ini memang perhiasan dunia, dimana tanpa keduanya kehidupan orang tua akan terasa kurang lengkap.
3. hubungan masa depan
anak merupakan investasi orang tua di akhirat, oleh karenanya sangatlah urgen bagi orang tua untuk mendidik anaknya dengan pendidikan agama yang cukup. Karena pendidikan agama menjadi penentu arah dalam hidup anak nantinya terutama setelah kepergian orang tua ke alam baqa. Bila anak menjadi tidak tahu menahu dengan norma agama, dan itu karena kurangnya pengawasan dan pendidikan agama dari orang tua maka itu akan menjadi beban yang sangat berat bagi orang tua di akhirat. Karena orang tua melalaikan kewajiban pemeliharaan anak yang telah dititipkan Allah, dan itu adalah dosa yang akan ditebus orang tua. Sebaliknya orang tua yang berhasil menjadikan anaknya hamba yang shaleh, berarti ia berhasil menunaikan kewajiban sebaik mungkin dan di akhirat nanti ia tidak akan di azab karena melalaikan kewajiban yang diembankan Allah di bahunya.

Salah satu bagian dari pendidikan agama adalah pendidikan akhlak dan moral. Pendidikan akhlak merupakan materi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena manusia yang tidak berakhlak dan tidak bermoral walaupun kemampuan akalnya sangat tinggi akan jauh lebih membahayakan dari pada manusia yang bermoral dengan kemampuan akal yang tidak terlalu tinggi. Akhlaklah yang mampu menjadi rambu bagi manusia untuk tidak melakukan sesuatu yang asusila. Akhlak yang mulia akan menjadi pilar utama untuk tumbuh dan berkembangnya peradaban suatu bangsa. Kemampuan untuk bertahan hidup ditentukan oleh sejauh mana rakyat dari bangsa tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak dan moral. Semakin baik akhlak dan moral masyarakat suatu bangsa, maka akan semakin baik semua sendi-sendi kehidupan bangsa tersebut , demikian menurut salah satu mantan mentri agama negeri ini, Said Agil Munawwar.
Kekuatan akhlak sebagai rambu ini baru akan berfungsi bila akhlak itu sudah ditanamkan sejak dini. Karena akhlak dalam Islam bukan hanya sekedar indoktrinasi hukum-hukum yang dilegalisir dengan ayat-ayat, namun merupakan refleksi dari kualitas iman yang dimiliki individu. Oleh karenanya pendidikan akhlak juga tidak terlepas dari pendidikan keimanan. Akhlak yang ditanamkan tidak berbarengan dengan pendidikan keimanan, lambat laun hanya akan menjadi keharusan atau bahkan formalitas, dimana sesuatu yang bersifat kebiasaan atau formalitas bisa ditinggalkan sewaktu-waktu bila ada yang lebih penting untuk dilakukan. Sebaliknya akhlak yang ditanamkan seiring dengan pendidikan keimanan, lambat laun norma-norma akhlak tersebut akan menjadi bagian dari identitas diri, bagian dari konsep diri, dan akhirnya menjadi suatu kebutuhan bukan kebiasaan. Dimana segala sesuatu yang bersifat kebutuhan akan selalu dilakukan, sampai rasa pemenuhan terhadap kebutuhan itu tercapai. Intinya, manusia yang sejak dini mendapat pendidikan akhlak yang cukup disertai pendidikan keimanan yang memadai maka ia akan menjadikan akhlak sebagai bagian dari dirinya dan akan selalu ia jaga karena ia merasa butuh untuk berakhlak.
Pendidikan akhlaq terhadap anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah perlu dilakukan dengan beberapa cara :
1. menumbuhkembangkan dorongan dari dalam, yang bersumber pada iman dan taqwa
2. meningkatkan pengetahuan tentang akhlaq yang dianjurkan leweat ilmu pengetahuan, pengamalan dan latihan. Agar dapat membedkan yang baik dan yang buruk
3. meningkatkan pendidikan keimanan yang menumbuhkembangkan pada diri manusia kebebasan memilih yang baik dan melaksanakannya, selanjutnya keimanan itu akan mempengaruhi perasaan dan fikiran.
4. latihan untuk melakukan yang baik serta mengajak orang lain untuk melakukan perbuatan baik tanpa paksaan
5. pembiasaan dan pengulangan melakukan hal-hal yang baik sehingga perbuatan baik menjadi keharusan moral, kebiasaan yang mendalam, tumbuh dan berkembang secara wajar dalam diri manusia

Keberhasilan pendidikan moral selain harus ditunjang oleh keberhasilan sub pendidikan agama lainnya, seperti pendidikan tentang keimanan, pendidikan tentang materi ibadah dan lainnya, tidak lupa peranan pendidik dalam mendidik akhlak dan moral peserta didik juga sangat menentukan keberhasilan pendidikan moral tersebut. Pendidik atau orang tua yang dipandang kurang berakhlak bahkan nyaris tidak bermoral dalam sikap keseharian, perbuatan dan perkataannya cenderung akan menghasilkan peserta didik yang bisa lebih tidak bermoral dan tidak berakhlak lagi. Emile Durkheim berpendapat bahwa tanggung jawab mendidik moral anak didik ada pada Negara, karena masalah moralitas tidak bisa dikaitkan dengan agama dan bukanlah tanggung jawab orang tua . Pendapat Durkheim ini tidak berlaku di dunia pendidikan Islam, karena justru sebaliknya, dalam Islam orang tua merupakan guru pertama bagi anak hampir dalam segala hal, terutama moral atau akhlak.
Apabila pendidikan keimanan telah mulai ditanamkan sejak dini seiring itu pula pendidikan akhlak bisa diterima oleh anak, sehingga anak bisa mulai dilatih berakhlak yang baik dengan dikenalkan kepada dasar-dasar sebab mengapa ia harus berakhlak baik. Ini akan membuat anak lebih mudah diajak berakhlak apabila ia diberikan dalil –sesuai kemampuan penerimaannya- yang menuntut ia untuk berakhlak. Apabila dari rumah anak sudah dibekali “basic” pendidikan keimanan dan pendidikan akhlak maka ketika di sekolah ia akan lebih mudah menerima pelajaran-pelajaran yang berkaitan dengan keimanan dan akhlak, sehingga lebih mudah pula penerapannya. Pada kelanjutannya, anak yang terpelihara pendidikan agamanya baik sisi keimanan maupun akhlaknya sedari dini di rumah dan di sekolah, bisa diharapkan untuk menjadi manusia yang beragama dan berakhlak. Dengan kata lain, manusia yang memiliki kualitas hati yang bersih dan bagus.
Namun, jika melihat tantangan hidup hari ini, memiliki hati yang baik dan akhlaq mulia saja belum cukup untuk hidup bahagia. Karena dunia sekarang menuntut skill yang lebih dari sekedar. Kemampuan nalar yang lebih dari standar, dan kualitas akal yang tidak bisa hanya pas-pasan. Untuk itu, anak didik juga perlu diberikan asupan materi pelajaran yang bisa merangsang daya nalar dan mempertinggi daya tanggap akal. Salah satu pelajaran penting yang tidak bisa ditinggalkan adalah matematika, walau kenyataannya banyak pelajar yang merasa bermusuhan dengan mata pelajaran ini, namun sesungguhnya mereka tidak menyadari bahwa matematika adalah salah satu ilmu yang bisa merangsang daya nalar dan mempercepat proses kerja otak. Salah satu pelajaran lain yang penting untung merangsang daya kerja akal adalah sejarah, dalam pelajaran sejarah terdapat pendidikan untuk menguatkan memori daya ingat, dan juga kemampuan menganalisa. Tidak beda halnya dengan ilmu biologi, kimia dan fisika, didalamnyapun terdapat latihan untuk menganalisa fenomena-fenomena tertentu, yang pada gilirannya kemampuan menganalisa dan mengkritisi fenomena ini bisa digunakan anak didik –saat ia telah dewasa- untuk menganalisa dan mengkritisi masalah-masalah dalam kehidupan, tantangan dan hambatan di dunia kerja dan sebagainya.
Terkait dengan ini, Ibu Hanifah mengajarkan tentang penganalisaan suatu masalah dengan pencarian hakikat seperti inti persoalan dan pengenalan alasan serta hukum-hukum dibalik teks-teks tertulis dengan menggunakan metode berfikir secara analisis dan kritis. Karena bagi Hanifah pendidikan pada hakikatnya adalah kemampuan kerja fikir untuk menganalisa suatu masalah yang ada di sekitarnya. Taraf berfikir menurut Hanifah adalah 1) pengetahuan : pada tahap ini anak didik baru belajar reseptif atau menerima apa yang diberikan. 2) komprehensi : pada tahap ini anak didik mulai berfikir dalam konsep tertentu dan belajar pengertian, 3) aplikasi : di tahap ini anak didik mulai belajar menerapkan apa yang sudah di dapatkan, 4) analisa dan sintesa : anak didik diajar untuk menguraikan fakta-fakta dan mulai menggabungkan, yang terakhir yaitu 5) evaluasi : ini tahap terakhir, disini anak didik dituntut untuk berfikir kreatif atau berfikir untuk memecahkan masalah .
Pada dasarnya semua ilmu memiliki fungsinya tersendiri bagi perkembangan otak anak didik. Oleh karenanya tidaklah benar bila dikotomi ilmu pengetahuan masih juga diberlakukan. Baik ilmu yang membahas ketauhidan tuhan, agama –termasuk didalamnya ilmu tentang al Qur’an dan hadits, fiqih dan ilmu kalam, dsb- , bahasa arab atau apapun yang menunjang dan berkaitan dengan kesemua itu adalah sama pentingnya untuk dipelajari dan dimengerti dengan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, sejarah manusia atau kelompok bangsa tertentu, bahasa inggris atau mandarin, atau ilmu tentang tehnik mesin, komputer dan sejenisnya atau yang berkaitan dengannya. Bahwa mengamati fenomena alam dalam biologi sama baiknya dengan mempelajari ayat-ayat al Qur’an dan hadits-hadits Nabi tentang keharusan bersyukur, karena lewat pengamatan terhadap fenomena alam manusiapun bisa bersyukur. Bahwa mempelajari tehnik informasi komputer sama baiknya dengan mempelajari ilmu dagang dalam kacamata Islam, jangan karena dahulu Nabi berdagang maka mata pencaharian yang halal hanya berdagang, sementara menjadi tehnisi komputer tidak halal. Karena sesungguhnya yang memegang kendali adalah hati, sehingga walaupun jenis pekerjaan yang dijalani halal namun bila hati tidak bersih maka akan selalu ada cara untuk menjalani pekerjaan halal itu dengan cara-cara yang haram sehingga hasil pekerjaan itu menjadi haram. Akan lebih baik menjadi tehnisi TV atau komputer tetapi berusaha dengan jujur tidak ada penipuan sehingga uang yang didapatkan halal, daripada menjadi pedagang kain seperti sejarah Nabi namun menipu pelanggan dan itu adalah haram, sehingga uang yang dihasilkan haram.
Karena dalam surat al Qashshash diisyaratkan bahwa Allah menyuruh manusia untuk tidak melupakan nasibnya di dunia walaupun tujuan terpenting adalah kampung akhirat, hidup sesudah mati. Ini berarti Allah membolehkan manusia untuk berusaha sehabis kemampuan akal dan tenaganya untuk bisa menggapai kebahagiaan dunia dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang telah dipancangkan agama. Ini juga berarti Allah tidak menyukai manusia yang tidak mau berjuang mencapai kebahagiaan hidup, hanya pasrah dan tidak mau mengeksplorasi kemampuan akal dan tenaganya untuk bersaing dan berusaha mengambil peran penting dalam hidup hingga ia bisa bermanfaat bagi dirinya dan manusia lainnya. Berarti kurikulum yang tepat dan sesuai dengan konsep manusia seperti yang dipaparkan di atas adalah kurikulum yang didalamnya tidak ada dikotomi ilmu, tidak membatasi dan mengungkung daya nalar. Tidak mengikat anak didik untuk hanya belajar pelajaran-pelajaran tentang agama sementara materi-materi penting yang berkaitan dengan tuntutan hidup hari ini seperti halnya memahami tehnologi informasi komputer, tehnik mesin, kedokteran, bahasa asing selain bahasa arab dan lain sebagainya dianggap tidak perlu dipelajari. Sebaiknya anak didik diberi kebebasan memilih sendiri materi yang diinginkannya sebagai modal untuk mencari penghidupan. Apakah itu tehnik pertanian, ilmu politik atau apapun, dan untuk sebagai penyeimbang hendaknyalah pendidikan agama sudah terlebih dahulu dipupukkembangkan dalam diri anak didik, sedari dini baik melalui pendidikan agama di sekolah terutama di rumah. Apabila hatinya sudah mantap dengan nilai-nilai keagamaan, baik itu keyakinannya terhadap tuhannya, cara-cara beribadah, dan juga nilai-nilai akhlak karimahnya, maka tidak menjadi soal apabila setelah dewasa ia lebih memilih mendalami ilmu-ilmu yang dianggap ilmu “umum”.
Agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, sebagai khalifah Allah di bumi, dan ia bermanfaat bukan hanya bagi dirinya tetapi juga manusia sekelilingnya, dan terutama ia bisa menjalankan kewajibannya kepada Allah yaitu beribadah, maka manusia haruslah memiliki bekal hati dan akal yang berkualitas.
Manusia berkewajiban beribadah kepada Allah, karena memang untuk itulah manusia diciptakan, dan ibadah dalam arti yang luas bukanlah hanya menjalankan shalat dan syariah wajib lainnya, tetapi yang juga dinamakan ibadah ialah menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak melanggar norma-norma agama, sehubungan dengan keberadaan dan posisinya hidup di dunia. Apabila ia sebagai suami maka ia harus bekerja giat dan dengan cara halal untuk menghidupi anak istri, apabila ia seorang istri hendaklah ia menjadi istri yang bisa menjaga harga dirinya, juga harga diri suaminya, harta suaminya dan bertanggung jawab terhadap pendidikan anak dan penuh kasih terhadap keluarganya. Apabila ia seorang dosen atau guru harusnya ia mengajar dengan profesional dan memperhatikan kode etik guru sehingga ia menjadi panutan bagi anak didiknya, apabila ia seorang atasan maka ia mengatur urusan dan orang-orang yang bekerja untuknya dengan adil dan objektif, sehingga tidak satupun bawahan atau pegawainya yang merasa dirugikan atau bahkan terzhalimi karena sikapnya. Apabila ia seorang pemimpin dalam masyarakat maka hendaklah ia menjadi pemimpin yang arif bijaksana, aspiratif, adil dan bertanggung jawab penuh terhadap semua tugas-tugasnya mensejahterakan masyarakat atau rakyatnya. Hingga akhirnya dalam skop yang lebih besar, masing-masing individu haruslah memiliki kualitas akal dan hati yang baik, agar bisa memimpin dirinya sendiri ke arah yang baik dan selanjutnya mampu mempengaruhi bahkan memimpin orang lain di sekitarnya untuk ikut menjadi baik. Dan kesemuanya itu, haruslah dimulai dengan pendidikan yang mengarah kepada peningkatan kualitas hati dan akal. Pendidikan itu haruslah seimbang, asupan materi yang diberikan untuk kedua wilayah yaitu hati dan akal haruslah setara. Karena pendidikan Islam yang didasarkan kepada ajaran al Qur’an berpijak kepada keseimbangan dan keadilan dalam memperlakukan seluruh potensi yang dimiliki manusia.




DAFTAR PUSTAKA


Al Munawwar, Said Aqil Husain Aktualisasi nilai-nilai Qur’ani dalam system pendidikan Islam, (Ciputat Press, Jakarta, 2005) Cet. 1

Darajat, Zakiah, Pendidikan Islam Dalam Keluarga, dan Sekolah, (Bandung, Remaja Rosdakarya Offset, 1995)

Departemen Agama, Al Qur’an al Karim dan terjemahnya,(Semarang : Toha Putra, tt)

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1997) Cet ke 9,

Durkheim, Emile, Pendidikan Moral, Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, Terj. Lukas GInting, (Jakarta: Erlangga, 1990)


Ensiklopedi Islam, (Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), hal Cet ke 2

Hamka, Tafsir Al Azhar

Ilyas, Yunahar, Kuliah Akhlaq, (Yogyakarta, LPPI, 2002) Cet. Ke V,hal 172-174

Mubarok, Achmad, Jiwa Dalam Al Qur’an (Jakarta: Paramadina, 2000), cet. ke 1

S. Nasution, Asas-asas Kurikulum,. ( Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal 7
Shihab, M. Quraish, Tafsir Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2006), Cet. ke-7, hal 378
Shihab, Quraish, Wawasan Al Qur’an, (Bandung: Mizan, 1998)

Suwito dan Fauzan (Editor), Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan, (Bandung : Angkasa, 2003)
Najati, Usman Jiwa dalam Pandangan Para Filosof Muslim, Terj.(Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), Cet ke 1
Nata, Abudin H, MA, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Media Gaya Pratama, 2005), cet ke 1

PENERAPAN HUKUMAN DAN GANJARAN DALAM PENDIDIKAN MENURUT HADITS

PENERAPAN HUKUMAN DAN GANJARAN DALAM PENDIDIKAN MENURUT HADITS

A. PENDAHULUAN
Peringatan dan perbaikan terhadap anak bukanlah tindakan balas dendam yang didasari amarah, melainkan suatu metode pendidikan yang didasari atas rasa cinta dan kasih sayang. Ibnu Jazzar al-Qairawani menjelaskan tentang perbaikan anak sejak dini, “Sesungguhnya masa kanak-kanak adalah masa terbaik bagi pendidikan. Apabila kita dapati sebagian anak mudah dibina dan sebagian lain sulit dibina, sebagian giat belajar dan sebagian lain sangat malas belajar, sebagian mereka belajar untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman.”
Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir dan fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut terutama timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orangtua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak sekali orang dewasa yang menyadari keburukan sifat-sifatnya, tapi tidak mampu mengubahnya. Karena sifat-sifat buruk itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Maka berbahagialah para orangtua yang selalu memperingati dan mencegah anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, karena dengan demikian, mereka telah menyiapkan dasar yang kuat bagi kehidupan anak di masa mendatang.”
Merupakan kesalahan besar apabila menyepelekan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan anak, karena kebakaran yang besar terjadi sekalipun berawal dari api yang kecil. Maka bila orangtua mendapati anaknya melakukan kesalahan, seperti berkata kasar misalnya, hendaknya langsung memperingatinya.
Setelah mengetahui arti penting peringatan dan perbaikan bagi anak, maka para orangtua dan pendidik harus mengerti metode yang diajarkan Rasulullah SAW dalam peringatan dan perbaikan anak. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode ganjaran (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan positif dan progresif.
Dalam topik ini akan dibahas tentang pengertian hukuman dan ganjaran, pendapat beberapa pakar pendidikan tentang pelaksanaan hukuman dan ganjaran serta penerapannya dalam pendidikan. Selanjutnya dibahas pula tentang ganjaran dalam bentuk hadiah sesuai dengan praktek Rasulullah SAW dalam menerapkan hukuman dan ganjaran.

B. PEMBAHASAN
a. Metode Pemberian Ganjaran (Reward)
1. Pengertian Ganjaran (Reward)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ganjaran adalah hadiah (sebagai pembalas jasa), dan hukuman; balasan.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa ganjaran dalam Bahasa Indonesia bisa dipakai untuk balasan yang baik maupun balasan yang buruk.
Sementara itu, dalam Bahasa Arab ganjaran diistilahkan dengan tsawab. Kata tsawab bisa juga berarti pahala upah dan balasan. Kata tsawab banyak ditemukan dalam al-Quran , khususnya ketika kitab suci ini membicarakan tentang apa yang akan diterima oleh seseorang, baik di dunia maupun di akhirat dari amal perbuatannya. Berdasarkan penelitian dari ayat-ayat tersebut, kata tsawab selalu diterjemahkan kepada balasan yang baik. Sebagaimana salah satu diantaranya dapat dilihat dalam firman Allah SWT pada surat Ali Imran: 145, 148, an-Nisa: 134. Dari ketiga ayat di atas, kata tsawab identik dengan ganjaran yang baik. Seiring dengan hal ini, makna yang dimaksud dengan kata tsawab dalam kaitannya dengan pendidikan Islam adalah pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku baik dari anak didik.
Dalam pembahasannya yang lebih luas, pengertian istilah ganjaran dapat dilihat sebagai berikut:
a. Ganjaran adalah alat pendidikan preventif dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motivator belajar bagi murid.
b. Ganjaran adalah hadiah terhadap perilaku baik dari anak didik dalam proses pendidikan. Muhammad bin Jamil Zaim menyatakan bahwa ganjaran merupakan asal dan selamanya harus didahulukan, karena terkadang ganjaran tersebut lebih baik pengaruhnya dalam usaha perbaikan daripada celaan atau sesuatu yang menyakitkan hati.
Sedikit berbeda dengan metode targhib, tsawab lebih bersifat materi, sementara targhib adalah harapan serta janji yang menyenangkan yang diberikan terhadap anak didik dan merupakan kenikmatan karena mendapat penghargaan.

2. Cara Mengaplikasikan Ganjaran
Berbagai macam cara yang dapat dilakukan dalam memberikan ganjaran antara lain:
a. Ekspresi Verbal/Pujian yang Indah
Pujian ini diberikan agar anak lebih bersemangat belajar. Penggunaan teknik ini dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika memuji cucunya, al-Hasan dan al-Husein yang menunggangi punggungnya seraya beliau berkata, “Sebaik-baik unta adalah unta kalian, dan sebaik-baik penunggang adalah kalian.” (H.R. Ath-Thabrani dari Jabir ra). Oleh karenanya guru diharapkan mengikuti makna-makna dalam rangka memberi ganjaran atau pujian yang akan bermanfaat dan lebih menarik perhatian. Ganjaran-ganjaran yang diberikan dengan mudah terhadap suatu perbuatan akan menghilangkan akibat-akibat yang tidak baik.

b. Imbalan Materi/Hadiah
Tidak sedikit anak-anak yang termotivasi dengan pemberian hadiah. Cara ini bukan hanya menunjukkan perasaan cinta, tetapi juga dapat menarik cinta dari si anak, terutama apabila hal itu tidak diduga. Rasulullah telah mengajarkan hal tersebut dengan mengatakan, “Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian saling mencintai.” Beliau tidak mengatkan, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” Tidak dengan kata akan. Jadi hasilnya muncul secara cepat dalam menarik perasaan cinta. Setiap orang tua mengetahui apa yang disukai dan diharapkan oleh anaknya, sehingga hadiah yang diberikan dapat berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan keadaan anaknya. Muhaimin dan Abd. Majid menyebutkan bahwa ganjaran dapat diberikan kepada anak didik dengan syarat dalam benda yang diberikan terdapat relevansi dengan kebutuhan pendidikan, misalnya untuk anak didik yang ranking pertama diberikan hadiah bebas SPP, dsb.

c. Menyayanginya
Di antara perasaan-perasaan mulia yang Allah titipkan pada hati kedua orangtua adalah perasaan sayang, ramah, dan lemah lembut terhadapnya. la merupakan perasaan yang mulia yang memiliki dampak yang paling utama dan pcngaruh yang sangai besar dalam mendidik, menyiapkan, dan membcnluk anak. Hati yang tidak memiliki kasih sayang akan memiliki kekerasan dan kekasaran yang lercela. Diketahui bahwa sifat-sifat yang buruk ini akan mcnimbulkan reaksi pada anak-anak berupa kebencian mercka terhadap ayah dan ibunya. Karena itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan at-Tirmidzi dan Amr bin Syu'aib, Rasulullah saw mengatakan, “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil.” Jadi, kasih sayang itu harus diberikan kepada anak-anak. Anak tidak bolch dihukum ketika melakukan kesalahan seperti tindakan terhadap orang dewasa. Karena, orang dewasa dapat mcmbedakan antara yang benar dengan yang salah. Sedangkan anak tidak dcmikian. Jadi, yang menjadi prinsip ketika berinteraksi dengan anak. adalah kelembutan, kasih sayang, dan keramahan.

d. Memandang dan Tersenyum Kepadanya
Hal ini terkadang dianggap sepele, padahal ia menunjukkan cinta dan kasih sayang, sebagaimana juga dapat menunjukkan hukuman apabila pandangan yang diberikan adalah pandangan yang tajam disertai muka yang masam. Karena itu, pandangan yang lembut disertai dengan senyuman dapat menambah kecintaan anak terhadap orang tua atau guru. Pandangan sering pula menjadi sebab kebencian anak terhadap orangtuanya apabila mereka bermuka masam terhadapnya tanpa sebab yang jelas dan menyangkanya sebagai kewibawaan.
Senyuman merupakan sedekah sebagaimana dikatakan oleh Nabi SAW, “Tersenyumnya engkau terhadap saudaramu adalah sedekah.” Senyuman sama sekali bukan suatu beban vang memberatkannya, tetapi ia mempunyai pengaruh yang sangat kuat, Ketika berbicara dengan anak-anak maupun dengan murid-murid hendaknya seorang ayah atau seorang guru mcmbagi pandangannya secara merata kepada mereka semua, sehingga mereka mendengarkannya dengan perasaan cinta dan kasih sayang serta tidak membenci pembicaraannya. Dan masih banyak lagi cara-cara lain yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seperti menyambutnya dengan hangat, memberikan dorongan ketika bertanya dan menjawab, menerima pendapat-pendapat dan saran-sarannya, bersifat adil dan lain sebagainya.

3. Kelebihan dan Kekurangan
Sebagaimana pendekatan-pendekatan pendidikan lainnya, pendekatan ganjaran juga tidak bisa terlepas dari kelebihan dan kekuranagn. Untuk lebih jelasnya akan dikemukakan bahwa pendekatan ganjaran memiliki banyak kelebihan yang secara umum dapat disebutkan sebagai berikut:
a) Memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik untuk melakukan perbuatan yang positif dan bersikap progresif.
b) Dapat menjadi pendorong bagi anak-anak didik lainnya untuk mengikuti anak yang telah memperoleh pujian dari gurunya; baik dalam tingkah laku, sopan santun ataupun semangat dan motivasinya dalam berbuat yang lebih baik. Proses ini sangat besar kontribusinya dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.
Di samping mempunyai kelebihan, pendekatan ganjaran juga memiliki kelemahan antara lain:
a) Dapat menimbulkan dampak negatif apabila guru melakukannya secara berlebihan, sehingga mungkin bisa mengakibatkan murid menjadi merasa bahwa dirinya lebih tinggi dari teman-temannya. Sikap-sikap negatif yang mungkin timbul ini dijelaskan dalam sebuah hadis Nabi SAW bahwa beliau mendengar seorang laki-laki memberi hadiah kepada laki-laki lain, hadiahnya itu berlebih-lebihan. Berdasarkan kejadian itu, maka Nabi SAW bersabda: “Engkau telah berbuat kerusakan di belakang manusia.” (HR. Imam Bukhori). Praktek-praktek lain yang akan membawa akibat negatif juga dianggap tidak baik. Oleh karena itu, guru-guru atau para pendidik diharapkan dapat meninggalkan dari konskuensi yang berat hanya karena pemberian ganjaran kepada anak didiknya.
b) Umumnya ganjaran membutuhkan alat tertentu dan membutuhkan biaya, dll.

b. Metode Pemberian Hukuman (Punishement)
1. Pengertian Hukuman
Hukuman dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan; 1). Siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada orang-orang yang melanggar undang-undang, dsb. 2). Keputusan yang dijatuhkan oleh hakim 3). Hasil atau akibat menghukum.
Dalam Bahasa Arab hukuman diistilahkan dengan ‘iqab, jaza’ dan ‘uqubah. Kata ‘iqab bisa juga berarti balasan. Al-Qur’an memakai kata ‘iqab sebanyak 20 kali, dalam 11 surat. Bila memperhatikan masing-masing ayat tersebut terlihat bahwa kata ‘iqab mayoritasnya didahului oleh kata syadiid (yang paling, amat, dan sangat), dan kesemuanya menunjukkan arti keburukan dan azab yang menyedihkan, seperti firman Allah SWT dalam surat Ali Imran: 11 dan al-Anfal: 13.
Dari kedua ayat di atas dapat dipahami bahwa kata ‘iqab ditujukan kepada balasan dosa sebagai akibat dari perbuatan jahat manusia. Dalam hubungannya dengan pendidikan Islam, ‘iqab berarti:
1) Alat pendidikan preventif dan refresif yang paling tidak menyenangkan.
2) Imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik.
Istilah ‘iqab sedikit berbeda dengan tarhib, dimana ‘iqab telah berbentuk aktivitas dalam memberikan hukuman seperti memukul, menampar, menonjok, dll. Sementara tarhib adalah berupa ancaman pada anak didik bila ia melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.
Berkenaan dengan akibat yang tidak baik yang telah diperbuat oleh anak didik, maka pendidik harus memberi nasihat atau peringatan yang akan membantu pribadi anak didik dalam mengevaluasi tingkah lakunya sendiri. Nasihat atau peringatan (nadzir) itu berasal dari Nabi SAW, misalnya dalam surat al-A’raf (7): 184, dan Hud (11): 12. Rasulullah SAW sendiri dalam banyak hal telah banyak mendapatkan teguran. Ini berarti, beliau dituntut agar tidak mengulangi perbuatan-perbuatan tertentu. Hal ini juga berlaku bagi para pelajar agar mempunyai respons positif terhadap teguran dan nasihat guru mengenai apa yang tidak boleh diperbuatnya. Peringatan dan teguran itu harus dipadukan dengan penjelasan alasan yang masuk akal dan indikasi alternatif-alternatif yang bisa diterima.

2. Cara Mengaplikasikan Hukuman
Prinsip pokok dalam mengaplikasikan pemberian hukuman, yaitu bahwa hukuman adalah jalan yang terakhir dan harus dilakukan secarta terbatas dan tidak menyakiti anak didik. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkan peserta didik dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan.
Pemberian hukuman menurut Najib Khalid al-Amir juga memiliki beberapa teori diantaranya dengan cara teguran langsung, melalui sindiran, melalui celaan, dan melalui pukulan. Oleh karena itu agar pendekatan ini tidak terjalankan dengan leluasa, maka setiap pendidik hendaknya memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian hukuman yaitu: 1) Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, dan kasih sayang. 2) Harus didasarkan pada alasan keharusan. 3) Harus menimbulkan kesan di hati anak. 4) Harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik. 5) Diikuti dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan.
Seiring dengan itu, Muhaimin dan Abd. Majid menambahkan bahwa hukuman yang diberikan haruslah:
a. Mengandung makna edukasi. b. Merupakan jalan atau solusi terakhir dari beberapa pendekatan dan metode yang ada. c. Diberikan setelah anak didik mencapai usia 10 tahun. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْاهُمْ وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ وَفَرِّقُوْا فِى اْلمَضَاجِعِ (رواه ابو داود)
Artinya:
“Suruhlah anak-anakmu untuk mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah bila ia membangkang (meninggalkan shalat) jika mereka telah berusia sepuluh tahun serta pisahkan tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud).

Terdapat beberapa cara digunakan Rasulullah SAW dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada anak, diantaranya:
1. Melalui Teguran Langsung.
Umar bin Abi Salmah r.a. berkata, “Dulu aku menjadi pembantu di rumah Rasulullah SAW. Ketika makan, biasa-nya aku mengulurkan tanganku ke berbagai penjuru. Melihat itu bcliau berkata, 'Hai ghulam, bacalah basmallah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang ada di dekatmu.”
Riwayat di atas menyiratkan beberapa nilai tarbawiyah yang dapat diterapkan dalam mendidik anak, yaitu:
a. Rasulullah SAW senantiasa menyempatkan untuk makan bersama anak-anak. Cara tersebut akan mempererat keterikatan batin antara seorang pendidik dengan anak didiknya. Dengan begitu, dapat diluruskan kembali berbagai kekeliruan yang mereka lakukan melalui dialog terbuka dan diskusi. Alangkah baiknya jika ibu dan bapak berkumpul dengan anak-anaknya ketika makan bersama, sehingga mereka merasakan pentingnya peran kedua orang tua. Hal ini juga dapat mempermudah meresapnya segala nasihat orang tua kepada anak-anaknya, baik itu nasihat dalam hal perilaku, keimanan, atau pendidikan.
b. Waktu yang beliau pilih pun sangat tepat. Beliau segera menegur ketika kekeliruan Umar bin Abi Salmah itu terjadi berulang-ulang sebelum kebiasaan tersebut menjadi kebiasaan sehari-han. Jika dibiarkan, kekeliruan akan sulit diluruskan. Kalaupun dapat, kita membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih banyak lagi. Karenanya, mengacu pada metode Rasulullah SAW di atas, maka kebiasaan jelek anak didik harus sesegera mungkin diluruskan. Model pendidikan ini wajib diambil sari patinya oleh para orang tua dan pendidik zaman sekarang.
c. Sebagai seorang pendidik, Rasulullah SAW memanggil anak dengan panggilan yang menyenangkan, seperti “wahai ghulam”. Abu Salmah pun menyenangi panggilan tersebut. Cara tersebut cukup efektif menarik perhatian anak sehingga mereka tidak kesulitan menerima nasihat. Ironisnya sekarang ini, jika melihat kekeliruan anak-anaknya, para orang tua marah besar sambil memanggil dengan sejelek-jelek nama.



2. Melalui Sindiran
Rasulullah SAW. bersabda, “Apa keinginan kaum yang mengatakan begini dan begitu? Sesungguhnya aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tak senang dengan sunnahku berarti dia bukan golonganku.” (Lihat Shahihul Jami Ash Shagir, Juz 5, Hadits No. 5448). Sabda tersebut menyiratkan beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam tarbiyah:
a. Mengatasi kesalahan anak didik melalui sindiran dapat menjaga wibawa anak di mata teman-temannya, sehingga dia tidak rendah diri. Hal itu mengisyaratkan bahwa upaya meluruskan kesalahan anak didik jangan dilakukan dengan cara menjatuhkan mentalnya karena itu dapat menimbulkan berbagai kelainan mental.
b. Ketika pendidik memperbaiki kesalahan anak didik melalui sindiran, diharapkan tali kasih sayang dan rasa percaya diri akan membentang di antara mereka. Pendidik merasakan ketenangan dan kerelaan hati tatkala meluruskan kesalahan sang anak didik, tanpa harus menyebutkan kesalahan anak tersebut di hadapan orang banyak. Dengan begitu, dia memiliki kesiapan pikiran dan konsentrasi dalam meluruskan kekeliruan anak didiknya.

3. Melalui Pemukulan
Cara mengatasi kekeliruan yang cukup besar di antaranya melalui pemukulan yang tidak berbekas. Namun, anehnya, saat ini banyak orang yang menentang teori tersebut dengan dalih, teori semacam itu tidak berperikemanusiaan, atau merupakan teori kuno. Padahal, Allah SWT, Sang Pencipta alam raya, manusia, dan jin, Maha Mengetahui akan kemaslahatan urusan dunia dan akhirat. Namun, "memukul" jangan diartikan sebagai tindakan pukul-memukul. Dalam cara itu terdapat kode etik pendidikan secara syar'i yang melindunginya, diantaranya:
a. Seorang pendidik tidak boleh memukul kecuali jika seluruh sarana peringatan dan ancaman tidak mempan lagi.
b. Tidak boleh memukul dalam keadaan sangat marah karena dikhawatirkan membahayakan diri anak. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Jangan marah!" (HR Bukhari)
c. Pemukulan tidak boleh dilakukan pada tempat-tempat yang berbahaya, seperti kepala, dada, perut, atau muka. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW., "Jika salah seorang dari kamu memukul, maka jauhilah muka." (HR Abu Daud)
d. Disarankan agar pukulan tidak terlalu keras dan tidak menyakitkan. Sasarannya adalah kedua tangan atau kedua kaki dengan alat pukul yang lunak (tidak keras). Selain itu, hendaklah pukulan-pukulan itu dimulai dari hitungan satu sampai tiga jika si anak belum baligh. Tetapi, jika sudah menginjak masa remaja, sementara sang pendidik melihat bahwa pukulannya tadi tidak membuat jera si anak, dia boleh menambahnya lagi sampai hitungan kesepuluh. Hal itu mengacu pada sabda Rasulullah SAW, "Tidak mendera di atas sepuluh deraan kecuali dalam hukuman pelanggaran maksiat (hudud)." (HR Bukhari)
e. Jika kesalahan itu baru pertama kali dilakukan, si anak hams diberi kesempatan sampai bertaubat dari perbuatannya.
f. Hukuman harus dilakukan oleh sang pendidik sendiri, lidak boleh diwakilkan kepada orang lain, agar terhindar dari kedengkian dan perselisihan.
g. Seorang pendidik harus dapat menepati waktu yang sudah ditetapkan untuk mulai memukul, yaitu langsung kctika anak melakukan kesalahan. Tidak dibenarkan, apabila seorang pendidik memukul orang bersalah setelah berselang dua hari dari perbuatan salahnya. Keterlambatan pemukulan sampai hari kedua ini hampir tidak ada gunanya sama sekali.
h. Jika sang pendidik melihat bahwa dengan cara memukul masih belum membuahkan hasil yang diinginkan, dia lidak boleh meneruskannya dan harus mencari jalan pemecahan yang lain.
Para pendidik Muslim telah maklum bahwa hukuman anak-anak di sekolah tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Al-Qabisi dalam bukunya Al-Mufashsholah lil Ahwalil Muta’allimin wa Ahkamil Mu’allimin wal Muta’allimin, mengatakan bahwa guru atau pendidik harus mempunyai izin dari orang tua atau wali murid sebelum menghukumnya dengan lebih dari tiga kali pukulan. Dalam kasus-kasus tertentu membolehkan hukuman lebih dari sepuluh kali pukulan yang terhitung sebagai hukuman maksimal. Ibn Hajar al-Haitami (w1567 M), dalam risalahnya, Tahrirul Maqal, bahwa guru atau pendidik tidak berhak menjatuhkan hukuman badaniah kepada anak-anak didiknya, kecuali mendapatkan izin dari orang tua walinya. Al-Haitami tidak memperkenankan para pendidik untuk menjatuhkan hukuman badaniah pertama, dengan tiga kali pukulan sebagaimana al-Qabisi, tanpa ada izin orang tua wali.
Dalam keterangan di atas disebutkan hadis yang menerangkan tentang perintah shalat bagi anak mulai ia berumur tujuh tahun, dan memukulnya bila meninggalkannya setelah berumur sepuluh tahun. Maka pada umur-umur sebelum itu, orangtua harus pintar dan sabar dalam mendidik anak.
Tindakan memukul anak sebelum ia berumur sepuluh tahun dapat berakibat buruk bagi keadaan fisik maupun mentalitasnya. Al-Qabisi (w 1012 M) dan Ibn Sahnun (Muhammad bin Abdus Salam bin Said) mengatakan bahwa pendidik tidak boleh menjatuhkan hukuman ketika marah sebab mungkin hanya karena kehendak hawa nafsunya yang barangkali membelakangi fakta-fakta yang sesungguhnya. Prinsip lain yang mendapatkan tekanan adalah pendidik tidak boleh manjatuhkan hukuman atas dasar alasan-alasan pribadi. Prinsip ini sesuai dengan al-Qur’an surat Ali Imran (3): 134. Sementara itu, dalam keadaan tidak marah, orang akan mampu melaksanakan hukuman dengan sebaik-baiknya kepada orang lain. Maka hal ini menjadi alasan yang lebih kuat dalam rangka mendidik anak-anak. Sedangkan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada anak kecil mungkin akan berakibat anak tersebut akan belajar menipu dan berdusta. Anak tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali. Selain itu pun, cara ini hanya boleh dipakai dalam keadaan mendesak. Karena terlalu seringnya memukul anak akan menurunkan wibawa hukuman tersebut di mata anak, sehingga anak tidak takut lagi dipukul, karena sudah terbiasa. Akibat buruk lainnya adalah gangguan yang dapat terjadi pada fisik anak.

3. Kelebihan dan Kekurangan
Pendekatan hukuman dinilai memiliki kelebihan apabila dijalankan dengan benar, yaitu:
a. Hukuman akan menjadikan perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
b. Murid tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
c. Merasakan akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya.
Sementara kekurangannya adalah apabila hukuman yang diberikan tidak efektif, maka akan timbul beberapa kelemahan antara lain:
a. Akan membangkitkan suasana rusuh, takut, dan kurang percaya diri.
b. Murid akan selalu merasa sempit hati, bersifat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut dihukum).
c. Mengurangi keberanian anak untuk bertindak.
Ahmad Tafsir menyebutkan, bahwa kedua metode di atas (ganjaran dan hukuman) merupakan metode yang sebenarnya tidak lebih baik dari targhib dan tarhib. Perbedaan utama antara tsawab dan ‘iqab dengan targhib dan tarhib adalah bahwa targhib dan tarhib bersandarkan ajaran Allah SWT, sementara tsawab dan ‘iqab bersandarkan hukuman duniawi.


C. PENUTUP
Karena pengajaran merupakan aktivitas kependidikan, maka pendidik atau guru harus memberikan yang terbaik untuk memotivasi setiap anak didiknya dengan memilih metode yang berguna. Di samping itu pendidik boleh saja mempergunakan ganjaran dan hukuman sebagai kekuatan-kekuatan yang memberi motivasi. Fitrah manusia yang baik masyarakat lebih utamanya ganjaran ketimbang hukuman. Kedudukan pendidik Muslim yang tinggi ini menjadikan ganjaran lebih menarik perhatian. Ketika hukuman itu dilakukan dalam kesempatan-kesempatan, kiranya harus dihubungkan dengan tujuan-tujuan pendidikan. Adanya asas hukuman jasmani tidak diletakkan sebagai alasan untuk mempergunakan metode hukuman badaniah dengan tanpa pandang bulu. Nabi SAW bersabda, “Allah cinta kepada orang-orang yang berbuat baik dan lemah lembut dalam segala hal.” Maka tidak diragukan lagi, bahwa pendidikan merupakan salah satu hal yang cinta akan kebajikan dan kelembutan.
Oleh karena itu setiap pendidik hendaknya memperhatikan beberapa syarat dalam pemberian hukuman, yaitu mengandung makna edukasi, harus tetap dalam jalinan cinta kasih, dan sayang harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan bagi anak didik, diikutkan dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan kepada anak didik.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Abdurrahman Shaleh, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, (Terj. H.M. Arifin dan Zainuddin), Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994, Cet. II

‘Ali, Atabik, dan Ahmad Zuhdi Muhdhar, Kamus Kontemporer Arab-Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren Krapyak, 1996, Cet. I

Amir, Najib Khalid al-, Min Assaalibir Rasul SAW fit Tarbiyah, Terj. Ibnu Muhammad, Tarbiyah Rasulullah SAW), Jakarta: Gema Insani Press, 1994, Cet. I

Arif, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), Cet. I

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasan Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1995, Edisi II, Cet. IV

Hafiz, M. Abd., Mendidik Anak Bersama Rasulullah, Bandung: al-Bayan, Anggota IKAPI 1417 H, Cet. I (Terj.) Manhajut Tarbiyatun Nabawiyah lil Thifli, Kairo: Daarut Thoba’ah wan Nasrul Islamiyah, 1400 H/1988 M, Cet. II.

Muhaimin & Abd Majid, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofik & Kerangka Dasar Operasionalisasinya, Bandung: Trugenda Karya, 1993, Cet. I

Mursi, M. Said, Melahirkan Anak, Masya Allah; Sebuah Terobosan Baru Dunia Pendidikan Modern, Jakarta: Cendekia Sentra, 2001, (Terj.) Fan Tarbiyah al-Awlad fil Islam

Nawawy, Imam Abi Zakariya Yahya bin Syarof an-, Kitab Riyadhus Shalihin, Bab Wujubu Amri Ahli Baitihi,Beirut: Dar el-Fikr, 1409 H/1989 M

Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1992, Cet. I

Zaim, Muhammad bin Jamil, Petunjuk Praktis Bagi Para Pendidik Muslim, Jakarta: Pustaka Istiqamah, 1997

 

miss_dzaa_here Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by faris vio Templates Image by vio's Notez